Minggu, 30 Desember 2012

Menyoal DAK Pendidikan 2012 SDN 114370 PANAI HULU Labuhanbatu


     Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
     Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
     Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
     Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
     "rehap disekolah ini (SDN 114370-red)  3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
     Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
     Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan  Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
     Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
 
Tak Libatkan Komite.
     
     Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK disekola itu semakin menguat
    Informasi diperoleh  Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
    Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
     "tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.

Langgar Permen.
    Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
     "menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
     Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
  

Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.

Kesan
Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
     Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi  3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
     "berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
     Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
     Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
     Menanggapi serambi  SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.

Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.