Sabtu, 24 Agustus 2013

Terkait Limbah Dan Asap PKS Ajamu. BLH Labuhanbatu Di Tuding Lindungi PTPN 4

    
Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu kecamatan Panai Hulu
Labuhanbatu kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu terkait Limbah
dan asap yang meresahkan warga, instansi pemerintah itu dituding melindungi
PTPN 4.
     Selain tidak diresponnya laporan warga itu, alasan elemen masyarakat
menuding instansi yang berwenang mengawasi keberadaan limbah perusahaan
melindungi perusahaan plat merah itu diperkuat pengakuan Kepala Desa Teluk
Sentosa kepada WARTAWAN beberapa waktu lalu bahwa BLH melakukan test
air sungai jauh dari areal PKS.
     "kalau air sungai yang ada di daerah Sungai Pinang berdektan dengan
kediama Kades sebagai sampel, air disekitar itu tidak tercemar limbah, coba
air sungai yang ada di Sei. Raja melawan yang berdekatan dengan PKS  yang
terindikasi tempat pembuangan limbah PKS Ajamu yang dibuat sampel, barulah
diketahui pengelolaan limbah PKS itu baik atau tidak."ujar Ahmad Warga yang
ikut membuat lporan kepada BLH setahun yang lalu.
     Dikatakannya, cara kerjanya dan tidak adanya perbaikan atas laporan
masyarakat sekitar perusahaan negara itu membuat munculnya kecurigaan dan
ketidak percayaan warga terhadap kinerja BLH, ditambah adanya SMS salah
seorang staf di instansi itu kepada warga yang mempertanyakan realisasi
laporan yang disampaikan, malah oknum staf itu membuang bola dan terkesan
ada main mata anatara pihak perusahaan dengan BLH.
      "kalau kita amati, memang sulit menindak perusahaan BUMN yang
limbahnya meresahkan warga itu, sebelumnya diketahui anggota dewan
Labuhanbatu juga sempat ribut terkait masalah ini tapi tak ada tindak
lanjutnya, sepertinya penanganan dan penindakannya sudah terblokir,
ya...tinggal Bupati yang diharapkan bisa mengambil tindakan."ucap Ahmad.
     Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Sentosa Apifuddin yang wilayah kerjanya
berbatasan langsung dengan PTPN 4 Ajamu kepada Harian Orbit mengatakan
tidak pernah mengetahui hasil penlitian BLH atas laporan masyarakat, juga
menyebutkan pihak BLH melakukan pencekan air sungai yang ada di dekat
kediamannya yang jaraknya jauh dari PKS secara berkala.
     Sementara pihak BLH Labuhanbatu sulit dihubungi wartawan untuk meminta
tanggapan berkaitan dengan limbah dan asap yang meresahkan warga sekitar
PKS tersebut. *(FAD).
Tidak adanya realisasi laporan warga sekitar Pengolahan

Anggaran Dana Proyek Pengerasan Jalan PTPN 4 Di duga Mark Up.

     PTPN 4 salah satu Badan Usah Milik Negara (BUMN) bergerak pada
bidang pekebunan sawit modalnya sebagian menggunakan uang nagara
berarti juga meggunakan uang rakyat Indonesia, penganggaran dana
proyek di perusahaan BUMN itu  terindikasi sangat rentan dengan
perlakuan Korupsi yang dilakukan oknum peringgi diperusahaan itu.
     Hasi Investigasi Reporting serta informasi dihimpun Wartawan
minggu (18/8) indikasi korupsi diperusahaan plat merah itu dilakukan
dengan cara menggelembungkan anggaran proyek investasi.
     Seperti pengerjaan penimbunan badan jalan jenis tanah gambut
disalah satu unit perusahaan BUMN itu. Biaya yang dianggarkan untuk
jenis proyek tersebut diketahui senilai Rp. 2.7 M hanya menggunakan 4
jenis material, gambangan batang kelapa, tanah kuning bercampur batu,
geotekstil, dan tanah jenis petrun.
     Proyek senilai Rp. 2,7 M itu pengerjaannya sepanjang 2.600 m
dengan lebar 3 m  diperhitungkang pelaksanaan pengerjaannya hanya
menghabiskan dana Rp. 1,3 M, dana tersebut sudah termasuk biaya alat
berat untuk pengerjaan jalan pada proyek tersebut.
     Perhitugan biaya pengerjaan itu berdasarkan harga pasaran
material di daerah lokasi proyek itu dikerjakan, dari perhitungan
tersebut, penggelembungan dana yang dianggarkan sangat pantasitis
separoh dari dana yang diperlukan untuk pengerjaan jalan di unit
perusahaan negara tersebut atau dugaan penggelembungan dana
proyekpengerjaan jalan tersebut sebesar Rp. 1,4 M.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakatan,
gambangan dari batang kelapa  yang digunakan dengan ukuran ketebalan 8
- 10 cm lebarnya 20 cm panjang 3 m sesuai harga pasaran dilokasi
proyek perbatangnya dengan harga Rp. 20 ribu.
     sementara harga geotekstil pergulung dengan ukuran lebar 4m dan
panjang 175 m seharga Rp 10.500.000, tanah gunung campur batu dengan
ketebalan 40 cm,lebar 3 m dan panjang 2600 diperhitungkan sesuai harga
pasaran dilokasi menghabiskan dana  Rp. 405 juta.
     "Begitu juga dengan harga tanah jenis petrun yang digunakan Tebal
15cm,lebar 3 meter dan panjang 2600 meter,maka batu pitrun yang
dibutuhkan sebanyak 1170 m3,dengan harga Rp 140.000/m3, harga petrun
untuk proyek lebar 3m dan panjang 2600 m itu hanya membutuhkan dana Rp
163.800.000, memang sangat pantastis mark upnya"sebut sumber.
     Dikatakan sumber wartawan bahwa, ukuran material yang diterakan
tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan, sementara
harga yang ditaksasi sesuai harga pasaran material di daerah lokasi
proyek.
     Pihak PTPN 4 melalui Asisten Teknik Unit tempat pelaksanaan
Proyek tersebut diketahui bermarga Purba ketika dipinta waktu untuk
bertemu melalui pesan singkat kenomor 081370861XXX, Asisten itu
menjawab "sedang sibuk". Tapi, ketika wartawan kembali mengirimkan
pesan singkat kepada Asisten Teknik tersebut meminta klarifikasi dan
konfirmasi terkait dugaan mark up anggaran proyek yang diawasinya,
sampai berita ini dikirim keredaksi tidak dijawab. (FAD)

Panitia Dan Pengawas Pemilu 2014 Di Panai Hulu Kesulitan Peroleh Data Pengurus Parpol.

Ajamu. (RMOL).
      Pemilhan Umum (Pemilu) tahun 2014 pelaksanaannya tinggal
menghitung bulan. Namun, dari segi pelaksanaan dan pengawasannya
Panitia dan pengawas di kecamatan kesulitan mendapatkan data pengurus
Parpol sebagai peserta Pemilu.
     Seperti di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terlihat Pengawas
Pemilu daerah itu kasak-kusuk mencari informasi data pengurus Parpol
ketika Polsek Panai Hulu meminta nama-nama Ketua Parpol.
     Sama halnya ketika Aminullah Harahap Ketua Panwaslu kecamatan
Panai Hulu yang diperpanjang masa jabatannya mengisi kekosongan
Panwaslu saat meminta data itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) juga tidak sepenuhnya mengetahui data nama-nama pengurus Parpol
di daerah tersebut.
     Menurut Aminullah kepada wartawan Rabu (21/8), sulitnya
mendapatkan data-data nama pengurus Parpol disebabkan instansi
berkaitan di kecamatan termasuk didalamnya Muspika tidak mendapat
salinan SK pengurus Parpol peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Panai
Hulu.
     Dikatakannya, tidak diketahuinya data nama pengurus Parpol
merupakan salah satu hambatan bagi pengawas untuk melakukan
tugas,misalnya, saat tahapan penertiban Baliho atau spanduk calon
Legeslatif yang menyalahi aturan, panitia dan pengawas tidak tahu
kemana akan melayangkan surat untuk menertibkan baliho atau spanduk
tersebut.
     "tidak adanya data nama pengurus Parpol dikecamatan Panai Hulu
sudah kita sampaikan kepada Panwas Kabupaten, mereka juga belum
sepenuhnya menerima SK pengurus Parpol untuk tingkat kecamatan.
kalaupun ada menurut mereka setelah keluar DCT."sebut Amin.
     Ahmad Pemerhati Sosial daerah Pantai Labuhanbatu ketika dimintai
tanggapannya berkaitan dengan hal itu, ia menilai bahwa kesadaran
Parpol sangat diperlukan untuk memberikan salinan SK pengursnya ke
instansi terkait di kecamatan sehingga pengawasan pelanggaran Pemilu
yang dilakukan peserta Pemilu dalam hal ini Parpol bisa maksimal,
sehingga Pemilu yang menghabiskan uang rakyat Indonesia Trilyunan
Rupiah itu bisa menghasilkan Pemimpin berkwalitas. (F).