by:Aminullah
rakyatmerdeka-Labuhanbatu
Penetapan LKD sebagai pelaksana program PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu,kabupaten Labuhanbatu terlihat sangat janggal.
Pasalnya Fasilator Desa yang termasuk sebagai tim penilai tidak mengetahui bagaimana sistim penilaian kemampuan LKD dilakukan.
Menurut informasi yang diperoleh RMO bahwa dalam rekapitulasi hasil penilaian kemampuan LKD tertanggal 06 Januari 2012 tertera tanda tangan tim penilai sebanyak 3(tiga)orang antara lain yang mewakili pemerintah kecamatan,Tenaga Teknis Lapangan(TTL) dan Fasilisator Desa(FD).
Salah seorang Fasilisator Desa saat dikomfirmasi RMO (06/01)mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bagaimana sistim penilaian kemampuan LKD yang ditetapkan untuk melaksanakan program PNPM PISEW tersebut"Saya tidak mengetahui bagaimana tata cara penilaian kemampuan LKD untuk melaksanakan program PNPM PISEW 2012 di desa ini,tapi saya disuruh menandatangani rekapitulasi hasil penilaian kemampuan LKD,sebenarnya saya tidak mau menandatangani sebab saya tidak merasa terlibat dan tidak pernah dipanggil dalam hal penilaian kemampuan LKD ini,namun setelah Tenaga Teknis Lapangan(TTL)yang berinisial CL meminta saya terus untuk menandatangani makanya saya tandatangani,daripada menghambat pembangunan begitulah dalam pikiran saya".tandas Fasilisator Desa yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut A.Harahap aktivis Forum Komunikasi Pembangunan-Lintas Pantai labuhanbatu(FKP-LP) mengatakan. "Bagaimana program PNPM di keamatan Panai hulu ini berjalan sukses,sedangkan penetapan LKD saja sudah direkayasa.
Untuk itu diharapkan kepada pejabat yang berkompeten agar meninjau ulang kembali penetapan LKD PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu sehingga transparansi yang kita harapkan dapat berjalan dan tidak direkayasa yang dapat membuka celah untuk melakukan tindakan terjadinya sogok menyogok agar dapat diluluskan sebagai LKD pelaksana program PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu ini".tandas A.Harahap.
Tenaga Teknis Lapangan(TTL)yang berinisial CL saat dikomfirmasi RMO(07/01) melalui pesan singkat ke no 081265362XXX terkait perihal penetapan LKD sampai berita ini dikirimkan tak ada jawaban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar