Kamis, 29 November 2012

Pejabat Tidur saat Jam Kerja.

Kebiasaan tidur saat jam kerja kerap dilakukan pejabat publik dinegara ini,bukan saja oleh pejabat tingkat atas, pejabat yang ada di bawah pun terlihat ikut terjangkit tidur disaat jam kerja.
     Seperti Kepala Unit Pelaksana Teknik (KUPT) Pendidikan Kecamatan Panai Hilir Labuahanbatu Jamaluddin ketika ditemui bloger Selasa (27/11) tertidur pulas diruang tamu kantor instansi tersebut. Oknum Kadis itu terlihat begitu lelap tertidur, sampai-sampai kehadiran wartawan tak dihiraukannya, lebih kurang 15 menit wartawan menunggu baru Jamaluddin terbangun.
     Ironisnya, amatan wartawan dikantor itu,para staf kantor itu dan beberpa orang sepertinya kepala sekolah  yang berurusan di kantor KUPT hilir mudik melintasi sang KUPT yang terlelap tidur dikursi tamu membiarkan bosnya tertidur pulas tanpa memperdulikan tamu yang datang.
     Ketika oknum KUPT Jamaluddin jaga dari tidurmya, wartawan mempertanyakan terkait lelapnya ia tidur diruang tamu kantor itu, Jamaluddi mengatakan, ia tertidur akibat melebihi dosis meminum obat batuk. "saya batuk, tenggorokan gatal, mungkin akibat obat yang terlalu banyaksaya minum saya tertidur."ucapnya sambil menunjukkan botol obat yang diminum yang ada didalam tas disampingnya.

Konfirmasi diacuhkan.
     Menanggapi kelakuan oknum KUPT Pendidikan Panai Hilir itu, Aminullah Harahap Aktifis Hiwaplab yang ikut bersama rombongan wartawan menyambangi kantor KUPT Pendidikan Panai Hilir terkait tugas jurnalis melakukan konfirmasi data penerima DAK tahun 2012 diwilayah kerja KUPT tersebut, Aminullah menilai tertidur di tempat yang dilihat orang ramai apalagi saat jam kerja sangat tabu bila dilakukan pejabat seperti KUPT.
     "apapun alasannya, yang dilakukan KUPT itu sangat tidak wajar, ruangannya tersendiri kan ada,masak tidur diruang tamu, orang lalu lalang melihat seorang kepala kantor instansi pemerintah tertidur lelap saat jam kerja, itu menunjukkan kwalitas kerja oknum KUPT itu rendah, ini terbukti dengan kurang responnya KUPT itu menerima Konfirmasi tertulis Himpunan,  Dinas Pendidikan L.Batu sebaiknya meninjau ulang jabatan yang disandangnya, supaya pendidikan didaerah pantai benar-benar dikelolaorang yang berkwalitas."tandas Amin.
     Sebelumnya, Himpunan Wartawan Panai Labuhanbatu (Hiwaplab) bersama wartawan melayangkan surat Konfirmasi tertulis terkait informasi data Sekolah Penerima DAK 2012 di wilayah kerja KUPT Panai Hilir,  Jamaluddin enggan membubuhkan tandatangan pada tanda terima surat. Bahkan oknum kadis itu ketika menjelaskan jumlah sekolah penerima DAK berubah-ubah dan ia mengatakan tidak mengetahuinya.


Keterangan Foto

KUPT Pendidikan Panai Hilir Jamaluddin tidur dengan lelap diruang tamu kantor itu saat jam kerja tanpa memperdulikan tamu yang datang

Warga Sei. jawi-jawi Labuhanbatu Hentikan Pengerjaan PNPM.MP

 Pelaksanaan Progaram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) dengan jargon dipalang program "bangga membangun desa sendiri" dan kerap mengatasnamakan masyarakat dalam proses pelaksanaannya ,ternyata saat merealisasikan program nasional itu tidak sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat penerima program.
     Seperti pengerjaan PNPM.MP didesa Sei.jawi-jawi kecamatan Panai Hulu labuhanbatu yang dinilai warga pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga membuat warga menghentikan pengerjaan yang sedang dilaksanakan didesa itu.
     Menurut Syamsul Bahri Lubis warga Desa Sei. Jawi-jawi yang juga anggota Tim Pemantau PNPM.MP didesa itu kepada bloger Rabu (28/11), pelaksanaan peninggian badan jalan tangkahan yang menggunakan dana program nasional sebesar Rp.248,8 Juta itu tidak sesuai dengan hasil rapat masyarakat yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa sperti pengadaan material bangunan.
     "kita dari tim pengawas dan masyarakat menghentikan pengerjaan peninggian badan jalan tangkahan, sebab dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan yang disampaikan saat rapat, masak material yang digunakan kwalitasnya sudah tidak layak tetap digunakan, seperti semen yang beku digunakan untuk pencoran pinggiran badan jalan, bahkan banyak semen yang tidak utuh diterima juga oleh petugas terkait, inikan sudah tidak benar."ujar Syamsul Bahri.
     Disebutkannya, Selain kwalitas semen yang tidak standart, kerancuan lain yang tidak bisa diterima masyarakat pada pelaksanaan kerja PNPM.MP didesa Jawi-jawi itu terkait pemenang lelang pengadaan material yang melanggar hasil kesepakan bersama.
     "sebelumnya sudah disepakati,pemenang lelang pengadaan material wajib memberikan sejumlah uang jaminan kepada TPK, terkesan TPK dan pemasok material  berkolusi sehingga uang jaminan yang ditetapkan tidak dipenuhi, bahkan saat ini terjadi pergantian pemasok material tanpa dmiusyawarahkan seperti semula,  kalau ini dibiarkan sudah bisa dipastikan kwalitas bangunan mudah rusak yang dirugikan kami masyarakat."ucapnya.
     Kepala Dusun 1 desa Sei.jawi-jawi Syamsul Rizal membenarkan warga menghentikan pengerjaan PNPM.MP yang berada diwilayah kerjanya terkait pelaksanaan pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan kepala dusun itu ikut mendampingi wartawan kelokasi penyimpanan semen yang tidak memenuhi standart. Bahkan, kepala dusun yang juga  tim pemantau PNPM.MP desa itu mengatakan akan mengundurkan diri dari Tim pemantau jika penlaksanaan program itu tidak diperbaiki.

Tidak Diterima.
     Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK) PNPM.MP Panai Hulu Buchori diruang kerjanya ketika diminta keterangan terkait pelaksanaan program nasional di desa Sei.Jawi-jawi itu, membenarkan ada mendapat laporan dari Tim Penerima Kerja (TPK) pelaksanaan kerja diberhentikan tim pemantau yang merupakan salah satu perangkat pelaksanaan PNPM.MP yang dibentuk oleh masyarakat setempat.
     "laporan yang kami terima dari ketua TPK, tim pemantau minta dilibatkan dalam pengadaan material, TPK keberatan karena dinilai akan menambah biaya pengeluaran, itulah pemicunya sehingga tim pemantau menghentikan pengerjaan"kata Buchori.
     Disinggung masalah kwalitas material semen beku yang digunakan untuk pencoran pada pengerjaan penimbunan badan jalan tangkahan itu Buchori mengatakan pihaknya tidak akan menerima pengerjaan itu, sebab hal itu melanggar aturan yang ada.
     "kalau begitu kondisinya kita tidak akan menerima pekerjaan itu, kalau ukuran cerocok yang digunakan panjangnya 1 meter, mungkin itu ketentuannya, serta bahan material tidak dilelang itu tidak mungkin, bahan material harus dilelang kalau tidak siapa yang akan membayarnya. maslah ini sudah ditangani kepala desa, kalau kepala desa tidak bisa menyelesaikannya kami akan turun kebawah"ucapnya.

Keterangan Foto,

Masyarakat
dan Kepala dusun 1 desa sei.jawi-jawi menunjukkan kepada wartawan material jenis bambu cerucuk yang panjangnya hanya 1 meter,