Catatan Ahmad Fadhly.
Jumlah dana yang dialokasikan lebih besar dari dana pelaksanaan pekerjaan, jumlah pekerjaan yang ditetapkan bisa bertambah jumlahnya tanpa ada penambahan dana, itulah yang terjadi dilapangan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten labuhanbatu.
Selain Pengalokasian dana yang terindikasi terjadi pembengkakan, Hasil Investigasi Harian Orbit di beberapa Sekolah Dasar negeri daerah itu menemukan pengalokasian dan penetapan sekolah penerima DAK terkesan melanggar Juknis. Pasalnya, kondisi sekolah penerima DAK tidak sesuai dengan jumlah dana yang dialokasikan.
Seperti pengakuan salah seorang guru SDN 115517 Bilah Hilir, dari 3 ruangan yang mendapat perehapan hanya 2 ruangan yang diherap penuh, sementara 1 ruangan hanya mengganti lantai ruangan belajar dengan keramik, dana yang dialokasikan tetap Rp. 208.500.000 untuk rehabilitas 3 ruang belajar. Bahkan, selain dana yang dialokasikan terindikasi dibengkakkan, ditemukan pihak pengelola dalam hal ini sekolah masih saja menggunakan bahan bekas untuk pelaksanaan rehabilitasi.
Ironisnya lagi, DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu terang-terangan melanggar Juknis DAK Pendidikan terdapat dilampiran I Peraturan menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 56 tahun 2011 tentang kreteria umum penerima DAK. Juknis itu jelas menegaskan sekolah penerima bantuan tersebut pada tahun 2012 tidak menerima bantuan yang sejenis baik dari sumber dana APBN, APBD I, dan APBD II.
Namun pelaksanaan dilapangan terlihat SDN di daerah itu ada menerima bantuan yang sejenis, misalnya di SDN 112210 Panai Hulu menerima 2 bantuan yang sejenis, Rehabilats ruang kelas 1 kelas dengan dana Rp. 69.500 ribu dan Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru dengan anggaran dana Rp. 112.333.000. yang sama-sama dari DAK 2012. Statmen Dewan pendidikan Labuhanbatu disalah satu media ketika melaksanakan lokakarya beberapa waktu lalu yang menilai pembangunan pendidikan didaerah pantai tidak merata benar adanya.
Dari 2 hasil investigasi reporting itu, indikasi pembengkakan dana dan pelanggaran Juknis kreteria penerima bantuan, ditambah tertutupnya informasi pelaksanaan DAK oleh pihak pengelola menimbulkan opini miring masyarakat "pelaksanaan DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu diduga Korupsi".
Opini seperti itu sudah digaungkan oleh elemen masyarakat melalui media, dan meminta penegak hukum supaya bertindak, bahkan elemen masyarakat meminta Komisi Informasi Publik (KIP) menyelesaikan sengketa informasi DAK. ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap pengelolaan DAK pendidikan sangat rendah, DPRD L. Batu sebagai wakil rakyat jangan hanya diam. ###
Keterangan Foto,
SDN 115517 Bilah Hilir yang menerima Rehabilitasi 3 ruang kelas DAK Pendidikan 2012 Rp. 208.500.000, 1 ruang kelas pengerjaannya mengganti lantai dan pengecetan. Foto. Orbit. Fadhly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar