Senin, 03 Oktober 2016

Normalisasi PSDA Sumut Di Bilahhilir Kecewakan Warga

Rakyatmerde. Di jaman keterhukaan informasi, masih ada oknum pelaku pengguna uang rakyat menyembunyikan kegiatan dilakukannya terhadap rakyat. Sementara kegiatan kerja yang dilakukannya untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

Prilaku oknum yang menyembunyikan kegiatan pekerjaannya membuat rakyat pemilik modal tidak mengetahui siapa dan untuk apa uang mereka yang dikelolar pemerintah itu. Parahnya, kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oknum pelaksana menyusahkan masyarakat yang memperoleh program pembangunan.

Seperti, pekerjaan kegiatan normalisasi saluran air menggunakan eskapator (Beko) di desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu yang di ketahui pengerjaan menggunakan dana pemerintah. Normalisasi itu seharusnya bermanfaat bagi warga disekitar lokasi pekerjaan normalisasi.

Namun sebaliknya, warga merasa niat baik pemerintah itu malah menyusahkan warga dikarenakan tanah yang di gali dari aliran air (parit) di timbunkan di tengah badan jalan sehingga warga sulit melakukan aktivitas sehari-hari membawa hasil perkebunan sawit mereka keluar dari lokasi kebun.

Menurut Haris salah seorang warga yang tinggal dilokasi normalisasi saluran air tersebut, badan jalan itu sejak lama dirawat warga supaya mudah mengeluarkan hasil perkebunan sawit. Tapi, setelah tanah dari normalisasi ditimbunkan kebadan jalan itu warga tidak bisa melalui badan jalan dikarenakan tanah kembali lembek dan tidak rata.

"Seharusnya badan jalan itu sudah layak mendapat pengerasan, bertahun-tahun warga merawat jalan itu dikarenakan tanah hasil dari normalisasi ditimbunkan kebadan jalan yang dibiarkan begitu saja tanpa diratakan warga meresa kecewa dan kesal."sebut Haris.

Saat ditanya pekerjaan normalisasi aliran air tersebut dari mana, warga itu tidak mengetahuinya. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat ada di pasang papan proyek. Sementara, informasi di peroleh dari warga lainnya yang ada di sekitar lokasi di ketahui Normalisasi yang ada di desa selat besar itu menggunakan dana dari Dinas PSDA Provinsi.

Dikatakan Haris yang di dampingi aktivis Gerem Desa Lahuhanbatu Aminullah Harahap kepada wartawan Sabtu (1/10) lalu, warga melalui lembaga Gerem desa akan melayangkan surat keberatan kepada pemerintah provinsi atas kondisi jalan yang rusak akibat normalisasi saluran air itu, serta meminta pemerintah untuk memperbaiki badan jalan tersebut.

Tanda tangan warga sudah terkumpul, sambung Aminullah Harahap, kita tinggal melayangkan surat keberatan dan meminta pihak terkait dalam hal ini dinas PSDA Sumut untuk memperbaiki badan jalan. Kalau kondisi badan jalan dibiarkan begitu saja bisa di pastikan warga tidak bisa mengeluarkan hasil perkebunannya. Redaksi

Kamis, 17 Maret 2016

Monja, Narkoba, dan Perairan Labuhanbatu. Catatan . Ahmad Fadhly Wartawan Harian Orbit

Kabupaten Labuhanbatu memiliki giografis daerah perairan laut dan sungai. Selain, menghasilkan ikan, giografis laut dan sungai yang ada kabupaten itu juga sangat strategis menjadi prasarana transport air. Soalnya, laut lepas yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di kecamatan Panai Hilir adalah laut Selat Malaka.

Diketahui, laut selat malaka merupakan laut jalur menuju ke negara tetangga yakni Malaysia. Menurut, warga sei. Berombang yang biasa berlayar ke negeri jiran itu, waktu tempuh dari perairan sei. Berombang menuju ke Pelabuhan Klang Malaysia hanya membutuhkan waktu lebih kurang 12 jam.

Berkaitan dengan itu pula, beberapa bulan belakangan ini terlihat pedagang pakaian bekas (bal) yang membawa barang dagangannya dari Malaysia kerap menggunakan wilayah itu sebagai tempat transit barang-barang dagangannya untuk dibawa menggunakan truk menuju daerah lain. Namun sayangnya, pakaian bekas yang masuk dan melakukan bongkar muat pakaian bekas di dermaga kecil milik masyarakat setempat yang ada dipinggiran sungai Barumun tersebut diduga tidak memiki ijin dari instansi terkait.

Selain itu, di jadikannya peraiaran Labuhanbatu menjadi tempat transit pakaian bekas dari Malaysia oleh oknum pedagang yang diketahuj berasal dari Kota Tanjung Balai, juga membuat elemen masyarakat daerah itu was-was. Pasalnya, masyarakat daerah itu khawatir ikut menyelinap Narkoba.

Wajar saja, masyarakat daerah tersebut merasa khawatir. Dikarenakan, saat ini peredaran narkoba di daerah itu marak. Ditambah lagi ada pernyataan dari pihak kepolisian menyebutkan Labuhanbatu merupakan nomor 3 penyebaran narkoba terbesar di sumatarea utara.

Selain itu, kehawatiran masyarakat tersebut muncul berdasarkan kabar yang di dengar dan di baca masyarakat dari media bahwa, peraiaran Tanjung Balai yang biasa digunakan pemasok pakaian bekas mendapat penjagaan ketat dari petugas.
Di tambah lagi kabar dari media menyehutkan, didaerah perairan Tanjung Balai belum lama ini terjadi tembak menembak antara petugas dengan awak boat pengangkut pakaian bekas di perairan asahan yang juga berisi dindalamnya sejumlah orang yang diduga dibawa secara illegal dari Malaysia dan Wilayah Tanjung Balai kerap digunakan para penyuludup barang haram sebagai tempat transit jenis Narkoba dari Malaysia.

Fenomena yang terjadi di Tanjung Balai itu menumbuhkan opini miring masyarakat Labuhanbatu bahwa, transit yang dilakukan pemasok pakaian bekas ke wilayah perairan Labuhanbatu merupakan pelarian pelaku penyeludupan, serta peristiwa yang terjadi di Tanjung Balai akan teradi di Labuhanbatu termasuk di dalamnya perairan daerah itu akan jadi tempat transit masuknya narkoba dari Malaysia.

Melihat penjagaan sebelum memasuki sungai barumun tepatnya di Kecamatan Panai Hilir sebagai pintu memasuki perairan sungai berdiri pos-pos penjagaan. Seperti, pos Angkatan Laut, Pos KPLP, dan Pos Polisi air, serta Kantor Polsek. Sehingga mustahil pihak terkait bisa kecolongan terkait dengan masuknya kapal pembawa pakaian bekas dari Malaysia.

Parahnya, malah petugas yang garis kerjanya tidak mengurusi hal seperti itu malah lebih respon menyikapi dan menanggapi laporan masyarakat terkait masuknya pakaian bekas illegal ke perairan Labuhanbatu. Seperti belum lama ini, petugas intel kodim 02/09 Labuhanbatu berhasil mengamankan 3 truck pengangkut pakaian bekas di daerah kecamatan Bilah Hilir yang di jadikan tempat transit barang sebelum di bawa keluar daerah.

Penangkapan itu menjadi perhatian publik Labuhanbatu. Soalnya, penangkapan itu seharusnya dilakukan pihak kepolisian. Pendapat dan Opini miring publik pun berkembang, muncul penilaian, Pihak Polres Labuhanbatu "kecolongan". Bahkan, di salah satu media surat kabar terbitan medan salah seorang tokoh pemuda daerah itu menduga kecolongan pihak Polres dikarenakan telah terjadi operasi senyap yang dilakukan oknum pemasok pakaian bekas.

Pemanfaatan giografis Labuhanbatu dijadikan oknum pemasok diduga barang illegal sebagai tempat persinggahan melakukan bongkar barang bukan terjadi sekali itu saja. Beberapa bulan lalu pihak Polres juga mengamankan truck berisikan puluhan bal pakaian bekas asal Malaysia. Bahkan informasi diperoleh sebelumnya beberapa kali pakaian bekas bebas keluar Labuhanbatu

Sepatutnyalah, Polres Lahuhanbatu dan jajarannya lebih peka terhadap kondisi strategis wilayah perairan dan darat yang digunakan sebagai sarana transit pelaku penyeludupan barang bekas luar negeri, sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap masuknya narkoba melalui laut bisa terjawab.

Sama halnya dengan masyarakat setempat, supaya kekhawatiran itu tidak terjadi, masyarakat itu sendiri sepatutnya pro aktif ikut mengawasi masuknya pedagang-pedagang illegal kedaerah itu.■■■