Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar