Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain
kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik
perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan
pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih
oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga
dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100
persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan
bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan
kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit
Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos
perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan
jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman
memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah
yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau Rp.
19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum
petinggi diperusahaan plat merah itu.
Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima
penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam
kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20
persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait
diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan
pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum
pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum
instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah
angkutan dapat la..."ujar sumber.
Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu
(JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja
perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait
pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan
digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu
besar.
"informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan
perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara
biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar
biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal
pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan permainan yang dilakukan
oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya
transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait
diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot
pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan
secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang
diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru
berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan
terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan
harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain
dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu
juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan
Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi
diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000
perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan
kandir.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar