Senin, 03 Oktober 2016

Normalisasi PSDA Sumut Di Bilahhilir Kecewakan Warga

Rakyatmerde. Di jaman keterhukaan informasi, masih ada oknum pelaku pengguna uang rakyat menyembunyikan kegiatan dilakukannya terhadap rakyat. Sementara kegiatan kerja yang dilakukannya untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

Prilaku oknum yang menyembunyikan kegiatan pekerjaannya membuat rakyat pemilik modal tidak mengetahui siapa dan untuk apa uang mereka yang dikelolar pemerintah itu. Parahnya, kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oknum pelaksana menyusahkan masyarakat yang memperoleh program pembangunan.

Seperti, pekerjaan kegiatan normalisasi saluran air menggunakan eskapator (Beko) di desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu yang di ketahui pengerjaan menggunakan dana pemerintah. Normalisasi itu seharusnya bermanfaat bagi warga disekitar lokasi pekerjaan normalisasi.

Namun sebaliknya, warga merasa niat baik pemerintah itu malah menyusahkan warga dikarenakan tanah yang di gali dari aliran air (parit) di timbunkan di tengah badan jalan sehingga warga sulit melakukan aktivitas sehari-hari membawa hasil perkebunan sawit mereka keluar dari lokasi kebun.

Menurut Haris salah seorang warga yang tinggal dilokasi normalisasi saluran air tersebut, badan jalan itu sejak lama dirawat warga supaya mudah mengeluarkan hasil perkebunan sawit. Tapi, setelah tanah dari normalisasi ditimbunkan kebadan jalan itu warga tidak bisa melalui badan jalan dikarenakan tanah kembali lembek dan tidak rata.

"Seharusnya badan jalan itu sudah layak mendapat pengerasan, bertahun-tahun warga merawat jalan itu dikarenakan tanah hasil dari normalisasi ditimbunkan kebadan jalan yang dibiarkan begitu saja tanpa diratakan warga meresa kecewa dan kesal."sebut Haris.

Saat ditanya pekerjaan normalisasi aliran air tersebut dari mana, warga itu tidak mengetahuinya. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak terlihat ada di pasang papan proyek. Sementara, informasi di peroleh dari warga lainnya yang ada di sekitar lokasi di ketahui Normalisasi yang ada di desa selat besar itu menggunakan dana dari Dinas PSDA Provinsi.

Dikatakan Haris yang di dampingi aktivis Gerem Desa Lahuhanbatu Aminullah Harahap kepada wartawan Sabtu (1/10) lalu, warga melalui lembaga Gerem desa akan melayangkan surat keberatan kepada pemerintah provinsi atas kondisi jalan yang rusak akibat normalisasi saluran air itu, serta meminta pemerintah untuk memperbaiki badan jalan tersebut.

Tanda tangan warga sudah terkumpul, sambung Aminullah Harahap, kita tinggal melayangkan surat keberatan dan meminta pihak terkait dalam hal ini dinas PSDA Sumut untuk memperbaiki badan jalan. Kalau kondisi badan jalan dibiarkan begitu saja bisa di pastikan warga tidak bisa mengeluarkan hasil perkebunannya. Redaksi

Kamis, 17 Maret 2016

Monja, Narkoba, dan Perairan Labuhanbatu. Catatan . Ahmad Fadhly Wartawan Harian Orbit

Kabupaten Labuhanbatu memiliki giografis daerah perairan laut dan sungai. Selain, menghasilkan ikan, giografis laut dan sungai yang ada kabupaten itu juga sangat strategis menjadi prasarana transport air. Soalnya, laut lepas yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di kecamatan Panai Hilir adalah laut Selat Malaka.

Diketahui, laut selat malaka merupakan laut jalur menuju ke negara tetangga yakni Malaysia. Menurut, warga sei. Berombang yang biasa berlayar ke negeri jiran itu, waktu tempuh dari perairan sei. Berombang menuju ke Pelabuhan Klang Malaysia hanya membutuhkan waktu lebih kurang 12 jam.

Berkaitan dengan itu pula, beberapa bulan belakangan ini terlihat pedagang pakaian bekas (bal) yang membawa barang dagangannya dari Malaysia kerap menggunakan wilayah itu sebagai tempat transit barang-barang dagangannya untuk dibawa menggunakan truk menuju daerah lain. Namun sayangnya, pakaian bekas yang masuk dan melakukan bongkar muat pakaian bekas di dermaga kecil milik masyarakat setempat yang ada dipinggiran sungai Barumun tersebut diduga tidak memiki ijin dari instansi terkait.

Selain itu, di jadikannya peraiaran Labuhanbatu menjadi tempat transit pakaian bekas dari Malaysia oleh oknum pedagang yang diketahuj berasal dari Kota Tanjung Balai, juga membuat elemen masyarakat daerah itu was-was. Pasalnya, masyarakat daerah itu khawatir ikut menyelinap Narkoba.

Wajar saja, masyarakat daerah tersebut merasa khawatir. Dikarenakan, saat ini peredaran narkoba di daerah itu marak. Ditambah lagi ada pernyataan dari pihak kepolisian menyebutkan Labuhanbatu merupakan nomor 3 penyebaran narkoba terbesar di sumatarea utara.

Selain itu, kehawatiran masyarakat tersebut muncul berdasarkan kabar yang di dengar dan di baca masyarakat dari media bahwa, peraiaran Tanjung Balai yang biasa digunakan pemasok pakaian bekas mendapat penjagaan ketat dari petugas.
Di tambah lagi kabar dari media menyehutkan, didaerah perairan Tanjung Balai belum lama ini terjadi tembak menembak antara petugas dengan awak boat pengangkut pakaian bekas di perairan asahan yang juga berisi dindalamnya sejumlah orang yang diduga dibawa secara illegal dari Malaysia dan Wilayah Tanjung Balai kerap digunakan para penyuludup barang haram sebagai tempat transit jenis Narkoba dari Malaysia.

Fenomena yang terjadi di Tanjung Balai itu menumbuhkan opini miring masyarakat Labuhanbatu bahwa, transit yang dilakukan pemasok pakaian bekas ke wilayah perairan Labuhanbatu merupakan pelarian pelaku penyeludupan, serta peristiwa yang terjadi di Tanjung Balai akan teradi di Labuhanbatu termasuk di dalamnya perairan daerah itu akan jadi tempat transit masuknya narkoba dari Malaysia.

Melihat penjagaan sebelum memasuki sungai barumun tepatnya di Kecamatan Panai Hilir sebagai pintu memasuki perairan sungai berdiri pos-pos penjagaan. Seperti, pos Angkatan Laut, Pos KPLP, dan Pos Polisi air, serta Kantor Polsek. Sehingga mustahil pihak terkait bisa kecolongan terkait dengan masuknya kapal pembawa pakaian bekas dari Malaysia.

Parahnya, malah petugas yang garis kerjanya tidak mengurusi hal seperti itu malah lebih respon menyikapi dan menanggapi laporan masyarakat terkait masuknya pakaian bekas illegal ke perairan Labuhanbatu. Seperti belum lama ini, petugas intel kodim 02/09 Labuhanbatu berhasil mengamankan 3 truck pengangkut pakaian bekas di daerah kecamatan Bilah Hilir yang di jadikan tempat transit barang sebelum di bawa keluar daerah.

Penangkapan itu menjadi perhatian publik Labuhanbatu. Soalnya, penangkapan itu seharusnya dilakukan pihak kepolisian. Pendapat dan Opini miring publik pun berkembang, muncul penilaian, Pihak Polres Labuhanbatu "kecolongan". Bahkan, di salah satu media surat kabar terbitan medan salah seorang tokoh pemuda daerah itu menduga kecolongan pihak Polres dikarenakan telah terjadi operasi senyap yang dilakukan oknum pemasok pakaian bekas.

Pemanfaatan giografis Labuhanbatu dijadikan oknum pemasok diduga barang illegal sebagai tempat persinggahan melakukan bongkar barang bukan terjadi sekali itu saja. Beberapa bulan lalu pihak Polres juga mengamankan truck berisikan puluhan bal pakaian bekas asal Malaysia. Bahkan informasi diperoleh sebelumnya beberapa kali pakaian bekas bebas keluar Labuhanbatu

Sepatutnyalah, Polres Lahuhanbatu dan jajarannya lebih peka terhadap kondisi strategis wilayah perairan dan darat yang digunakan sebagai sarana transit pelaku penyeludupan barang bekas luar negeri, sehingga kekhawatiran masyarakat terhadap masuknya narkoba melalui laut bisa terjawab.

Sama halnya dengan masyarakat setempat, supaya kekhawatiran itu tidak terjadi, masyarakat itu sendiri sepatutnya pro aktif ikut mengawasi masuknya pedagang-pedagang illegal kedaerah itu.■■■

Senin, 02 November 2015

GEREM DESA Soroti Penganggaran Dana Kegiatan DD Labuhanbatu.

Rilis Pres.
Dana Desa yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke desa melalui pemerintah Kabupaten/kota terlihat mulai dilaksanakan. Umumnya, Dana Desa itu digunakan untuk pembangunan fisik insprastruktur desa.

Seperti di Kabupaten Labuhanbatu, berbagai macam jenis pembangunan fisik infrastuktur dikerjakan desa menggunakan dana tersebut, mulai pembangunan jalan sampai kepada rehab Sekolah.

Namun, pada pelaksanaannya berkaitan dengan jumlah dana anggaran yang dialokasi untuk 1 titik pengerjaan mendapat sorotan dari elemen masyarak. Soalnya, dana yang dianggarkan terkesan membengkak sehingga pengunaan dana desa kurang susai dengan hasil yang dicapai.

Ketua Gerakan Rembuk Masyarakat Desa (GEREM-DESA) Labuhanbatu Ahmad Fadhly. S.Pd mengungkap hal itu kepada wartawan senin (2/11) . Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan perbandingan pelaksanaan Dana Desa didaerah lain dengan pelaksanaan dan penganggaran dana desa yang ada di wilayah Pantai Labuhanbatu.

Menurutnya, salah satu desa di pulau jawa yang dilihatnya melalui media sosial yang mengaplowd pelaksanaan dana desa dengan kegiatan pengaspalan jalan Hotmix bervolume panjang 385 meter dan Lebar 3 meter hanya menghabiskan biaya Rp. 160 juta dan hasil terlihat bagus.

Sementara, dari hasi pengamatan yang dilakukan Lembaga yang di ikutinya berkaitan dengan pelaksanaan dana desa di labuhanbatu, kegiatan yang sama yaitu pembangunan infrastruktur jalan dengan volume yang hampir sama dan besaran biaya hanya berbeda Rp. 50 juta hanya bisa melaksanakan kegiatan pengeasan jalan.

"Dengan dana Rp. 160 juta jalan desa antar Rw sudah menggunakan aspal, sementara desa yang ada di labuhanbatu, seperti desa meranti Paham kecamatan Panai Hulu dengan dana Rp. 112.203.000 hanya melaksanakan kegiatan pengersan dengan panjang 425 meter dan lebar 3 meter, itupun pengerjaannya terkesan asal jadi."sebut Fadhly

Berdasarkan perbandingan pelaksanaan kegiatan dana desa itu, Fadhly menilai, selain masih kurangnya kesadaran oknum dan instansi terkait diderah itu berkaitan dengan maksud dan tujuan program Kementerian Desa, juga masyarakat desa itu sendiri kurang peduli terhadap pembangunan desa.

"Supaya maksud dan tujuan Kementrian desa bisa terwujud salah satunya menjadikan desa sebagai pondasi perekonomian negara adalah oknum dan instansi terkai bisa membuka diri mensosialisasikan kepada masyrakat desa beta pentingnya dan besarnya ikut bergotong royong membagun desa.."ujarnya.

Sebekumnya, salah seorang Sekretaris desa dan beberapa kepala desa yang ada ditemui wartawan, menyebutkan perencanaan pelaksanaan kegiatan dana desa selain melibatkan ekemen masyaraat juga melibatkan instansi Pemerintah Kabupagen Labuhanbatj dalam hal itu Dinas PMD/K.

"Kalau rancangan pelaksanaan kegiatan seperti, jumlah material yang digunakan dan gambar pekerjaan melalui konsultan yang disiapkan desa, baru kemudian berkas disampaikan kepada Kabupaten melalui PMD/K."ucap Mugi Sekretaris Desa Cinta Makmur sebekumnya. (Rel).

Keterangan Foto.

Papan kegiatan dana desa Curah Nongko Kabupaten Jember Kecamatan Tempurejo dan Papan Kegiatan dan pelaksanaan kegiatan pengerasan jalan desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu.

Rabu, 30 September 2015

Elemen Pemuda Panai Hulu Peduli Sesama.

Berbeda organisasi dan faham tidaklah menjadi penghalang untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bahi masyarakat. malah, perbedaan itu menjadi sebuah kekuatan yang tidak terhingga saat melakukan kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan organisasi kepemudaan dan elemen masyarkat lainnya di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu belum lama ini secara bergotongroyong memberangkat salah seorang rekan mereka yang kurang mampu berobat kerumah sakit umum daerah Rantauprapat yang berjarak 100 km dari kecamatan itu.

Menurut, Syahrul Efendi Ketua KNPI Panai Hulu kepada Harian Orbit Kamis (30/9), tergugahnya rasa sosial kelompok pemuda dikecamatan Panai Hulu setelah melihat kondisi Irvan (43) warga dusun 5 desa Teluk sentosa yang sudah berminggu-minggu terkapar dikediamannya dikarenakan penyakit di idapnya.

"Melihat kondisi Irvan tanpa mendapat pengobatan yang layak, ditambah kondisi ekonomi beliau, kita terpanggil untuk memberangkatkan Irvan berobat ke RSUD. Saya membicarakan hal itu kepada rekan-rekan OKP. Seketika diperoleh kesepakatan untuk memberangkatkan Irvan."sebutnya.

Dia mengatakan, selain memberangkatkan Irvan berobat, elemen pemuda kecamatan itu juga menguruskan pendaftarĂ n BPJS dan administrasi lainya supaya perobatan Irvan yang berprofesi wartawan tersebut menjadi tanggungan Pemerintah.

"Kebersamaan seperti itulah yang harus dipupuk, bila rasa kebersamaan dan rasa sosial ini bisa terus berlangsung berarti fungsi organisasi sudah berjalan dimasing-masing organisasi."ujar Syahrul.

Informasi lain diperoleh, Irvan Abror Ritonga wartawan surat kabar mingguan itu,  sudah mengantongi surat rujukan dari RSUD Rantauprapat untuk berobat ke medan dengan biaya ditanggung pemerintah. (redaksi)

Sabtu, 24 Agustus 2013

Terkait Limbah Dan Asap PKS Ajamu. BLH Labuhanbatu Di Tuding Lindungi PTPN 4

    
Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu kecamatan Panai Hulu
Labuhanbatu kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu terkait Limbah
dan asap yang meresahkan warga, instansi pemerintah itu dituding melindungi
PTPN 4.
     Selain tidak diresponnya laporan warga itu, alasan elemen masyarakat
menuding instansi yang berwenang mengawasi keberadaan limbah perusahaan
melindungi perusahaan plat merah itu diperkuat pengakuan Kepala Desa Teluk
Sentosa kepada WARTAWAN beberapa waktu lalu bahwa BLH melakukan test
air sungai jauh dari areal PKS.
     "kalau air sungai yang ada di daerah Sungai Pinang berdektan dengan
kediama Kades sebagai sampel, air disekitar itu tidak tercemar limbah, coba
air sungai yang ada di Sei. Raja melawan yang berdekatan dengan PKS  yang
terindikasi tempat pembuangan limbah PKS Ajamu yang dibuat sampel, barulah
diketahui pengelolaan limbah PKS itu baik atau tidak."ujar Ahmad Warga yang
ikut membuat lporan kepada BLH setahun yang lalu.
     Dikatakannya, cara kerjanya dan tidak adanya perbaikan atas laporan
masyarakat sekitar perusahaan negara itu membuat munculnya kecurigaan dan
ketidak percayaan warga terhadap kinerja BLH, ditambah adanya SMS salah
seorang staf di instansi itu kepada warga yang mempertanyakan realisasi
laporan yang disampaikan, malah oknum staf itu membuang bola dan terkesan
ada main mata anatara pihak perusahaan dengan BLH.
      "kalau kita amati, memang sulit menindak perusahaan BUMN yang
limbahnya meresahkan warga itu, sebelumnya diketahui anggota dewan
Labuhanbatu juga sempat ribut terkait masalah ini tapi tak ada tindak
lanjutnya, sepertinya penanganan dan penindakannya sudah terblokir,
ya...tinggal Bupati yang diharapkan bisa mengambil tindakan."ucap Ahmad.
     Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Sentosa Apifuddin yang wilayah kerjanya
berbatasan langsung dengan PTPN 4 Ajamu kepada Harian Orbit mengatakan
tidak pernah mengetahui hasil penlitian BLH atas laporan masyarakat, juga
menyebutkan pihak BLH melakukan pencekan air sungai yang ada di dekat
kediamannya yang jaraknya jauh dari PKS secara berkala.
     Sementara pihak BLH Labuhanbatu sulit dihubungi wartawan untuk meminta
tanggapan berkaitan dengan limbah dan asap yang meresahkan warga sekitar
PKS tersebut. *(FAD).
Tidak adanya realisasi laporan warga sekitar Pengolahan

Anggaran Dana Proyek Pengerasan Jalan PTPN 4 Di duga Mark Up.

     PTPN 4 salah satu Badan Usah Milik Negara (BUMN) bergerak pada
bidang pekebunan sawit modalnya sebagian menggunakan uang nagara
berarti juga meggunakan uang rakyat Indonesia, penganggaran dana
proyek di perusahaan BUMN itu  terindikasi sangat rentan dengan
perlakuan Korupsi yang dilakukan oknum peringgi diperusahaan itu.
     Hasi Investigasi Reporting serta informasi dihimpun Wartawan
minggu (18/8) indikasi korupsi diperusahaan plat merah itu dilakukan
dengan cara menggelembungkan anggaran proyek investasi.
     Seperti pengerjaan penimbunan badan jalan jenis tanah gambut
disalah satu unit perusahaan BUMN itu. Biaya yang dianggarkan untuk
jenis proyek tersebut diketahui senilai Rp. 2.7 M hanya menggunakan 4
jenis material, gambangan batang kelapa, tanah kuning bercampur batu,
geotekstil, dan tanah jenis petrun.
     Proyek senilai Rp. 2,7 M itu pengerjaannya sepanjang 2.600 m
dengan lebar 3 m  diperhitungkang pelaksanaan pengerjaannya hanya
menghabiskan dana Rp. 1,3 M, dana tersebut sudah termasuk biaya alat
berat untuk pengerjaan jalan pada proyek tersebut.
     Perhitugan biaya pengerjaan itu berdasarkan harga pasaran
material di daerah lokasi proyek itu dikerjakan, dari perhitungan
tersebut, penggelembungan dana yang dianggarkan sangat pantasitis
separoh dari dana yang diperlukan untuk pengerjaan jalan di unit
perusahaan negara tersebut atau dugaan penggelembungan dana
proyekpengerjaan jalan tersebut sebesar Rp. 1,4 M.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakatan,
gambangan dari batang kelapa  yang digunakan dengan ukuran ketebalan 8
- 10 cm lebarnya 20 cm panjang 3 m sesuai harga pasaran dilokasi
proyek perbatangnya dengan harga Rp. 20 ribu.
     sementara harga geotekstil pergulung dengan ukuran lebar 4m dan
panjang 175 m seharga Rp 10.500.000, tanah gunung campur batu dengan
ketebalan 40 cm,lebar 3 m dan panjang 2600 diperhitungkan sesuai harga
pasaran dilokasi menghabiskan dana  Rp. 405 juta.
     "Begitu juga dengan harga tanah jenis petrun yang digunakan Tebal
15cm,lebar 3 meter dan panjang 2600 meter,maka batu pitrun yang
dibutuhkan sebanyak 1170 m3,dengan harga Rp 140.000/m3, harga petrun
untuk proyek lebar 3m dan panjang 2600 m itu hanya membutuhkan dana Rp
163.800.000, memang sangat pantastis mark upnya"sebut sumber.
     Dikatakan sumber wartawan bahwa, ukuran material yang diterakan
tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan, sementara
harga yang ditaksasi sesuai harga pasaran material di daerah lokasi
proyek.
     Pihak PTPN 4 melalui Asisten Teknik Unit tempat pelaksanaan
Proyek tersebut diketahui bermarga Purba ketika dipinta waktu untuk
bertemu melalui pesan singkat kenomor 081370861XXX, Asisten itu
menjawab "sedang sibuk". Tapi, ketika wartawan kembali mengirimkan
pesan singkat kepada Asisten Teknik tersebut meminta klarifikasi dan
konfirmasi terkait dugaan mark up anggaran proyek yang diawasinya,
sampai berita ini dikirim keredaksi tidak dijawab. (FAD)

Panitia Dan Pengawas Pemilu 2014 Di Panai Hulu Kesulitan Peroleh Data Pengurus Parpol.

Ajamu. (RMOL).
      Pemilhan Umum (Pemilu) tahun 2014 pelaksanaannya tinggal
menghitung bulan. Namun, dari segi pelaksanaan dan pengawasannya
Panitia dan pengawas di kecamatan kesulitan mendapatkan data pengurus
Parpol sebagai peserta Pemilu.
     Seperti di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terlihat Pengawas
Pemilu daerah itu kasak-kusuk mencari informasi data pengurus Parpol
ketika Polsek Panai Hulu meminta nama-nama Ketua Parpol.
     Sama halnya ketika Aminullah Harahap Ketua Panwaslu kecamatan
Panai Hulu yang diperpanjang masa jabatannya mengisi kekosongan
Panwaslu saat meminta data itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) juga tidak sepenuhnya mengetahui data nama-nama pengurus Parpol
di daerah tersebut.
     Menurut Aminullah kepada wartawan Rabu (21/8), sulitnya
mendapatkan data-data nama pengurus Parpol disebabkan instansi
berkaitan di kecamatan termasuk didalamnya Muspika tidak mendapat
salinan SK pengurus Parpol peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Panai
Hulu.
     Dikatakannya, tidak diketahuinya data nama pengurus Parpol
merupakan salah satu hambatan bagi pengawas untuk melakukan
tugas,misalnya, saat tahapan penertiban Baliho atau spanduk calon
Legeslatif yang menyalahi aturan, panitia dan pengawas tidak tahu
kemana akan melayangkan surat untuk menertibkan baliho atau spanduk
tersebut.
     "tidak adanya data nama pengurus Parpol dikecamatan Panai Hulu
sudah kita sampaikan kepada Panwas Kabupaten, mereka juga belum
sepenuhnya menerima SK pengurus Parpol untuk tingkat kecamatan.
kalaupun ada menurut mereka setelah keluar DCT."sebut Amin.
     Ahmad Pemerhati Sosial daerah Pantai Labuhanbatu ketika dimintai
tanggapannya berkaitan dengan hal itu, ia menilai bahwa kesadaran
Parpol sangat diperlukan untuk memberikan salinan SK pengursnya ke
instansi terkait di kecamatan sehingga pengawasan pelanggaran Pemilu
yang dilakukan peserta Pemilu dalam hal ini Parpol bisa maksimal,
sehingga Pemilu yang menghabiskan uang rakyat Indonesia Trilyunan
Rupiah itu bisa menghasilkan Pemimpin berkwalitas. (F).

Kamis, 10 Januari 2013

DAK Pendidikan Tahun 2012 L. Batu Diduga Korupsi

Catatan Ahmad Fadhly.

     Jumlah
dana yang dialokasikan lebih besar dari dana pelaksanaan pekerjaan,  jumlah pekerjaan yang ditetapkan bisa bertambah jumlahnya tanpa ada penambahan dana, itulah yang terjadi dilapangan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten labuhanbatu.
     Selain Pengalokasian dana yang terindikasi terjadi pembengkakan, Hasil Investigasi Harian Orbit di beberapa Sekolah Dasar negeri daerah itu menemukan pengalokasian dan penetapan sekolah penerima DAK terkesan melanggar Juknis. Pasalnya, kondisi sekolah penerima DAK tidak sesuai dengan jumlah dana yang dialokasikan.
     Seperti pengakuan salah seorang guru SDN 115517 Bilah Hilir, dari 3 ruangan yang mendapat perehapan hanya 2 ruangan yang diherap penuh, sementara 1 ruangan hanya mengganti lantai ruangan belajar dengan keramik, dana yang dialokasikan tetap Rp. 208.500.000 untuk rehabilitas 3 ruang belajar. Bahkan, selain dana yang dialokasikan terindikasi dibengkakkan, ditemukan pihak pengelola dalam hal ini sekolah masih saja menggunakan bahan bekas untuk pelaksanaan rehabilitasi.
     Ironisnya lagi, DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu terang-terangan melanggar Juknis DAK Pendidikan terdapat dilampiran I Peraturan menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 56 tahun 2011 tentang kreteria umum penerima DAK. Juknis itu jelas menegaskan sekolah penerima bantuan tersebut pada tahun 2012 tidak menerima bantuan yang sejenis baik dari sumber dana APBN, APBD I, dan APBD II.
      Namun pelaksanaan dilapangan terlihat SDN di daerah itu ada menerima bantuan yang sejenis, misalnya di SDN 112210 Panai Hulu menerima 2 bantuan yang sejenis, Rehabilats ruang kelas 1 kelas dengan dana Rp. 69.500 ribu dan Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru dengan anggaran dana Rp. 112.333.000. yang sama-sama dari DAK 2012. Statmen Dewan pendidikan Labuhanbatu disalah satu media ketika melaksanakan lokakarya beberapa waktu lalu yang menilai pembangunan pendidikan didaerah pantai tidak merata benar adanya.
     Dari 2 hasil investigasi reporting itu, indikasi pembengkakan dana dan pelanggaran Juknis kreteria penerima bantuan, ditambah tertutupnya informasi pelaksanaan DAK oleh pihak pengelola menimbulkan opini miring masyarakat "pelaksanaan DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu diduga Korupsi".
     Opini seperti itu sudah digaungkan oleh elemen masyarakat melalui media, dan meminta penegak hukum supaya bertindak, bahkan elemen masyarakat meminta Komisi Informasi Publik (KIP) menyelesaikan sengketa informasi DAK. ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap pengelolaan DAK pendidikan sangat rendah, DPRD L. Batu sebagai wakil rakyat jangan hanya diam. ###

Keterangan Foto,

SDN
115517 Bilah Hilir yang menerima Rehabilitasi 3 ruang kelas DAK Pendidikan 2012 Rp. 208.500.000,  1 ruang kelas pengerjaannya mengganti lantai dan pengecetan. Foto. Orbit. Fadhly.

Minggu, 30 Desember 2012

Menyoal DAK Pendidikan 2012 SDN 114370 PANAI HULU Labuhanbatu


     Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
     Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
     Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
     Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
     "rehap disekolah ini (SDN 114370-red)  3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
     Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
     Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan  Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
     Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
 
Tak Libatkan Komite.
     
     Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK disekola itu semakin menguat
    Informasi diperoleh  Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
    Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
     "tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.

Langgar Permen.
    Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
     "menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
     Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
  

Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.

Kesan
Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
     Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi  3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
     "berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
     Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
     Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
     Menanggapi serambi  SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.

Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.

Kamis, 29 November 2012

Pejabat Tidur saat Jam Kerja.

Kebiasaan tidur saat jam kerja kerap dilakukan pejabat publik dinegara ini,bukan saja oleh pejabat tingkat atas, pejabat yang ada di bawah pun terlihat ikut terjangkit tidur disaat jam kerja.
     Seperti Kepala Unit Pelaksana Teknik (KUPT) Pendidikan Kecamatan Panai Hilir Labuahanbatu Jamaluddin ketika ditemui bloger Selasa (27/11) tertidur pulas diruang tamu kantor instansi tersebut. Oknum Kadis itu terlihat begitu lelap tertidur, sampai-sampai kehadiran wartawan tak dihiraukannya, lebih kurang 15 menit wartawan menunggu baru Jamaluddin terbangun.
     Ironisnya, amatan wartawan dikantor itu,para staf kantor itu dan beberpa orang sepertinya kepala sekolah  yang berurusan di kantor KUPT hilir mudik melintasi sang KUPT yang terlelap tidur dikursi tamu membiarkan bosnya tertidur pulas tanpa memperdulikan tamu yang datang.
     Ketika oknum KUPT Jamaluddin jaga dari tidurmya, wartawan mempertanyakan terkait lelapnya ia tidur diruang tamu kantor itu, Jamaluddi mengatakan, ia tertidur akibat melebihi dosis meminum obat batuk. "saya batuk, tenggorokan gatal, mungkin akibat obat yang terlalu banyaksaya minum saya tertidur."ucapnya sambil menunjukkan botol obat yang diminum yang ada didalam tas disampingnya.

Konfirmasi diacuhkan.
     Menanggapi kelakuan oknum KUPT Pendidikan Panai Hilir itu, Aminullah Harahap Aktifis Hiwaplab yang ikut bersama rombongan wartawan menyambangi kantor KUPT Pendidikan Panai Hilir terkait tugas jurnalis melakukan konfirmasi data penerima DAK tahun 2012 diwilayah kerja KUPT tersebut, Aminullah menilai tertidur di tempat yang dilihat orang ramai apalagi saat jam kerja sangat tabu bila dilakukan pejabat seperti KUPT.
     "apapun alasannya, yang dilakukan KUPT itu sangat tidak wajar, ruangannya tersendiri kan ada,masak tidur diruang tamu, orang lalu lalang melihat seorang kepala kantor instansi pemerintah tertidur lelap saat jam kerja, itu menunjukkan kwalitas kerja oknum KUPT itu rendah, ini terbukti dengan kurang responnya KUPT itu menerima Konfirmasi tertulis Himpunan,  Dinas Pendidikan L.Batu sebaiknya meninjau ulang jabatan yang disandangnya, supaya pendidikan didaerah pantai benar-benar dikelolaorang yang berkwalitas."tandas Amin.
     Sebelumnya, Himpunan Wartawan Panai Labuhanbatu (Hiwaplab) bersama wartawan melayangkan surat Konfirmasi tertulis terkait informasi data Sekolah Penerima DAK 2012 di wilayah kerja KUPT Panai Hilir,  Jamaluddin enggan membubuhkan tandatangan pada tanda terima surat. Bahkan oknum kadis itu ketika menjelaskan jumlah sekolah penerima DAK berubah-ubah dan ia mengatakan tidak mengetahuinya.


Keterangan Foto

KUPT Pendidikan Panai Hilir Jamaluddin tidur dengan lelap diruang tamu kantor itu saat jam kerja tanpa memperdulikan tamu yang datang

Warga Sei. jawi-jawi Labuhanbatu Hentikan Pengerjaan PNPM.MP

 Pelaksanaan Progaram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) dengan jargon dipalang program "bangga membangun desa sendiri" dan kerap mengatasnamakan masyarakat dalam proses pelaksanaannya ,ternyata saat merealisasikan program nasional itu tidak sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat penerima program.
     Seperti pengerjaan PNPM.MP didesa Sei.jawi-jawi kecamatan Panai Hulu labuhanbatu yang dinilai warga pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga membuat warga menghentikan pengerjaan yang sedang dilaksanakan didesa itu.
     Menurut Syamsul Bahri Lubis warga Desa Sei. Jawi-jawi yang juga anggota Tim Pemantau PNPM.MP didesa itu kepada bloger Rabu (28/11), pelaksanaan peninggian badan jalan tangkahan yang menggunakan dana program nasional sebesar Rp.248,8 Juta itu tidak sesuai dengan hasil rapat masyarakat yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa sperti pengadaan material bangunan.
     "kita dari tim pengawas dan masyarakat menghentikan pengerjaan peninggian badan jalan tangkahan, sebab dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan yang disampaikan saat rapat, masak material yang digunakan kwalitasnya sudah tidak layak tetap digunakan, seperti semen yang beku digunakan untuk pencoran pinggiran badan jalan, bahkan banyak semen yang tidak utuh diterima juga oleh petugas terkait, inikan sudah tidak benar."ujar Syamsul Bahri.
     Disebutkannya, Selain kwalitas semen yang tidak standart, kerancuan lain yang tidak bisa diterima masyarakat pada pelaksanaan kerja PNPM.MP didesa Jawi-jawi itu terkait pemenang lelang pengadaan material yang melanggar hasil kesepakan bersama.
     "sebelumnya sudah disepakati,pemenang lelang pengadaan material wajib memberikan sejumlah uang jaminan kepada TPK, terkesan TPK dan pemasok material  berkolusi sehingga uang jaminan yang ditetapkan tidak dipenuhi, bahkan saat ini terjadi pergantian pemasok material tanpa dmiusyawarahkan seperti semula,  kalau ini dibiarkan sudah bisa dipastikan kwalitas bangunan mudah rusak yang dirugikan kami masyarakat."ucapnya.
     Kepala Dusun 1 desa Sei.jawi-jawi Syamsul Rizal membenarkan warga menghentikan pengerjaan PNPM.MP yang berada diwilayah kerjanya terkait pelaksanaan pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan kepala dusun itu ikut mendampingi wartawan kelokasi penyimpanan semen yang tidak memenuhi standart. Bahkan, kepala dusun yang juga  tim pemantau PNPM.MP desa itu mengatakan akan mengundurkan diri dari Tim pemantau jika penlaksanaan program itu tidak diperbaiki.

Tidak Diterima.
     Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK) PNPM.MP Panai Hulu Buchori diruang kerjanya ketika diminta keterangan terkait pelaksanaan program nasional di desa Sei.Jawi-jawi itu, membenarkan ada mendapat laporan dari Tim Penerima Kerja (TPK) pelaksanaan kerja diberhentikan tim pemantau yang merupakan salah satu perangkat pelaksanaan PNPM.MP yang dibentuk oleh masyarakat setempat.
     "laporan yang kami terima dari ketua TPK, tim pemantau minta dilibatkan dalam pengadaan material, TPK keberatan karena dinilai akan menambah biaya pengeluaran, itulah pemicunya sehingga tim pemantau menghentikan pengerjaan"kata Buchori.
     Disinggung masalah kwalitas material semen beku yang digunakan untuk pencoran pada pengerjaan penimbunan badan jalan tangkahan itu Buchori mengatakan pihaknya tidak akan menerima pengerjaan itu, sebab hal itu melanggar aturan yang ada.
     "kalau begitu kondisinya kita tidak akan menerima pekerjaan itu, kalau ukuran cerocok yang digunakan panjangnya 1 meter, mungkin itu ketentuannya, serta bahan material tidak dilelang itu tidak mungkin, bahan material harus dilelang kalau tidak siapa yang akan membayarnya. maslah ini sudah ditangani kepala desa, kalau kepala desa tidak bisa menyelesaikannya kami akan turun kebawah"ucapnya.

Keterangan Foto,

Masyarakat
dan Kepala dusun 1 desa sei.jawi-jawi menunjukkan kepada wartawan material jenis bambu cerucuk yang panjangnya hanya 1 meter,

Sabtu, 13 Oktober 2012

Alat Berat Milik Kontraktor PTPN 4 Ajamu Gunakan BBM Subsidi.

     Tujuan Pemerintah mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah meringankan beban para rakyat kecil, penggunaannya sempat menjadi perhatian pemerintah, pasalnya BBM Subsidi banyak digunakan oknum-oknum masyarakat kelas atas, ternyata dilapangan lebih ironis lagi, BBM subsidi digunakan pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya.
     Seperti oknum pengusaha mitra kerja perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan BBM jenis solar sebagai bahan bakar escapator (beko-red) yang digunakan oknum pengusaha itu melakukan kegiatan bisnis di perusahaan plat merah itu.
     Informasi diperoleh Harian Orbit hingga minggu (7/10), penguasaha yang diketahui masih warga Ajamu berinisial IH merupakan pemenang tender penumbangan pohon kelapa sawit (replanting) di perusahaan negara itu. Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut IH menggunakan 3 buah eskapatur, dan pengoperasian ke 3 alat berat itu IH menggunakan BBM Subsidi yang didapatnya dari Pompa bensin yang ada didaerah itu.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya dilokasi pengerjaan replanting, setiap harinya escapator yang digunakan kontraktor IH menghabiskan 600 liter BBM jenis solar Subsidi. 1 escapator menghabiskan bahan bakar jenis solar 200 liter.
     "replanting yang dikerjakan 91 ha, masa pengerjaannya 170 hari, solar yang digunakan perharinya 3 drum, berarti 600 liter untuk 3 beko, ya ini masih menunggu solar masuk, agak lama masuknya."ujar sumber.
     Amatan wartawan dilokasi, BBM jenis solar yang digunakan oknum kontraktot IH didatangkan pemasok keokasi menggunaan sepeda motor dan terlihat solar ditempatkan dalam jeregen.
     Ketika pihak perusahaan milik negara itu dipinta klarifikasinya terkait penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan kontraktor, Humas PTPN 4 unit Ajamu Dedi Murad melalui pesan singkat kepada wartawan mengarahkan, kalrifikasi kepada kontraktor yang bersangkutan. "siang pak, untuk masalah tersebut klarifikasi langsung saja dengan kontraktornya."tulis Dedi.
     Menanggapi hal itu aktifis HIWAPLAB t Aminullah Harahap mengatakan,  jawaban yang diberikan menejer tersebut dinilainya, pihak perusahaan tidak mau tau apa yang dilakukan kontraktor diwilayah perusahaan negara tersebut, pasalnya konfirmasi secara tertulis melalui pesan singkat, menejer PTPN 4 Ajamu Leonard Parlindungan menjawab akan dikonfirmasikannya kepada kontraktor yang bersangkutan.
     "sampai saat ini hasil konfirmasi menejer kepada kontrakraktor belum ada disampaikan menejer, ini menunjukkan pihak perusahaan tidak peduli terhadap apa yang dilakukan rekanan yang bekerja diperusahaan itu, walaupun apa yang dilakukan kontraktor jelas merugikan negara dan merampas hak orang lain, tidak mungkin pihak perusahaan tidak mengetahui apa yang dilakukan kontraktor dilingkungan perusahaan BUMN itu."ujar Aminullah.
     Dikatakannya, pihak perusahaan seharusnya melakukan kontrol kepada setiap rekanan yang melakukan kegiatan diperusahaan itu, pasalnya dalam Surat Perjanjian Kontrak(SPK) yang disepakati antara pihak PTPN4 dengan perusahaan rekanan dituliskan bahwa "Dalam pelaksanaan objek pekerjaan borongan  pengawas di lapangan dilakukan oleh pengawas lapangan yaitu Manejer unit usaha dan Manejer GUU-IV".
     "pihak perusahaan dalam hal ini bertanggungjawab dengan penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan pemborong, tindak pemborong yang jelas-jelas merugikan negara, seperti yang dilakukan oknum kontraktor yang seharusnya menggunakan BBM industri untuk kegiatan usahanya, malah menggunakan BBM Subsidi, bila perlu PTPN 4 membleck list perusahaan nakal yang menjadi rekanan perusahaan itu."kata Amin.

Minggu, 30 September 2012

UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. "Hilangnya Hak Merdeka Eks Kader Parpol"

Catatan ; AHMAD FADHLY.

     Rasa
kesal rasa terpinggirkan. dan rasa dikucilkan, itulah yang ada dibenak sanubari para mantan kader Partai Politik yang terganjal kemerdekaannya dalam memilih hak sebagai warga negara Indonesia, bahkan mantan kader Parpol merasa dihianati oleh Partai yang pernah disinggahinya.
     Unadang-undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang diterapkan KPUD Labuhanbatu dalam menjaring penyelenggara Pemilukada Gubernur Sumut yang dilaksanakan tahun depan merupakan salah satu pemicu munculkan rasa itu.  UU tersebut menetapkan jangka waktu 5 tahun bagi mantan Kader Parpol baru bebas dari belenggu Parpol yang dianggap musuh bagi ke independenan seseorang.
     Mantan Pengurus Parpol yang mengaku sudah 2 tahun tidak aktip dengan kegiatan Parpol, Azhar warga desa Teluk sentosa kecamatan Panai Hulu, salah satu oknum mantan kader Parpol yang merasa kecewa serta merasa kebebasannya dibelenggu oleh UU itu. Pasalnya, UU yang lahir 1 tahun yang lalu mendiskreditkan mantan Kader Parpol.
     "sudah 2 tahun saya tidak terlibat partai, semenjak priode masa bhakti kepengurusan Pimpinan Parpol yang diikuti berakhir, bahkan untuk priode berikutnya nama saya tidak ada dipartai, jadi selama 5 tahun baru mendapatkan legilitas independent, ini menyakitan seolah-olah mantan kader partai disamakan dengan penjahat."tuturnya.
     Dikatakannya, selain merasa dirampas hak keindependenannya, Azhar juga merasa UU yang menetapkan 5 tahun baru diakui keindependenan seorang mantan kader Parpol itu bisa digunakan Parpol menjegal kadernya yang tidak ingin berpartai lagi.
     Diakuinya, ia (Azhar-red) mengalami penjegalan yang dilakukan oleh Parpol tempatnya bereksperesi 2 tahun lalu, Menurutnya, entah apa alasannya Parpol yang sudah ditinggalnya selama 2 tahun dan tidak lagi melibatkan dirinya di Partai itu membuat laporan kepada KPUD terkait keterlibatannya di Parpol 2 tahun yang lalu.
     "awalnya saya tidak mengetahui ada batasan waktu yang membolehkan mantan kader Parpol bisa ikut mencalonkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan, karena saya mereasa sudah tidak terlibat Parpol, maka seleksi penerimaan seleksi anggota PPK sayaikuti dan lulus, bahkan SK KPUD juga sudah keluar, entah apa alasannya Parpol yang sudah saya tinggalkan 2 tahun membuat somasi kepada KPUD, akhirnya pihak KPUD membatalkan kelulusan saya dengan alasan belum 5 tahun lepas dari Parpol."ucap Azhar diketahui mantan Sekretaris PAN Kecamatan Panai Hulu.
     Sungguh Ironis, pengekaan terhadap mantan kader Parpol, UU tersebut sangat kejam, sementara syarat sebagai pengawas Pemilu dalam UU itu terlihat masih memberikan peluang bagi mantan kader Parpol, ada apa perbedaan Syarat menjadi anggota Panitia dan Pengawas Pemilu?.
     Syarat yang diamanahkan UU nomor 15 tahun 2011 sebagai calon anggota pengawas hanya mengisyaratkan calon membuat surat pengunduran diri dari Parpol saat mendaftar, berbeda dengan mantan kader Parpol bila berkeinginan menjadi Panitia, batasan waktu ditetapkan.
     Bila ditilik fungsi dan tugas Kedua Penyelenggara Pemilu yang ada dalam UU nomor 15 Tahun 2011, Pengawas dan Panitia sama-sama membutuhkan orang-orang yang berpredikat Independent, tapi khusus untuk Panitia syaratnya begitu ketat, entah apa maksud dari pembuat UU tersebut membedakan persyaratan kedua penyelenggara pemilu itu.
     Bila KPUD labuhanbatu kaku melakukan penyeleksian dengan memaksakan calon Panitia Pilkada Gubernur tahun depan harus tidak terlibat Parpol selama 5 tahun, dikhawatirkan akan ada gugatan lainnya terhadap anggota panitia yang telah ditetapkan. Pasalnya, sudah tidak menjadi rahasia umum, masyarakat yang ada ditingkat bawah mayoritas terlibat Parpol. kalupun mengundurkan diri diyakini belum mencapai 5 tahun.
     Apalagi Panitia ditingkat PPS, rawan tidak memenuhi stadrat menjadi calon anggota Panitia, selain desa merupakan basis partai, terkait pendidian yang diisaratkan UU tamatan SLTA akan menjadi masalah. Jadi, KPUD harus bijak dalam mentercemahkan UU baru dan pembuat UU harus bisa melihat secara ril keberadaan masyarakat, jangan hanya mengutamakan kepentingan Politik. Pemilu langsung kita ketahui sangat mahal, jangan rakyat dikorbankan.

Minggu, 23 September 2012

SD Di Labuhanbatu Dapat Bantuan Siluman

     Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dibawah kepemimpinan H. Tigor Panusunan Siregar terlihat merealisasikan program dibidang pendidikan saat kampanye, sekolah khususnya sekolah dasar didaerah pantai labuhanbatu mendapat perbaikan pasilitas sekolah seperti, pengadaan MCK dan rehap ruangan belajar.
     Tapi, Pantauan dilapangan hingga sabtu (22/9) dibeberapa sekolah yang mendapat perbaikan pasilitas sekolah tidak dipasang papan Proyek sehingga tidak diketahui darimana asal dana dan jumlah dana yang digunakan untuk pengerjaan perbaikan pasilitas itu. Ironisnya, pihak sekolah yang mendapat perbaikan pasilitas juga tidak mengetahui asal muasal bantuan tersebut.
     "pengerjaan MCK itu bukan swakelola, kami lihat bangunan sudah dikerjakan dana dan berasal dari mana pembuaatan MCK itu tidak diketahui, plang proyek juga tidak terlihat dipasang saya lihat ada 2 pintu MCK yang dibuat. Mungkin Kepala sekolah mengetahuinya, sebab setelah terlihat dikerjakan kepala dipanggil KUPT, tapi pak kepala sudah keluar"ujar Rumintan Sinaga guru SD 115513 Bagan Bilah Kecamatan Panai tengah.
     Sama halnya dengan penuturan seorang kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Panai hulu yang mendapat perehapan ruang belajar mengakui tidak mengetahui dari mana asal dana dan berapa dana yang digunakan untuk perehapan sekolah yang dipimpinnya tersebut.
     "plang proyek tidak ada dipasang, pekerjaan perehapan hampir rampung hanya tinggal pemasangan atap, menurut pekerja mereka dipekerjakan oleh kontraktor dari Rantauprapat."kata kepala sekolah yang tidaj ingin ditulis namanya itu.
     Menurutnya, Sekolah yang dipimpinnya itu juga mendapat Bantuan rehap ruangan yang berasal dari dana DAK, tapi belum direalisasikan dan masih dalam tahapan sosialisasi kepada pihak sekolah penerima bantuan yang sifatnya swakelola.
     "informasinya dana yang digunakan untuk perehapan yang saat ini sedang dikerjakan disekolah saya itu berasal dari dana DAK tahun 2011 yang belum direalisasikan, dan saya dengar dari pekerja ada beberapa sekolah yang mendapat perehapan seperti itu, pekerja yang disekolah saya itu yang akan mengerjakannya."Katanya.
     Aktifis Hiwaplab yang juga pengamat Sosial daerah Pantai labuhanbatu Aminullah Harahap menyayangkan ketertutupan pihak pengelola, tanpa memasang papan proyek, sehingga masyarakat, bahkan para kepala sekolah dan guru tidak mengetahui asal dana perehapan sehingga bantuan yang diterima sekolah menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat.
     Bahkan menurutnya, pengerjaan perehapan tanpa plang proyek itu akan membentuk opini negatif terhadap kepemimpinan Bupati Labuhanbatu H. Tigor yang belakangan ini menjadi sorotan publik terkait temuan pengelolaan APBD tahun 2011 oleh BPK Sumut.
     "sebaiknya pengelola dan pelaksana anggaran pemerintah sebelum melaksanakan pengerjaan memasang plang proyek, supaya masyarakat bisa mengetahui dan melakukan kontrol terhadap penggunaan dana, kita khawatir dengan adanya temuan BPK itu menjadikan masyarakat tidak percaya kepada pemerintahan Tigor, sementara temuan itu belum tetu salah, janganlah oknum berkoponten menambah runyamnya opini masyarakat."tandas Amin.

Keterangan Foto:

Pengerjaan
pembuatan MCK di Sekolah dasar 115513 Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah yang tidak diketahui dana dan dari mana program pengerjaannya. 

Kapal Pengawas dam Menara Pemantau Terlantar

Peralatan pengadaannya menggunakan uang negara yang berarti uang rayat kerap diterlantaran tanpa perawatan. Sehingga peralatan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat akhirnya tak bisa difungsikan.
     Seperti Kapal Pengawas dan gardu pemantau yang ada di Sei. Berombang kecamatan panai Hilir labuhanbatu yang pengadaannya menggunakan dana APBD daerah itu diterlantarkan dan tak difungsikan.
     Informasi diperoleh minggu (23/9), kapal dan gardu Pengawas itu program dinas Peternakan, perikanan, dan Kelautan labuhanbatu tahun 2010 yang menggunakan dana APBD itu ratusan juta rupiah.
     "kapal dan gardu pengaman itu dibuat tahun 2010, saat ini kapal itu terdampar dipantai, mesin kapal sudah tak ada, bangunan menara yang ada di pantai sama pengadaannya dengan kapal tapi terlihat sejak dibuat sampai sekarang tak penah digunaan dan menara pemantau itu pengerjaannya terkesan belum selesai dan sengaja diterlantarkan oleh kontraktor "ujar Han nasution warga Sei. Berombang.
     Dipintanya, pemkab Labuhanbatu melalui instansi terkait supaya meninjau keberadaan kapal pengawas dan menara pemantau yang ada dikecamatan itu, supaya manfaat program yang dicanangkan Pemkab daerah tersebut bisa dirasakan serta bermanfaat bagi masyarakat panai Hilir.

Rabu, 19 September 2012

Alasan Kabel Hilang, PTPN 4 Ajamu Cabut Tiang Lampu Jalan

       Penerangan lampu jalan enuju pemukiman warga merupakan Salah satu isi 17 poin kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN 4 Ajamu dan PTPN 4 Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terkait perhatian perusahaan negara terhadap warga yang tinggal disekitar perusahaan.
        Informasi dihimpun  hingga selasa (18/9), setelah beberapa bulan ditandatangani kesepakatan antara masyarakat yang diwakili Kepala desa dan Muspika Kecamatan itu dengan pihak perusahaan terkait tututan masyarakat, jalan milik perusahaan PTPN 4 Ajamu yang digunakan warga desa teluk sentosa sejak puluhan tahun lalu diperbaiki pihak perusahaan dan dipasang lampu jalan. Tapi, penerangan jalan tersbut tidak bertahan lama. Selain bola lampu berputusan, kini tiang kabel pengaliran arus listri dicabut dan diambil pihak perusahaan BUMN itu.
     Menurut, Zul warga desa Teluk Sentosa yang tinggal diperbatasan parit jalan milik perusahaan itu, penerangan jalan yang dibuat perusahaan tidak bertahan lama, awalnya bola lampu jalan putus yang dibiarkan begitu saja oleh perusahaan. sehingga jalan kembali gelap gulita dan tidak berapa lama kabel yang ada ditiang listrik hilang.
     "jalan arah kepinggir sungai itu sempat terang, disebabkan bola lampu yang digunakan perusahaan untuk penerangan jalan bola lampu pijar, diketahui ketahanannya hanya beberapa hari saja ditambah lagi tidak ada pergantian bola yang putus kembali jalan itu gelap, tidak berapa lama kabel yang ada ditiang hilang, baru kemudian beberapa hari lalu terlihat pihak perusahaan mencabut dan mengambil tiang yang dipasang dijalan itu."ujarnya.
     Pengamat sosial daerah pantai Labuhanbatu Ahmad yang juga aktifis HIWAPLAB menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat dan menjaga fasilitas yang diberikan perusahaan sehingga masyarakat itu sendiri yang dirugikan.
     Begitu juga dengan sikap perusahaan yang terkesan tanpa kompromi dengan pihak desa terkait perawatan fasilitas yang diberikan, pihak perusahaan negara itu melakukan pencabutan dan mengambil tiang kabel listrik yang terpasang, sehingga terkesan pihak perusahaan memberikan batuan kepada warga hanya sebuah keterpaksaan.
     Humas PTPN 4 Unit Kebun Ajamu Dedi Murad  melalui pesan singkat menjawab klarifikasi wartawan terkait pencabutan tiang kabel listrik oleh pihak perusahaan,  Ia (Dedi) dalam SMSnya menuliskan "Coba Bapak Kordinasi sama Kadusnya, kabelnya itu yang hilang. Perusahaan sudah membantu pengawasan masyarakat untuk hal itu yang kurang." sebelumnya juga wartawan melakukan konfirmasi dan klarifikasi menggunakan telphon langsung kepada Humas itu, melalui SMS Dedi mengatakan sedang rapat dan telphon tidak diangkat.

Rangka Atap Dermaga Sungai Kampung Sipirok Gunakan Kayu Sembarang

     Pengerjaan Dermaga Sungai di Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu menggunakan dana APBD Provinsi yang dikerjakan pemenang tender PT. MP dengan anggaran dana lebih dari Rp. 3,6 M, selain menggunakan kayu bako merupakan jenis kayu yang dilindungi, ternyata juga menggunakan kayu sembarang yang diduga tidak sesuai ketentuan.
     Amatan dilokasi pengerjaan Rabu (19/9), kayu sembarang yang diduga tak sesuai ketentuan itu digunakan sebagai rangka atap bangunan kantor dermaga.. Kondisi kayu yang digunakan terlihat banyak yang sompel dan bengkok sehingga rangka atap berbentuk bulat, tidak berbentuk kerucut. Bahkan, Selain kayu yang digunakan terlihat bengkok dan pecah, kayu rangka atap dermaga yang sudah dipasang terlihat disambung,  terkesan penyambungan kerangka asal jadi.
     Menurut Warga yang ditemui wartawan, kayu rangka atap yang digunakan kontraktor menjadi perhatian warga yang melintas dilokasi pengerjaan dermaga, ketika warga mempertanyakan jenis kayu rangka atap yang kondisinya tidak layak pakai itu pelaksana yang ada dilokasi pengerjaan, mengatakan akan mengganti kayu rangka atap tersebut.
     "kalau rangka atap itu tetap digunakan, saya rasa atap yang dipasang akan bergelombang dan bisa dipastikan atap bocor, bagunan perkantoran dermaga itu akan cepat rusak, kondisi kerangka itu menjadi perhatian warga, kita pinta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan."ujar warga.
     Pelaksana lapangan PT.MP pemenang tender pengerjaan Dermaga Kampung Sipirok diketahui bermarga Sitorus mengakui beberapa batang kauyu yang digunakan sebagai kerangka atap ada beberapa batang yang rusak dan akan mengganti kayu yang rusak.

Keterangan Foto;

Kayu
kerangka atap bangunan dermaga sungai kampung sipirok yang dipasang terlihat pecah dan bengkok, dan menggunakan sambungan yang dibuat asal jadi.Foto-Orbit-od.33.

Minggu, 09 September 2012

Truck Galian C Ancam Rusak Jalinsum Panai Hulu

     Perbaikan sarana transportasi jalan di daerah Pantai Labuhanbatu berupa pengerasan badan jalan dari Labuhanbilik menuju sei. Berombang yang kerap digadang-gadangkan Bupati Labuhanbatu H. Tigor Panusunan Siregar pada setiap kesempatan ternyata menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
     Pasalnya, puluhan truck pengangkut tanah milik kontraktor pengerjaan jalan tersebut terindikasi melebihi tonase badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Panai Hulu. Warga khawatir truck-truck itu mempercepat rusaknya badan jalan di daerah tersebut.
     Inormasi diperoleh wartawan dari warga yang tinggal dipinggiran jalan lebih dari 30 unit setiap hari truck pengangkut tanah untuk penimbunan badan jalan Labuhanbilik-sei.berombang itu melintasi jalinsum pekan ajamu menuju tempat penimbunan tanah yang terletak didusun Sungai Pinang desa Teluk Sentosa. kemudian, dari tempat penimbunan tanah itu dumtruck ukuran kecil membawa tanah tersebut ke lokasi pengerjaan pengerasan jalan.
     Menurut Udin warga Sungai Sentosa kecamatan Panai Hulu, diperkirakan beban truck pengangkut tanah itu membawa beban 35 ton, ditambah lagi berat truck, sehingga setiap truck-truck itu melintas tanah disekitarnya terasa bergoyang.
     "jenis kenderaan dan berat beban yang mengangkut galian C untuk pengerasan jalan di daerah sei. berombang itu jelas melebihi tonase badan jalan didaerah ini, sejak puluhan truck melintasi jalan ini beberapa titik badan jalan mengalami kerusakan, bahkan badan jalan yang diaspal tahun lalu sudah mulai mengembang dan tidak berapa lama lagi aspal akan rusak dan jalan berlobang"ucapnya.
     Dikatakannya, selain badan jalan rusak akibat truck pengangkut tanah melebihi tonase, warga juga khawatir bangunan rumah yang dipinggir jalinsum rusak akibat getaran truck tersebut. Warga sekitar Jalinsum Pekan Ajamu melalui media ini meminta Pemkab Labuhanbatu supaya mengambil tindakan dengan melarang truck pengangkut tanah yang melebihi tonase melintasi jalan tersebut sebelum jalan dan rumah warga dilalui truck itu rusak.
     "Mustahil instansi terkait tidak mengetahui truck yang digunakan kontraktor, hubungan pemerintah kabupaten dengan kontraktor kan ada, kita mengharapkan pemkab melarang konrakor menggunakan truk seperti itu supaya jalan yang ada bisa bertahan, nanti jalan yang diujung bagus disini sudah rusak, jadi kapan masyarakat Panatai merasakan jalan yang sempurna."tandas warga.

Keterangan Foto

Truck
melebihi bobot jalan melintasi Jalinsum Panai Hulu Labuhanbatu milik kontraktor proyek pengerasan jalan di sei. berombang yang dikhawatirkan warga mempercepat rusaknya badan jalan di daerah Panai Hulu.

Tali Air Tak Berfungsi. Panen Warga Bagan Bilah Gagal

     Harapan warga dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu merubah masa tanam yang sebelumnya 1 kali dalam setahun, menjadi 2 kali setahun ahirnya kandas, pasalnya irigasi yang dibuat menggunakan uang negara tidak berfungsi.
     Hal itu diketahui, setelah warga melakukan uji coba penanaman padi sebelum musim tanam yang selama ini dilakukan warga dusun tersebut. puluhan hektar sawah yang di uji coba tak berhasil.
     Menurut warga, irigasi menggunaan pompa air yang disalurkan melalui tali air kesawah warga dibuat 1 tahun yang lalu dikerjakan oleh gabungan kelompo Tani (Gapotan) desa tersebut dengan menggunaan dana pemerintah, dan uji coba penanaman padi setelah musim tanaman lalu (balik damen) dilaksanakan warga petani pada tahun ini.
     "irigasi yang dibuat Gapotan itu awalnya hanya parit biasa, baru kemudian tahun lalu parit yang melalui sawah warga ditembok, tapi tali air yang menggunakan mesin itu tidak berfungsi, uji coba tanam padi sebelum turun sawah yang kami lakuan gagal, tidak semua sawah bisa dialiri air."ujar warga kepada Harian Orbit beberapa waktu lalu.

PPL Tak Meninjau.
     Dikatakan, selain sawah  kering akibat tali air tidak berfungsi, kegagalan panen juga diakibatkan hama. Bahkan warga menuding pihak penyuluh lapangan juga salah satu penyebab gagalnya uji coba itu, pasalnya sejak pelaksanaan tanam hingga padi gagal panen petugas penyuluh lapangan (PPL)) tidak pernah datang meninjau petani.
     "bagaimana mau berhasil tanah disawah kerasnya seperti halaman rumah, yang kita kesalkan pihak PPL tidak pernah sama sekali turun memberikan penyuluhan, sementara sebelumnya PPL mengetahui dilakuan uji coba tersebut, sama dengan ketua Gapoktannya tidak mau mencari solusi bagaimana mengatasi hama, kita nilai kurang bijaklah."kata warga yang mengaku ikut uji coba penanaman padi menggunakan irigasi itu.
      Selain tenaga  waraga  petani juga rugi ratusan ribu rupiah saat melakukan penanaman padi menggunakan irigasi tersebut, bantuan yang diterima petani melalui Gapoktan hanya bibit padi. Uji coba seperti itu sebelumnya juga dilakukan warga dusun lainnya yang ada di desa Bagan Bilah, hasilnya sama gagal panen. Sama halnya tali air menggunakan mesin air juga tidak berfungsi.
     Ketua Gapoktan Desa bagan Bilah diketahu bernama Suryadi, ketika didatangi wartawan dikediamannya untuk klarifikasi terkait kegagalan uji coba penanaman padi tersebut tidak berada ditempat, begitu juga petugas penyuluh lapangan (PPL) desa itu sulit dihubungi