Sabtu, 24 Agustus 2013

Anggaran Dana Proyek Pengerasan Jalan PTPN 4 Di duga Mark Up.

     PTPN 4 salah satu Badan Usah Milik Negara (BUMN) bergerak pada
bidang pekebunan sawit modalnya sebagian menggunakan uang nagara
berarti juga meggunakan uang rakyat Indonesia, penganggaran dana
proyek di perusahaan BUMN itu  terindikasi sangat rentan dengan
perlakuan Korupsi yang dilakukan oknum peringgi diperusahaan itu.
     Hasi Investigasi Reporting serta informasi dihimpun Wartawan
minggu (18/8) indikasi korupsi diperusahaan plat merah itu dilakukan
dengan cara menggelembungkan anggaran proyek investasi.
     Seperti pengerjaan penimbunan badan jalan jenis tanah gambut
disalah satu unit perusahaan BUMN itu. Biaya yang dianggarkan untuk
jenis proyek tersebut diketahui senilai Rp. 2.7 M hanya menggunakan 4
jenis material, gambangan batang kelapa, tanah kuning bercampur batu,
geotekstil, dan tanah jenis petrun.
     Proyek senilai Rp. 2,7 M itu pengerjaannya sepanjang 2.600 m
dengan lebar 3 m  diperhitungkang pelaksanaan pengerjaannya hanya
menghabiskan dana Rp. 1,3 M, dana tersebut sudah termasuk biaya alat
berat untuk pengerjaan jalan pada proyek tersebut.
     Perhitugan biaya pengerjaan itu berdasarkan harga pasaran
material di daerah lokasi proyek itu dikerjakan, dari perhitungan
tersebut, penggelembungan dana yang dianggarkan sangat pantasitis
separoh dari dana yang diperlukan untuk pengerjaan jalan di unit
perusahaan negara tersebut atau dugaan penggelembungan dana
proyekpengerjaan jalan tersebut sebesar Rp. 1,4 M.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakatan,
gambangan dari batang kelapa  yang digunakan dengan ukuran ketebalan 8
- 10 cm lebarnya 20 cm panjang 3 m sesuai harga pasaran dilokasi
proyek perbatangnya dengan harga Rp. 20 ribu.
     sementara harga geotekstil pergulung dengan ukuran lebar 4m dan
panjang 175 m seharga Rp 10.500.000, tanah gunung campur batu dengan
ketebalan 40 cm,lebar 3 m dan panjang 2600 diperhitungkan sesuai harga
pasaran dilokasi menghabiskan dana  Rp. 405 juta.
     "Begitu juga dengan harga tanah jenis petrun yang digunakan Tebal
15cm,lebar 3 meter dan panjang 2600 meter,maka batu pitrun yang
dibutuhkan sebanyak 1170 m3,dengan harga Rp 140.000/m3, harga petrun
untuk proyek lebar 3m dan panjang 2600 m itu hanya membutuhkan dana Rp
163.800.000, memang sangat pantastis mark upnya"sebut sumber.
     Dikatakan sumber wartawan bahwa, ukuran material yang diterakan
tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan, sementara
harga yang ditaksasi sesuai harga pasaran material di daerah lokasi
proyek.
     Pihak PTPN 4 melalui Asisten Teknik Unit tempat pelaksanaan
Proyek tersebut diketahui bermarga Purba ketika dipinta waktu untuk
bertemu melalui pesan singkat kenomor 081370861XXX, Asisten itu
menjawab "sedang sibuk". Tapi, ketika wartawan kembali mengirimkan
pesan singkat kepada Asisten Teknik tersebut meminta klarifikasi dan
konfirmasi terkait dugaan mark up anggaran proyek yang diawasinya,
sampai berita ini dikirim keredaksi tidak dijawab. (FAD)

Panitia Dan Pengawas Pemilu 2014 Di Panai Hulu Kesulitan Peroleh Data Pengurus Parpol.

Ajamu. (RMOL).
      Pemilhan Umum (Pemilu) tahun 2014 pelaksanaannya tinggal
menghitung bulan. Namun, dari segi pelaksanaan dan pengawasannya
Panitia dan pengawas di kecamatan kesulitan mendapatkan data pengurus
Parpol sebagai peserta Pemilu.
     Seperti di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terlihat Pengawas
Pemilu daerah itu kasak-kusuk mencari informasi data pengurus Parpol
ketika Polsek Panai Hulu meminta nama-nama Ketua Parpol.
     Sama halnya ketika Aminullah Harahap Ketua Panwaslu kecamatan
Panai Hulu yang diperpanjang masa jabatannya mengisi kekosongan
Panwaslu saat meminta data itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) juga tidak sepenuhnya mengetahui data nama-nama pengurus Parpol
di daerah tersebut.
     Menurut Aminullah kepada wartawan Rabu (21/8), sulitnya
mendapatkan data-data nama pengurus Parpol disebabkan instansi
berkaitan di kecamatan termasuk didalamnya Muspika tidak mendapat
salinan SK pengurus Parpol peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Panai
Hulu.
     Dikatakannya, tidak diketahuinya data nama pengurus Parpol
merupakan salah satu hambatan bagi pengawas untuk melakukan
tugas,misalnya, saat tahapan penertiban Baliho atau spanduk calon
Legeslatif yang menyalahi aturan, panitia dan pengawas tidak tahu
kemana akan melayangkan surat untuk menertibkan baliho atau spanduk
tersebut.
     "tidak adanya data nama pengurus Parpol dikecamatan Panai Hulu
sudah kita sampaikan kepada Panwas Kabupaten, mereka juga belum
sepenuhnya menerima SK pengurus Parpol untuk tingkat kecamatan.
kalaupun ada menurut mereka setelah keluar DCT."sebut Amin.
     Ahmad Pemerhati Sosial daerah Pantai Labuhanbatu ketika dimintai
tanggapannya berkaitan dengan hal itu, ia menilai bahwa kesadaran
Parpol sangat diperlukan untuk memberikan salinan SK pengursnya ke
instansi terkait di kecamatan sehingga pengawasan pelanggaran Pemilu
yang dilakukan peserta Pemilu dalam hal ini Parpol bisa maksimal,
sehingga Pemilu yang menghabiskan uang rakyat Indonesia Trilyunan
Rupiah itu bisa menghasilkan Pemimpin berkwalitas. (F).

Kamis, 10 Januari 2013

DAK Pendidikan Tahun 2012 L. Batu Diduga Korupsi

Catatan Ahmad Fadhly.

     Jumlah
dana yang dialokasikan lebih besar dari dana pelaksanaan pekerjaan,  jumlah pekerjaan yang ditetapkan bisa bertambah jumlahnya tanpa ada penambahan dana, itulah yang terjadi dilapangan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten labuhanbatu.
     Selain Pengalokasian dana yang terindikasi terjadi pembengkakan, Hasil Investigasi Harian Orbit di beberapa Sekolah Dasar negeri daerah itu menemukan pengalokasian dan penetapan sekolah penerima DAK terkesan melanggar Juknis. Pasalnya, kondisi sekolah penerima DAK tidak sesuai dengan jumlah dana yang dialokasikan.
     Seperti pengakuan salah seorang guru SDN 115517 Bilah Hilir, dari 3 ruangan yang mendapat perehapan hanya 2 ruangan yang diherap penuh, sementara 1 ruangan hanya mengganti lantai ruangan belajar dengan keramik, dana yang dialokasikan tetap Rp. 208.500.000 untuk rehabilitas 3 ruang belajar. Bahkan, selain dana yang dialokasikan terindikasi dibengkakkan, ditemukan pihak pengelola dalam hal ini sekolah masih saja menggunakan bahan bekas untuk pelaksanaan rehabilitasi.
     Ironisnya lagi, DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu terang-terangan melanggar Juknis DAK Pendidikan terdapat dilampiran I Peraturan menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 56 tahun 2011 tentang kreteria umum penerima DAK. Juknis itu jelas menegaskan sekolah penerima bantuan tersebut pada tahun 2012 tidak menerima bantuan yang sejenis baik dari sumber dana APBN, APBD I, dan APBD II.
      Namun pelaksanaan dilapangan terlihat SDN di daerah itu ada menerima bantuan yang sejenis, misalnya di SDN 112210 Panai Hulu menerima 2 bantuan yang sejenis, Rehabilats ruang kelas 1 kelas dengan dana Rp. 69.500 ribu dan Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru dengan anggaran dana Rp. 112.333.000. yang sama-sama dari DAK 2012. Statmen Dewan pendidikan Labuhanbatu disalah satu media ketika melaksanakan lokakarya beberapa waktu lalu yang menilai pembangunan pendidikan didaerah pantai tidak merata benar adanya.
     Dari 2 hasil investigasi reporting itu, indikasi pembengkakan dana dan pelanggaran Juknis kreteria penerima bantuan, ditambah tertutupnya informasi pelaksanaan DAK oleh pihak pengelola menimbulkan opini miring masyarakat "pelaksanaan DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu diduga Korupsi".
     Opini seperti itu sudah digaungkan oleh elemen masyarakat melalui media, dan meminta penegak hukum supaya bertindak, bahkan elemen masyarakat meminta Komisi Informasi Publik (KIP) menyelesaikan sengketa informasi DAK. ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap pengelolaan DAK pendidikan sangat rendah, DPRD L. Batu sebagai wakil rakyat jangan hanya diam. ###

Keterangan Foto,

SDN
115517 Bilah Hilir yang menerima Rehabilitasi 3 ruang kelas DAK Pendidikan 2012 Rp. 208.500.000,  1 ruang kelas pengerjaannya mengganti lantai dan pengecetan. Foto. Orbit. Fadhly.

Minggu, 30 Desember 2012

Menyoal DAK Pendidikan 2012 SDN 114370 PANAI HULU Labuhanbatu


     Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
     Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
     Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
     Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
     "rehap disekolah ini (SDN 114370-red)  3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
     Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
     Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan  Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
     Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
 
Tak Libatkan Komite.
     
     Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK disekola itu semakin menguat
    Informasi diperoleh  Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
    Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
     "tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.

Langgar Permen.
    Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
     "menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
     Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
  

Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.

Kesan
Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
     Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi  3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
     "berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
     Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
     Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
     Menanggapi serambi  SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.

Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.

Kamis, 29 November 2012

Pejabat Tidur saat Jam Kerja.

Kebiasaan tidur saat jam kerja kerap dilakukan pejabat publik dinegara ini,bukan saja oleh pejabat tingkat atas, pejabat yang ada di bawah pun terlihat ikut terjangkit tidur disaat jam kerja.
     Seperti Kepala Unit Pelaksana Teknik (KUPT) Pendidikan Kecamatan Panai Hilir Labuahanbatu Jamaluddin ketika ditemui bloger Selasa (27/11) tertidur pulas diruang tamu kantor instansi tersebut. Oknum Kadis itu terlihat begitu lelap tertidur, sampai-sampai kehadiran wartawan tak dihiraukannya, lebih kurang 15 menit wartawan menunggu baru Jamaluddin terbangun.
     Ironisnya, amatan wartawan dikantor itu,para staf kantor itu dan beberpa orang sepertinya kepala sekolah  yang berurusan di kantor KUPT hilir mudik melintasi sang KUPT yang terlelap tidur dikursi tamu membiarkan bosnya tertidur pulas tanpa memperdulikan tamu yang datang.
     Ketika oknum KUPT Jamaluddin jaga dari tidurmya, wartawan mempertanyakan terkait lelapnya ia tidur diruang tamu kantor itu, Jamaluddi mengatakan, ia tertidur akibat melebihi dosis meminum obat batuk. "saya batuk, tenggorokan gatal, mungkin akibat obat yang terlalu banyaksaya minum saya tertidur."ucapnya sambil menunjukkan botol obat yang diminum yang ada didalam tas disampingnya.

Konfirmasi diacuhkan.
     Menanggapi kelakuan oknum KUPT Pendidikan Panai Hilir itu, Aminullah Harahap Aktifis Hiwaplab yang ikut bersama rombongan wartawan menyambangi kantor KUPT Pendidikan Panai Hilir terkait tugas jurnalis melakukan konfirmasi data penerima DAK tahun 2012 diwilayah kerja KUPT tersebut, Aminullah menilai tertidur di tempat yang dilihat orang ramai apalagi saat jam kerja sangat tabu bila dilakukan pejabat seperti KUPT.
     "apapun alasannya, yang dilakukan KUPT itu sangat tidak wajar, ruangannya tersendiri kan ada,masak tidur diruang tamu, orang lalu lalang melihat seorang kepala kantor instansi pemerintah tertidur lelap saat jam kerja, itu menunjukkan kwalitas kerja oknum KUPT itu rendah, ini terbukti dengan kurang responnya KUPT itu menerima Konfirmasi tertulis Himpunan,  Dinas Pendidikan L.Batu sebaiknya meninjau ulang jabatan yang disandangnya, supaya pendidikan didaerah pantai benar-benar dikelolaorang yang berkwalitas."tandas Amin.
     Sebelumnya, Himpunan Wartawan Panai Labuhanbatu (Hiwaplab) bersama wartawan melayangkan surat Konfirmasi tertulis terkait informasi data Sekolah Penerima DAK 2012 di wilayah kerja KUPT Panai Hilir,  Jamaluddin enggan membubuhkan tandatangan pada tanda terima surat. Bahkan oknum kadis itu ketika menjelaskan jumlah sekolah penerima DAK berubah-ubah dan ia mengatakan tidak mengetahuinya.


Keterangan Foto

KUPT Pendidikan Panai Hilir Jamaluddin tidur dengan lelap diruang tamu kantor itu saat jam kerja tanpa memperdulikan tamu yang datang

Warga Sei. jawi-jawi Labuhanbatu Hentikan Pengerjaan PNPM.MP

 Pelaksanaan Progaram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) dengan jargon dipalang program "bangga membangun desa sendiri" dan kerap mengatasnamakan masyarakat dalam proses pelaksanaannya ,ternyata saat merealisasikan program nasional itu tidak sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat penerima program.
     Seperti pengerjaan PNPM.MP didesa Sei.jawi-jawi kecamatan Panai Hulu labuhanbatu yang dinilai warga pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga membuat warga menghentikan pengerjaan yang sedang dilaksanakan didesa itu.
     Menurut Syamsul Bahri Lubis warga Desa Sei. Jawi-jawi yang juga anggota Tim Pemantau PNPM.MP didesa itu kepada bloger Rabu (28/11), pelaksanaan peninggian badan jalan tangkahan yang menggunakan dana program nasional sebesar Rp.248,8 Juta itu tidak sesuai dengan hasil rapat masyarakat yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa sperti pengadaan material bangunan.
     "kita dari tim pengawas dan masyarakat menghentikan pengerjaan peninggian badan jalan tangkahan, sebab dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan yang disampaikan saat rapat, masak material yang digunakan kwalitasnya sudah tidak layak tetap digunakan, seperti semen yang beku digunakan untuk pencoran pinggiran badan jalan, bahkan banyak semen yang tidak utuh diterima juga oleh petugas terkait, inikan sudah tidak benar."ujar Syamsul Bahri.
     Disebutkannya, Selain kwalitas semen yang tidak standart, kerancuan lain yang tidak bisa diterima masyarakat pada pelaksanaan kerja PNPM.MP didesa Jawi-jawi itu terkait pemenang lelang pengadaan material yang melanggar hasil kesepakan bersama.
     "sebelumnya sudah disepakati,pemenang lelang pengadaan material wajib memberikan sejumlah uang jaminan kepada TPK, terkesan TPK dan pemasok material  berkolusi sehingga uang jaminan yang ditetapkan tidak dipenuhi, bahkan saat ini terjadi pergantian pemasok material tanpa dmiusyawarahkan seperti semula,  kalau ini dibiarkan sudah bisa dipastikan kwalitas bangunan mudah rusak yang dirugikan kami masyarakat."ucapnya.
     Kepala Dusun 1 desa Sei.jawi-jawi Syamsul Rizal membenarkan warga menghentikan pengerjaan PNPM.MP yang berada diwilayah kerjanya terkait pelaksanaan pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan kepala dusun itu ikut mendampingi wartawan kelokasi penyimpanan semen yang tidak memenuhi standart. Bahkan, kepala dusun yang juga  tim pemantau PNPM.MP desa itu mengatakan akan mengundurkan diri dari Tim pemantau jika penlaksanaan program itu tidak diperbaiki.

Tidak Diterima.
     Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK) PNPM.MP Panai Hulu Buchori diruang kerjanya ketika diminta keterangan terkait pelaksanaan program nasional di desa Sei.Jawi-jawi itu, membenarkan ada mendapat laporan dari Tim Penerima Kerja (TPK) pelaksanaan kerja diberhentikan tim pemantau yang merupakan salah satu perangkat pelaksanaan PNPM.MP yang dibentuk oleh masyarakat setempat.
     "laporan yang kami terima dari ketua TPK, tim pemantau minta dilibatkan dalam pengadaan material, TPK keberatan karena dinilai akan menambah biaya pengeluaran, itulah pemicunya sehingga tim pemantau menghentikan pengerjaan"kata Buchori.
     Disinggung masalah kwalitas material semen beku yang digunakan untuk pencoran pada pengerjaan penimbunan badan jalan tangkahan itu Buchori mengatakan pihaknya tidak akan menerima pengerjaan itu, sebab hal itu melanggar aturan yang ada.
     "kalau begitu kondisinya kita tidak akan menerima pekerjaan itu, kalau ukuran cerocok yang digunakan panjangnya 1 meter, mungkin itu ketentuannya, serta bahan material tidak dilelang itu tidak mungkin, bahan material harus dilelang kalau tidak siapa yang akan membayarnya. maslah ini sudah ditangani kepala desa, kalau kepala desa tidak bisa menyelesaikannya kami akan turun kebawah"ucapnya.

Keterangan Foto,

Masyarakat
dan Kepala dusun 1 desa sei.jawi-jawi menunjukkan kepada wartawan material jenis bambu cerucuk yang panjangnya hanya 1 meter,