Rabu, 30 September 2015

Elemen Pemuda Panai Hulu Peduli Sesama.

Berbeda organisasi dan faham tidaklah menjadi penghalang untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bahi masyarakat. malah, perbedaan itu menjadi sebuah kekuatan yang tidak terhingga saat melakukan kegiatan sosial ditengah-tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan organisasi kepemudaan dan elemen masyarkat lainnya di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu belum lama ini secara bergotongroyong memberangkat salah seorang rekan mereka yang kurang mampu berobat kerumah sakit umum daerah Rantauprapat yang berjarak 100 km dari kecamatan itu.

Menurut, Syahrul Efendi Ketua KNPI Panai Hulu kepada Harian Orbit Kamis (30/9), tergugahnya rasa sosial kelompok pemuda dikecamatan Panai Hulu setelah melihat kondisi Irvan (43) warga dusun 5 desa Teluk sentosa yang sudah berminggu-minggu terkapar dikediamannya dikarenakan penyakit di idapnya.

"Melihat kondisi Irvan tanpa mendapat pengobatan yang layak, ditambah kondisi ekonomi beliau, kita terpanggil untuk memberangkatkan Irvan berobat ke RSUD. Saya membicarakan hal itu kepada rekan-rekan OKP. Seketika diperoleh kesepakatan untuk memberangkatkan Irvan."sebutnya.

Dia mengatakan, selain memberangkatkan Irvan berobat, elemen pemuda kecamatan itu juga menguruskan pendaftarĂ n BPJS dan administrasi lainya supaya perobatan Irvan yang berprofesi wartawan tersebut menjadi tanggungan Pemerintah.

"Kebersamaan seperti itulah yang harus dipupuk, bila rasa kebersamaan dan rasa sosial ini bisa terus berlangsung berarti fungsi organisasi sudah berjalan dimasing-masing organisasi."ujar Syahrul.

Informasi lain diperoleh, Irvan Abror Ritonga wartawan surat kabar mingguan itu,  sudah mengantongi surat rujukan dari RSUD Rantauprapat untuk berobat ke medan dengan biaya ditanggung pemerintah. (redaksi)

Sabtu, 24 Agustus 2013

Terkait Limbah Dan Asap PKS Ajamu. BLH Labuhanbatu Di Tuding Lindungi PTPN 4

    
Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu kecamatan Panai Hulu
Labuhanbatu kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu terkait Limbah
dan asap yang meresahkan warga, instansi pemerintah itu dituding melindungi
PTPN 4.
     Selain tidak diresponnya laporan warga itu, alasan elemen masyarakat
menuding instansi yang berwenang mengawasi keberadaan limbah perusahaan
melindungi perusahaan plat merah itu diperkuat pengakuan Kepala Desa Teluk
Sentosa kepada WARTAWAN beberapa waktu lalu bahwa BLH melakukan test
air sungai jauh dari areal PKS.
     "kalau air sungai yang ada di daerah Sungai Pinang berdektan dengan
kediama Kades sebagai sampel, air disekitar itu tidak tercemar limbah, coba
air sungai yang ada di Sei. Raja melawan yang berdekatan dengan PKS  yang
terindikasi tempat pembuangan limbah PKS Ajamu yang dibuat sampel, barulah
diketahui pengelolaan limbah PKS itu baik atau tidak."ujar Ahmad Warga yang
ikut membuat lporan kepada BLH setahun yang lalu.
     Dikatakannya, cara kerjanya dan tidak adanya perbaikan atas laporan
masyarakat sekitar perusahaan negara itu membuat munculnya kecurigaan dan
ketidak percayaan warga terhadap kinerja BLH, ditambah adanya SMS salah
seorang staf di instansi itu kepada warga yang mempertanyakan realisasi
laporan yang disampaikan, malah oknum staf itu membuang bola dan terkesan
ada main mata anatara pihak perusahaan dengan BLH.
      "kalau kita amati, memang sulit menindak perusahaan BUMN yang
limbahnya meresahkan warga itu, sebelumnya diketahui anggota dewan
Labuhanbatu juga sempat ribut terkait masalah ini tapi tak ada tindak
lanjutnya, sepertinya penanganan dan penindakannya sudah terblokir,
ya...tinggal Bupati yang diharapkan bisa mengambil tindakan."ucap Ahmad.
     Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Sentosa Apifuddin yang wilayah kerjanya
berbatasan langsung dengan PTPN 4 Ajamu kepada Harian Orbit mengatakan
tidak pernah mengetahui hasil penlitian BLH atas laporan masyarakat, juga
menyebutkan pihak BLH melakukan pencekan air sungai yang ada di dekat
kediamannya yang jaraknya jauh dari PKS secara berkala.
     Sementara pihak BLH Labuhanbatu sulit dihubungi wartawan untuk meminta
tanggapan berkaitan dengan limbah dan asap yang meresahkan warga sekitar
PKS tersebut. *(FAD).
Tidak adanya realisasi laporan warga sekitar Pengolahan

Anggaran Dana Proyek Pengerasan Jalan PTPN 4 Di duga Mark Up.

     PTPN 4 salah satu Badan Usah Milik Negara (BUMN) bergerak pada
bidang pekebunan sawit modalnya sebagian menggunakan uang nagara
berarti juga meggunakan uang rakyat Indonesia, penganggaran dana
proyek di perusahaan BUMN itu  terindikasi sangat rentan dengan
perlakuan Korupsi yang dilakukan oknum peringgi diperusahaan itu.
     Hasi Investigasi Reporting serta informasi dihimpun Wartawan
minggu (18/8) indikasi korupsi diperusahaan plat merah itu dilakukan
dengan cara menggelembungkan anggaran proyek investasi.
     Seperti pengerjaan penimbunan badan jalan jenis tanah gambut
disalah satu unit perusahaan BUMN itu. Biaya yang dianggarkan untuk
jenis proyek tersebut diketahui senilai Rp. 2.7 M hanya menggunakan 4
jenis material, gambangan batang kelapa, tanah kuning bercampur batu,
geotekstil, dan tanah jenis petrun.
     Proyek senilai Rp. 2,7 M itu pengerjaannya sepanjang 2.600 m
dengan lebar 3 m  diperhitungkang pelaksanaan pengerjaannya hanya
menghabiskan dana Rp. 1,3 M, dana tersebut sudah termasuk biaya alat
berat untuk pengerjaan jalan pada proyek tersebut.
     Perhitugan biaya pengerjaan itu berdasarkan harga pasaran
material di daerah lokasi proyek itu dikerjakan, dari perhitungan
tersebut, penggelembungan dana yang dianggarkan sangat pantasitis
separoh dari dana yang diperlukan untuk pengerjaan jalan di unit
perusahaan negara tersebut atau dugaan penggelembungan dana
proyekpengerjaan jalan tersebut sebesar Rp. 1,4 M.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakatan,
gambangan dari batang kelapa  yang digunakan dengan ukuran ketebalan 8
- 10 cm lebarnya 20 cm panjang 3 m sesuai harga pasaran dilokasi
proyek perbatangnya dengan harga Rp. 20 ribu.
     sementara harga geotekstil pergulung dengan ukuran lebar 4m dan
panjang 175 m seharga Rp 10.500.000, tanah gunung campur batu dengan
ketebalan 40 cm,lebar 3 m dan panjang 2600 diperhitungkan sesuai harga
pasaran dilokasi menghabiskan dana  Rp. 405 juta.
     "Begitu juga dengan harga tanah jenis petrun yang digunakan Tebal
15cm,lebar 3 meter dan panjang 2600 meter,maka batu pitrun yang
dibutuhkan sebanyak 1170 m3,dengan harga Rp 140.000/m3, harga petrun
untuk proyek lebar 3m dan panjang 2600 m itu hanya membutuhkan dana Rp
163.800.000, memang sangat pantastis mark upnya"sebut sumber.
     Dikatakan sumber wartawan bahwa, ukuran material yang diterakan
tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan, sementara
harga yang ditaksasi sesuai harga pasaran material di daerah lokasi
proyek.
     Pihak PTPN 4 melalui Asisten Teknik Unit tempat pelaksanaan
Proyek tersebut diketahui bermarga Purba ketika dipinta waktu untuk
bertemu melalui pesan singkat kenomor 081370861XXX, Asisten itu
menjawab "sedang sibuk". Tapi, ketika wartawan kembali mengirimkan
pesan singkat kepada Asisten Teknik tersebut meminta klarifikasi dan
konfirmasi terkait dugaan mark up anggaran proyek yang diawasinya,
sampai berita ini dikirim keredaksi tidak dijawab. (FAD)

Panitia Dan Pengawas Pemilu 2014 Di Panai Hulu Kesulitan Peroleh Data Pengurus Parpol.

Ajamu. (RMOL).
      Pemilhan Umum (Pemilu) tahun 2014 pelaksanaannya tinggal
menghitung bulan. Namun, dari segi pelaksanaan dan pengawasannya
Panitia dan pengawas di kecamatan kesulitan mendapatkan data pengurus
Parpol sebagai peserta Pemilu.
     Seperti di kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terlihat Pengawas
Pemilu daerah itu kasak-kusuk mencari informasi data pengurus Parpol
ketika Polsek Panai Hulu meminta nama-nama Ketua Parpol.
     Sama halnya ketika Aminullah Harahap Ketua Panwaslu kecamatan
Panai Hulu yang diperpanjang masa jabatannya mengisi kekosongan
Panwaslu saat meminta data itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) juga tidak sepenuhnya mengetahui data nama-nama pengurus Parpol
di daerah tersebut.
     Menurut Aminullah kepada wartawan Rabu (21/8), sulitnya
mendapatkan data-data nama pengurus Parpol disebabkan instansi
berkaitan di kecamatan termasuk didalamnya Muspika tidak mendapat
salinan SK pengurus Parpol peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Panai
Hulu.
     Dikatakannya, tidak diketahuinya data nama pengurus Parpol
merupakan salah satu hambatan bagi pengawas untuk melakukan
tugas,misalnya, saat tahapan penertiban Baliho atau spanduk calon
Legeslatif yang menyalahi aturan, panitia dan pengawas tidak tahu
kemana akan melayangkan surat untuk menertibkan baliho atau spanduk
tersebut.
     "tidak adanya data nama pengurus Parpol dikecamatan Panai Hulu
sudah kita sampaikan kepada Panwas Kabupaten, mereka juga belum
sepenuhnya menerima SK pengurus Parpol untuk tingkat kecamatan.
kalaupun ada menurut mereka setelah keluar DCT."sebut Amin.
     Ahmad Pemerhati Sosial daerah Pantai Labuhanbatu ketika dimintai
tanggapannya berkaitan dengan hal itu, ia menilai bahwa kesadaran
Parpol sangat diperlukan untuk memberikan salinan SK pengursnya ke
instansi terkait di kecamatan sehingga pengawasan pelanggaran Pemilu
yang dilakukan peserta Pemilu dalam hal ini Parpol bisa maksimal,
sehingga Pemilu yang menghabiskan uang rakyat Indonesia Trilyunan
Rupiah itu bisa menghasilkan Pemimpin berkwalitas. (F).

Kamis, 10 Januari 2013

DAK Pendidikan Tahun 2012 L. Batu Diduga Korupsi

Catatan Ahmad Fadhly.

     Jumlah
dana yang dialokasikan lebih besar dari dana pelaksanaan pekerjaan,  jumlah pekerjaan yang ditetapkan bisa bertambah jumlahnya tanpa ada penambahan dana, itulah yang terjadi dilapangan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2012 di Kabupaten labuhanbatu.
     Selain Pengalokasian dana yang terindikasi terjadi pembengkakan, Hasil Investigasi Harian Orbit di beberapa Sekolah Dasar negeri daerah itu menemukan pengalokasian dan penetapan sekolah penerima DAK terkesan melanggar Juknis. Pasalnya, kondisi sekolah penerima DAK tidak sesuai dengan jumlah dana yang dialokasikan.
     Seperti pengakuan salah seorang guru SDN 115517 Bilah Hilir, dari 3 ruangan yang mendapat perehapan hanya 2 ruangan yang diherap penuh, sementara 1 ruangan hanya mengganti lantai ruangan belajar dengan keramik, dana yang dialokasikan tetap Rp. 208.500.000 untuk rehabilitas 3 ruang belajar. Bahkan, selain dana yang dialokasikan terindikasi dibengkakkan, ditemukan pihak pengelola dalam hal ini sekolah masih saja menggunakan bahan bekas untuk pelaksanaan rehabilitasi.
     Ironisnya lagi, DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu terang-terangan melanggar Juknis DAK Pendidikan terdapat dilampiran I Peraturan menteri pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 56 tahun 2011 tentang kreteria umum penerima DAK. Juknis itu jelas menegaskan sekolah penerima bantuan tersebut pada tahun 2012 tidak menerima bantuan yang sejenis baik dari sumber dana APBN, APBD I, dan APBD II.
      Namun pelaksanaan dilapangan terlihat SDN di daerah itu ada menerima bantuan yang sejenis, misalnya di SDN 112210 Panai Hulu menerima 2 bantuan yang sejenis, Rehabilats ruang kelas 1 kelas dengan dana Rp. 69.500 ribu dan Pembangunan 1 Ruang Kelas Baru dengan anggaran dana Rp. 112.333.000. yang sama-sama dari DAK 2012. Statmen Dewan pendidikan Labuhanbatu disalah satu media ketika melaksanakan lokakarya beberapa waktu lalu yang menilai pembangunan pendidikan didaerah pantai tidak merata benar adanya.
     Dari 2 hasil investigasi reporting itu, indikasi pembengkakan dana dan pelanggaran Juknis kreteria penerima bantuan, ditambah tertutupnya informasi pelaksanaan DAK oleh pihak pengelola menimbulkan opini miring masyarakat "pelaksanaan DAK Pendidikan 2012 Labuhanbatu diduga Korupsi".
     Opini seperti itu sudah digaungkan oleh elemen masyarakat melalui media, dan meminta penegak hukum supaya bertindak, bahkan elemen masyarakat meminta Komisi Informasi Publik (KIP) menyelesaikan sengketa informasi DAK. ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap pengelolaan DAK pendidikan sangat rendah, DPRD L. Batu sebagai wakil rakyat jangan hanya diam. ###

Keterangan Foto,

SDN
115517 Bilah Hilir yang menerima Rehabilitasi 3 ruang kelas DAK Pendidikan 2012 Rp. 208.500.000,  1 ruang kelas pengerjaannya mengganti lantai dan pengecetan. Foto. Orbit. Fadhly.

Minggu, 30 Desember 2012

Menyoal DAK Pendidikan 2012 SDN 114370 PANAI HULU Labuhanbatu


     Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
     Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
     Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
     Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
     "rehap disekolah ini (SDN 114370-red)  3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
     Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
     Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan  Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
     Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
 
Tak Libatkan Komite.
     
     Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK disekola itu semakin menguat
    Informasi diperoleh  Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
    Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
     "tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.

Langgar Permen.
    Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
     "menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
     Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
  

Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.

Kesan
Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
     Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi  3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
     "berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
     Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
     Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
     Menanggapi serambi  SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.

Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.