Jumat, 16 Maret 2012

Manejer PTPN 4 Ajamu di tuding Tak Peduli Lingkungan Sosial


Badan Jalan sejak lama digunakan warga, setelah dilakukan penimbunan oleh pihak PTPN 4 Ajamu menggunakan tanah liat yang diambil dari parit badan jalan dan tidak diratakan, kini tak bisa digunakan warga.
     

rakyatmerdekaonline-Labuhanbatu. Oknum Manejer PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu dituding elemen masyarakat tidak peduli lingkungan sosial disekitar perusahaan. Pasalnya, banyak bantuan yang diberikan perusahaan pada warga sekitar perusahaan dinilai pengerjaanya setengah hati.
     Seperti perbaikan pasilitas jalan di desa Teluk Sentosa, jalan itu merupakan Satu-satunya  jalan yang biasa digunakan warga desa Teluk Sentosa juga masuk pada butir kesepakatan antara masyarakat Panai Hulu dengan Perusahaan, setelah dilakukan perbaikan jalan tersebut tak bisa dilalui.
     Menurut Guntur warga dusun setia desa Teluk Sentosa, Perusahaan plat merah itu melakukan penimbunan jalan menggunakan tanah yang diambil dari parit tanpa meratakan timbunan tanah di badan jalan.
     "perbaikan jalan menuju tangkahan pasir salah satu butir kesepakan antara warga dan perusahaan, tapi terkesan dalam pelaksanaannya pihak perusahaan tak serius melaksanakan kesepakatan itu, bisa dilihat, badan jalan yang diperbaiki perusahaan malah tak bisa digunakan warga."ujar Guntur.
     Dikatakannya, selain badan jalan tak bisa dilalui warga, setelah pihak perusahaan negara itu mengambil tanah dari parit untuk menimbun jalan, saat air sungai barumun pasang, rumah warga di pinggir parit milik perusahaan itu digenangi air.
     Amatan wartawan Senin pekan lalu di lokasi, badan jalan yang diperbaiki terlihat bagian pinggir kiri kanan badan jalan ditumbuhi rumput sehingga badan jalan mengecil, dan terkesan jalan itu tak pernah dilalui warga. 
     Menanggapi Kondisi badan jalan tersebut, Iwan Sakti anggota DPRD L, Batu juga warga Panai Hulu itu menyayangkan kinerja Manejer PTPN 4 Ajamu yang terkesan tak peduli kepada warga disekitar perusahaan.
     "kita akui, jalan menuju tangkahan pasir itu milik perusahaan, tapi sejak masa Jepang jalan itu sudah digunakan warga, jadi pihak perusahaan berkewajiban memperhatikan kondisi badan jalan itu."ucapnya
     Dikakan, Manejer Kebun Ajamu Leonard Parlindungan yang ikut menandatangani kesepakatan segera meninjau ulang perbaikan jalan yang mengakibatkan keresahaan warga tersebut "Perbaikan yang dilakukan perusahaan itu terkesan sebagai alat peredam kemarahan warga terkait limbah perusahaan, Jangan hanya limbah saja yang diberikan perusahaan pada warga, perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan warga sekitar perusahaan, Manejer sebagai pimpinan tertinggi diperusahaan negara itu harus mengingat hak warga sekitar perusahaan dijamin dalam undang-undang"tandasnya. (red)



     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar