Tujuan
Pemerintah mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah meringankan beban
para rakyat
kecil, penggunaannya sempat menjadi perhatian pemerintah, pasalnya BBM
Subsidi banyak digunakan oknum-oknum masyarakat kelas atas, ternyata
dilapangan lebih ironis lagi, BBM subsidi digunakan pengusaha dalam
rangka kegiatan usahanya.
Seperti oknum pengusaha mitra kerja perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan BBM jenis solar sebagai bahan bakar escapator (beko-red) yang digunakan oknum pengusaha itu melakukan kegiatan bisnis di perusahaan plat merah itu.
Informasi diperoleh Harian Orbit hingga minggu (7/10), penguasaha yang diketahui masih warga Ajamu berinisial IH merupakan pemenang tender penumbangan pohon kelapa sawit (replanting) di perusahaan negara itu. Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut IH menggunakan 3 buah eskapatur, dan pengoperasian ke 3 alat berat itu IH menggunakan BBM Subsidi yang didapatnya dari Pompa bensin yang ada didaerah itu.
Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya dilokasi pengerjaan replanting, setiap harinya escapator yang digunakan kontraktor IH menghabiskan 600 liter BBM jenis solar Subsidi. 1 escapator menghabiskan bahan bakar jenis solar 200 liter.
"replanting yang dikerjakan 91 ha, masa pengerjaannya 170 hari, solar yang digunakan perharinya 3 drum, berarti 600 liter untuk 3 beko, ya ini masih menunggu solar masuk, agak lama masuknya."ujar sumber.
Amatan wartawan dilokasi, BBM jenis solar yang digunakan oknum kontraktot IH didatangkan pemasok keokasi menggunaan sepeda motor dan terlihat solar ditempatkan dalam jeregen.
Ketika pihak perusahaan milik negara itu dipinta klarifikasinya terkait penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan kontraktor, Humas PTPN 4 unit Ajamu Dedi Murad melalui pesan singkat kepada wartawan mengarahkan, kalrifikasi kepada kontraktor yang bersangkutan. "siang pak, untuk masalah tersebut klarifikasi langsung saja dengan kontraktornya."tulis Dedi.
Menanggapi hal itu aktifis HIWAPLAB t Aminullah Harahap
mengatakan, jawaban yang diberikan menejer tersebut dinilainya, pihak
perusahaan tidak mau tau apa yang dilakukan kontraktor diwilayah
perusahaan negara tersebut, pasalnya konfirmasi secara tertulis melalui
pesan singkat, menejer PTPN 4 Ajamu Leonard Parlindungan menjawab akan
dikonfirmasikannya kepada kontraktor yang bersangkutan.Seperti oknum pengusaha mitra kerja perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan BBM jenis solar sebagai bahan bakar escapator (beko-red) yang digunakan oknum pengusaha itu melakukan kegiatan bisnis di perusahaan plat merah itu.
Informasi diperoleh Harian Orbit hingga minggu (7/10), penguasaha yang diketahui masih warga Ajamu berinisial IH merupakan pemenang tender penumbangan pohon kelapa sawit (replanting) di perusahaan negara itu. Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut IH menggunakan 3 buah eskapatur, dan pengoperasian ke 3 alat berat itu IH menggunakan BBM Subsidi yang didapatnya dari Pompa bensin yang ada didaerah itu.
Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya dilokasi pengerjaan replanting, setiap harinya escapator yang digunakan kontraktor IH menghabiskan 600 liter BBM jenis solar Subsidi. 1 escapator menghabiskan bahan bakar jenis solar 200 liter.
"replanting yang dikerjakan 91 ha, masa pengerjaannya 170 hari, solar yang digunakan perharinya 3 drum, berarti 600 liter untuk 3 beko, ya ini masih menunggu solar masuk, agak lama masuknya."ujar sumber.
Amatan wartawan dilokasi, BBM jenis solar yang digunakan oknum kontraktot IH didatangkan pemasok keokasi menggunaan sepeda motor dan terlihat solar ditempatkan dalam jeregen.
Ketika pihak perusahaan milik negara itu dipinta klarifikasinya terkait penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan kontraktor, Humas PTPN 4 unit Ajamu Dedi Murad melalui pesan singkat kepada wartawan mengarahkan, kalrifikasi kepada kontraktor yang bersangkutan. "siang pak, untuk masalah tersebut klarifikasi langsung saja dengan kontraktornya."tulis Dedi.
"sampai saat ini hasil konfirmasi menejer kepada kontrakraktor belum ada disampaikan menejer, ini menunjukkan pihak perusahaan tidak peduli terhadap apa yang dilakukan rekanan yang bekerja diperusahaan itu, walaupun apa yang dilakukan kontraktor jelas merugikan negara dan merampas hak orang lain, tidak mungkin pihak perusahaan tidak mengetahui apa yang dilakukan kontraktor dilingkungan perusahaan BUMN itu."ujar Aminullah.
Dikatakannya, pihak perusahaan seharusnya melakukan kontrol kepada setiap rekanan yang melakukan kegiatan diperusahaan itu, pasalnya dalam Surat Perjanjian Kontrak(SPK) yang disepakati antara pihak PTPN4 dengan perusahaan rekanan dituliskan bahwa "Dalam pelaksanaan objek pekerjaan borongan pengawas di lapangan dilakukan oleh pengawas lapangan yaitu Manejer unit usaha dan Manejer GUU-IV".
"pihak perusahaan dalam hal ini bertanggungjawab dengan penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan pemborong, tindak pemborong yang jelas-jelas merugikan negara, seperti yang dilakukan oknum kontraktor yang seharusnya menggunakan BBM industri untuk kegiatan usahanya, malah menggunakan BBM Subsidi, bila perlu PTPN 4 membleck list perusahaan nakal yang menjadi rekanan perusahaan itu."kata Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar