Kamis, 30 Agustus 2012

Warga Lapor BLH L.BATU. PKS PTPN4 DItuding Cemarkan Lingkungan.

Soal limbah yang dihasilkan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN 4 Ajamu Kecamatan panai Hulu labuhanbatu sempat mencuat, pasalnya selain anggota Dewan daerah itu menemukan indikasi kebocoran dan tidak seterilnya pengelolaan limbah di perusahaan negara itu, juga warga disekitar perusahaan resah akibat bau limbah tersebut.
     Bahkan, sorotan dan komentar yang tajam dari wakil rakyat diberbagai media , membuat Badan Lingkungan Hidup daerah itu turun meninjau pengolahan limbah dan instansi pemerintah tersebut membawa sampel limbah untuk diteliti, tapi sampai detik ini hasil penelitian laboratarium yang dijanjikan BLH tak diketahui ujungnnya.
     Kali ini, warga yang tinggal disekitar perusahaan itu resah akibat asap yang kerap turun kebawah dan menutupi pemukiman warga serta bau limbah yang menyengat hidung ketika angin bertiup kepemukiman warga. Keresahaan warga tersebut dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu.
     Menurut Amin warga Teluk Sentosa salah seorang yang ikut membuat Pengaduan kepada wartawan Rabu (29/08) di ajamu, asap dan limbah yang berasal dari PKS perusahaan BUMN itu sudah lama menjadi polemik ditengah-tengah warga tapi tak pernah disampaikan warga kepada instansi terkait. Namun kali ini warga melihat dan merasakan keberadaan asap dan limbah yang dihasilkan PKS itu semakin mengganggu warga.
     "asap pabrik setiap hari merayap turun kebawah dibawa angin, dan asap dari pengolahan limbah PKS setiap hari dihirup warga, kalau ini terus berlangsung tanpa ada perbaikan dan perhatian sudah bisa dipastikan penyakit yang didapat warga, ditambah lagi bau limbah yang meresahkan warga, serta terlihat pihak perusahaan membuang air limbah berwarna hitam ke parit blok perkebunan sawit perusahaan yang dikahwatirkan akan merambah kepemukiman warga. semakin hari semakin parahla kondisinya"ujar Amin.
     Dikatakan Amin pengaduan yang dibuat warga itu disampaikan kepada BLH yang ditembuskan ke DPRD daerah itu, Camat Panai Hulu, dan Dirut PTPN 4 dengan harapan instansi terkait segera meninjau keberadaan PKS milik PTPN 4 Ajamu itu terkait dugaan pencemaran lingkungan.
     "Bila pengaduan warga itu, dalam 10 hari tidak direalisasikan pihak terkait sesuai peraturan meteri tentang tata cara pengaduan pencemaran lingkungan hidup, kita akan membuat laporan pengaduan kepada instansi yang lebih tinggi, sebab memperoleh lingkungan yang sehat hak dari setiap orang dan ini diatur UU"tandas Amin yang juga aktifis pemerhati sosial di daerah Pantai labuhanbatu.

Minggu, 19 Agustus 2012

Pengerjaan PNPM.MP di Panai Hulu Terindikasi Menyalah

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) pelaksanaannya ditangani langsung masyarakat dilapangan masih banyak terdapat disalahgunakan oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan kwalitas pengerjaannya sehingga program itu kwalitasnya tak sesuai dengan ketentuan.
     Seperti pengerjaan pengerasan jalan sepanjang 1 Km di desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu yang terindikasi tidak sesuai dengan pengajuan yang tertera diplang proyek yang membuat masyarakat sekitar bingung.
     Amatan reporter beberapa waktu lalu dilokasi pengerjaan tersebut, di plang proyek tertulis jenis batu yang digunakan untuk pengerasan jenis Vetron yang berwarna hitam, tapi realisasi pengerjaan terlihat jenis batu itu tidak ada digunakan.
     Ironisnya, jenis batu yang dugunakan yang sudah ditimbunkan pada badan jalan ada 3 jenis dan 3 warna, jenis batu berwana putih terindikasi jenis batu padas, jenis batu berwarna merah yang terindikasi jenis batu Vetron muda, dan timbunan tanah kuning bercampur batu.
     Menurut salah seorang warga yang namanya tidak ingin dituliskan, pengerjaan pengerasan jalan yang menggunakan dana PNPM.MP tahun 2012 bernilai Rp. 132 juta itu selain terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan juga tidak transparan.
     Pasalnya, volume pengerasan yang tertera diplang terkesan mengambang dan tidak jelas tanpa menyebutkan kubitasi ketebalan penimbunan, hanya menuliskan lebar dan panjang pengerasan.
     "sudah jenis batu yang digunakan tidak sesuai, pengerjaan yang mengatasnamakan nama masyarakat itu tidak transparan, coba Bapak lihat diplang proyek volume pengerasan jalan itu juga tidak jelas, masak yang dituliskan hanya lebar dan panjangnya sedangkan ketebalannya tidak inikan menunjukkan ketidak transparanan."ujar warga tersebut.
     Konsultan PNPM.MP Panai Hulu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telphon salular terkait pengerasan jalan di desa Meranti Paham yang menggunakan dana PNPM.MP itu mengakui sudah melihat kondisi pengerjaan dan akan membicarakannya kembali dengan pihak desa bagaimana solusinya.
     "kita sudah mengkonfirmasi suplaer bahan, mereka itu tidak mengetahui yang mana vetron mana tanah, ada juga batu campur tanah saya lihat disitu tapi persentasenya tidak seimbang dan akan ditinjau ulang."ucapnya. (red)


Keterangan Foto :

Pengerjaan Pengerasan badan jalan didesa Meranti Paham kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan dana PNPM-MP terindikasi tidak sesuai aturan, jenis batu yangdigunakan seharusnya vetron, realisasinya terlihat tidak menggunakan jenis batu itu. Foto.rakyatbicara.com

Kontraktor Dermaga Kampung Sipirok L.Batu diduga Gunakan Kayu Mangrove


  Jenis Kayu bako umumnya hanya didapat dipinggiran sungai atau laut, jenis kayu tersebut dilindungi pemerintah. Pasalnya kayu bako merupakan tanaman hutan Mangrove yang berguna sebagai penyeimbang alam.
    Jenis Kayu Bako sangat digemari para kontraktor bangunan, sebab jenis dan ukuran kayu tersebut sangat dibutuhkan dibidang kontruksi bangunan yang umumnya digunakan sebagai peranca bangunan. Sehingga, oknum tak bertanggung jawab rela merusak sendiri lingkungannya dengan merambah Hutan Mangrove demi mengambil keuntungan pribadi.
     Seperti yang dilakukan Kontraktor pengerjaan Proyek pembuatan Dermaga Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu diduga kuat menggunakan jenis kayu bako untuk keperluan bangunan Dermaga.
     Amatan wartawan beberapa waktu lalu dilokasi proyek, ratusan batang kayu bako tertimbun dilokasi yang diangkut melalui transportasi sungai menggunakan sampan motor . Informasi dipereroleh jenis kayu bako itu didatangkan dari daerah pinggiran sungai Ledong perbatasan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
     Ketika wartawan mencari keterangan dari pekerja dilokasi, tak satupun yang mau bicara. "kita nggak tau pak masalah bahan disini, kita hanya pekerja dan baru datang kemari.'ucap salah seorang pekerja.
     Menaggapi terkait dugaan kontraktor menggunakan jenis kayu ilegal itu, Aminullah Harahap Aktivis HIWAPLAB juga ikut meninjau lokasi proyek, meyakini kayu bako itu illegal, pasalnya dia berasumsi jenis kayu itu sulit ditemukan di panglong (toko penyedia kayu) disekitar lokasi pengerjaan.
     "Selain tak ada dijual dipanglong, jelas kedatangan kayu kelokasi menggunakan transportasi sungai, hal itu menguatkan kayu Bako yang digunakan kotraktor berasal dari hutan mangrove disekira lokasi yang diketahui ada  2 tempat yakni sungai perbatasan dengan Labura dan di daerah Berombang kecamatan Panai Hilir."ujar Amin. (red)


Keterangan Foto :

Ratusan Batang jenis kayu bako tertimbun dilokasi pengerjaan Dermaga kampung sipirok Bilah Hilir yang didatangkan melalui transportasi sungai.