Soal
limbah yang dihasilkan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN 4 Ajamu
Kecamatan panai Hulu labuhanbatu sempat mencuat, pasalnya selain
anggota Dewan daerah itu menemukan indikasi kebocoran dan tidak
seterilnya pengelolaan limbah di perusahaan negara itu, juga warga
disekitar perusahaan resah akibat bau limbah tersebut.
Bahkan, sorotan dan komentar yang tajam dari wakil rakyat
diberbagai media , membuat Badan Lingkungan Hidup
daerah itu turun meninjau pengolahan limbah dan instansi pemerintah
tersebut membawa sampel limbah untuk diteliti, tapi sampai detik ini
hasil penelitian laboratarium yang dijanjikan BLH tak diketahui
ujungnnya.
Kali ini, warga yang tinggal disekitar perusahaan itu resah akibat
asap yang kerap turun kebawah dan menutupi pemukiman warga serta bau
limbah yang menyengat hidung ketika angin bertiup kepemukiman warga.
Keresahaan warga tersebut dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Labuhanbatu.
Menurut Amin warga Teluk Sentosa salah seorang yang ikut membuat
Pengaduan kepada wartawan Rabu (29/08) di ajamu, asap dan limbah yang
berasal dari PKS perusahaan BUMN itu sudah lama menjadi polemik
ditengah-tengah warga tapi tak pernah disampaikan warga kepada instansi
terkait. Namun kali ini warga melihat dan merasakan keberadaan asap dan
limbah yang dihasilkan PKS itu semakin mengganggu warga.
"asap pabrik setiap hari merayap turun kebawah dibawa angin, dan
asap dari pengolahan limbah PKS setiap hari dihirup warga, kalau ini
terus berlangsung tanpa ada perbaikan dan perhatian sudah bisa
dipastikan penyakit yang didapat warga, ditambah lagi bau limbah yang
meresahkan warga, serta terlihat pihak perusahaan membuang air limbah
berwarna hitam ke parit blok perkebunan sawit perusahaan yang
dikahwatirkan akan merambah kepemukiman warga. semakin hari semakin
parahla kondisinya"ujar Amin.
Dikatakan Amin pengaduan yang dibuat warga itu disampaikan kepada
BLH yang ditembuskan ke DPRD daerah itu, Camat Panai Hulu, dan Dirut
PTPN 4 dengan harapan instansi terkait segera meninjau keberadaan PKS
milik PTPN 4 Ajamu itu terkait dugaan pencemaran lingkungan.
"Bila pengaduan warga itu, dalam 10 hari tidak direalisasikan pihak
terkait sesuai peraturan meteri tentang tata cara pengaduan pencemaran
lingkungan hidup, kita akan membuat laporan pengaduan kepada instansi
yang lebih tinggi, sebab memperoleh lingkungan yang sehat hak dari
setiap orang dan ini diatur UU"tandas Amin yang juga aktifis pemerhati
sosial di daerah Pantai labuhanbatu.
Kamis, 30 Agustus 2012
Minggu, 19 Agustus 2012
Pengerjaan PNPM.MP di Panai Hulu Terindikasi Menyalah
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP)
pelaksanaannya ditangani langsung masyarakat dilapangan masih banyak
terdapat disalahgunakan oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan
mengorbankan kwalitas pengerjaannya sehingga program itu kwalitasnya tak
sesuai dengan ketentuan.
Seperti pengerjaan pengerasan jalan sepanjang 1 Km di desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu yang terindikasi tidak sesuai dengan pengajuan yang tertera diplang proyek yang membuat masyarakat sekitar bingung.
Amatan reporter beberapa waktu lalu dilokasi pengerjaan tersebut, di plang proyek tertulis jenis batu yang digunakan untuk pengerasan jenis Vetron yang berwarna hitam, tapi realisasi pengerjaan terlihat jenis batu itu tidak ada digunakan.
Ironisnya, jenis batu yang dugunakan yang sudah ditimbunkan pada badan jalan ada 3 jenis dan 3 warna, jenis batu berwana putih terindikasi jenis batu padas, jenis batu berwarna merah yang terindikasi jenis batu Vetron muda, dan timbunan tanah kuning bercampur batu.
Menurut salah seorang warga yang namanya tidak ingin dituliskan, pengerjaan pengerasan jalan yang menggunakan dana PNPM.MP tahun 2012 bernilai Rp. 132 juta itu selain terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan juga tidak transparan.
Pasalnya, volume pengerasan yang tertera diplang terkesan mengambang dan tidak jelas tanpa menyebutkan kubitasi ketebalan penimbunan, hanya menuliskan lebar dan panjang pengerasan.
"sudah jenis batu yang digunakan tidak sesuai, pengerjaan yang mengatasnamakan nama masyarakat itu tidak transparan, coba Bapak lihat diplang proyek volume pengerasan jalan itu juga tidak jelas, masak yang dituliskan hanya lebar dan panjangnya sedangkan ketebalannya tidak inikan menunjukkan ketidak transparanan."ujar warga tersebut.
Konsultan PNPM.MP Panai Hulu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telphon salular terkait pengerasan jalan di desa Meranti Paham yang menggunakan dana PNPM.MP itu mengakui sudah melihat kondisi pengerjaan dan akan membicarakannya kembali dengan pihak desa bagaimana solusinya.
"kita sudah mengkonfirmasi suplaer bahan, mereka itu tidak mengetahui yang mana vetron mana tanah, ada juga batu campur tanah saya lihat disitu tapi persentasenya tidak seimbang dan akan ditinjau ulang."ucapnya. (red)
Keterangan Foto :
Pengerjaan Pengerasan badan jalan didesa Meranti Paham kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan dana PNPM-MP terindikasi tidak sesuai aturan, jenis batu yangdigunakan seharusnya vetron, realisasinya terlihat tidak menggunakan jenis batu itu. Foto.rakyatbicara.com
Seperti pengerjaan pengerasan jalan sepanjang 1 Km di desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu yang terindikasi tidak sesuai dengan pengajuan yang tertera diplang proyek yang membuat masyarakat sekitar bingung.
Amatan reporter beberapa waktu lalu dilokasi pengerjaan tersebut, di plang proyek tertulis jenis batu yang digunakan untuk pengerasan jenis Vetron yang berwarna hitam, tapi realisasi pengerjaan terlihat jenis batu itu tidak ada digunakan.
Ironisnya, jenis batu yang dugunakan yang sudah ditimbunkan pada badan jalan ada 3 jenis dan 3 warna, jenis batu berwana putih terindikasi jenis batu padas, jenis batu berwarna merah yang terindikasi jenis batu Vetron muda, dan timbunan tanah kuning bercampur batu.
Menurut salah seorang warga yang namanya tidak ingin dituliskan, pengerjaan pengerasan jalan yang menggunakan dana PNPM.MP tahun 2012 bernilai Rp. 132 juta itu selain terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan juga tidak transparan.
Pasalnya, volume pengerasan yang tertera diplang terkesan mengambang dan tidak jelas tanpa menyebutkan kubitasi ketebalan penimbunan, hanya menuliskan lebar dan panjang pengerasan.
"sudah jenis batu yang digunakan tidak sesuai, pengerjaan yang mengatasnamakan nama masyarakat itu tidak transparan, coba Bapak lihat diplang proyek volume pengerasan jalan itu juga tidak jelas, masak yang dituliskan hanya lebar dan panjangnya sedangkan ketebalannya tidak inikan menunjukkan ketidak transparanan."ujar warga tersebut.
Konsultan PNPM.MP Panai Hulu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telphon salular terkait pengerasan jalan di desa Meranti Paham yang menggunakan dana PNPM.MP itu mengakui sudah melihat kondisi pengerjaan dan akan membicarakannya kembali dengan pihak desa bagaimana solusinya.
"kita sudah mengkonfirmasi suplaer bahan, mereka itu tidak mengetahui yang mana vetron mana tanah, ada juga batu campur tanah saya lihat disitu tapi persentasenya tidak seimbang dan akan ditinjau ulang."ucapnya. (red)
Keterangan Foto :
Pengerjaan Pengerasan badan jalan didesa Meranti Paham kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan dana PNPM-MP terindikasi tidak sesuai aturan, jenis batu yangdigunakan seharusnya vetron, realisasinya terlihat tidak menggunakan jenis batu itu. Foto.rakyatbicara.com
Kontraktor Dermaga Kampung Sipirok L.Batu diduga Gunakan Kayu Mangrove
Jenis Kayu bako umumnya hanya didapat dipinggiran
sungai atau laut, jenis kayu tersebut dilindungi pemerintah. Pasalnya
kayu bako merupakan tanaman hutan Mangrove yang berguna sebagai
penyeimbang alam.
Jenis Kayu Bako sangat digemari para kontraktor bangunan, sebab
jenis dan ukuran kayu tersebut sangat dibutuhkan dibidang kontruksi
bangunan yang umumnya digunakan sebagai peranca bangunan. Sehingga,
oknum tak bertanggung jawab rela merusak sendiri lingkungannya dengan
merambah Hutan Mangrove demi mengambil keuntungan pribadi.
Seperti yang dilakukan Kontraktor pengerjaan Proyek pembuatan Dermaga Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu diduga kuat menggunakan jenis kayu bako untuk keperluan bangunan Dermaga.
Amatan wartawan beberapa waktu lalu dilokasi proyek, ratusan batang kayu bako tertimbun dilokasi yang diangkut melalui transportasi sungai menggunakan sampan motor . Informasi dipereroleh jenis kayu bako itu didatangkan dari daerah pinggiran sungai Ledong perbatasan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
Ketika wartawan mencari keterangan dari pekerja dilokasi, tak satupun yang mau bicara. "kita nggak tau pak masalah bahan disini, kita hanya pekerja dan baru datang kemari.'ucap salah seorang pekerja.
Menaggapi terkait dugaan kontraktor menggunakan jenis kayu ilegal itu, Aminullah Harahap Aktivis HIWAPLAB juga ikut meninjau lokasi proyek, meyakini kayu bako itu illegal, pasalnya dia berasumsi jenis kayu itu sulit ditemukan di panglong (toko penyedia kayu) disekitar lokasi pengerjaan.
"Selain tak ada dijual dipanglong, jelas kedatangan kayu kelokasi menggunakan transportasi sungai, hal itu menguatkan kayu Bako yang digunakan kotraktor berasal dari hutan mangrove disekira lokasi yang diketahui ada 2 tempat yakni sungai perbatasan dengan Labura dan di daerah Berombang kecamatan Panai Hilir."ujar Amin. (red)
Keterangan Foto :
Ratusan Batang jenis kayu bako tertimbun dilokasi pengerjaan Dermaga kampung sipirok Bilah Hilir yang didatangkan melalui transportasi sungai.
Seperti yang dilakukan Kontraktor pengerjaan Proyek pembuatan Dermaga Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu diduga kuat menggunakan jenis kayu bako untuk keperluan bangunan Dermaga.
Amatan wartawan beberapa waktu lalu dilokasi proyek, ratusan batang kayu bako tertimbun dilokasi yang diangkut melalui transportasi sungai menggunakan sampan motor . Informasi dipereroleh jenis kayu bako itu didatangkan dari daerah pinggiran sungai Ledong perbatasan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
Ketika wartawan mencari keterangan dari pekerja dilokasi, tak satupun yang mau bicara. "kita nggak tau pak masalah bahan disini, kita hanya pekerja dan baru datang kemari.'ucap salah seorang pekerja.
Menaggapi terkait dugaan kontraktor menggunakan jenis kayu ilegal itu, Aminullah Harahap Aktivis HIWAPLAB juga ikut meninjau lokasi proyek, meyakini kayu bako itu illegal, pasalnya dia berasumsi jenis kayu itu sulit ditemukan di panglong (toko penyedia kayu) disekitar lokasi pengerjaan.
"Selain tak ada dijual dipanglong, jelas kedatangan kayu kelokasi menggunakan transportasi sungai, hal itu menguatkan kayu Bako yang digunakan kotraktor berasal dari hutan mangrove disekira lokasi yang diketahui ada 2 tempat yakni sungai perbatasan dengan Labura dan di daerah Berombang kecamatan Panai Hilir."ujar Amin. (red)
Keterangan Foto :
Ratusan Batang jenis kayu bako tertimbun dilokasi pengerjaan Dermaga kampung sipirok Bilah Hilir yang didatangkan melalui transportasi sungai.
Langganan:
Postingan (Atom)