Senin, 16 April 2012

Pengerjaan CSR PTPN 4 Tak Selesai, Pembayaran diduga Kongko-kongko.


rmo-redaksi
Labuhanbatu :

     Tanggung Jawab sosial perusahaan yang sering dikenal dengan CSR (corporate social responsibility) merupakan kewajiban sebuah perusahaan kepada masyarakat disekitar perusahaan, apalagi perusahaan sebesar PTPN 4.
     Namun, tanggung jawab sosial itu kerap tak sempurna diterima masyarakat disekitar perusahaan itu, seperti Pengerjaan pengerasan jalan batu jenis petron di desa Sugai Sentosa Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu dananya berasal dari CSR perusahaan negara PTPN 4 ajamu anggaran tahun 2011 tak selesai pengerjaannya.
     Informasi dihimpun reporter hingga minggu (15/4) pengerasan jalan sepanjang lebih 1 Km itu tak selesai dikerjakan disebabkan kontraktor asal medan mundur, tapi pengerasan jalan itu tetap dibayar oleh perusahaan sesuai hasil yang dikerjakan kontraktor.
     Menurut sumber yang tak ingin ditulis namanya, pembayaran yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan hasil dilapangan. perhitungan yang dibayar perusahaan dengan dasar Berita Acara dari unit Ajamu sebesar 60 persen dari jumlah kontrak kerja.
     "kalau dilihat dari volume penimbunan tanah jenis petrun yang digunakan belum mencapai 60 persen, bahkan beberapa meter dari batas patok paling ujung jalan sama sekali belum dilakukan penimbunan petrun."ujar sumber.
     Dikatakannya, selain paling ujung jalan tidak ditimbun, volume tanah petrun yang di timbun di badan jalan sangat tipis, hal itu terlihat hampir sepanjang badan jalan saat ini sudah berlobang dan jenis tanah yang digunakan tidak sesuai dengan jenis tanah yang ada dalam kontrak kerja.
     "lolosnya permintaan pembayaran pengerjaan CSR kekantor pusat itu dari unit, kalau unit mengatakan 60 persen, ya...kantor pusat membayarnya, kalau saya lihat paling pengerjaan yang dilakukan kontraktor paling 45 persen"kata sumber.
     Ketika diklarifikasi terkait pengerjaan CSR manajemen PTPN 4 Ajamu melalui Kepala Humas Dedi Murad beberapa waktu lalu tidak menampik, penimbunan jalan didesa Sungai Sentosa menggunakan dana CSR itu pengerjaannya tidak selesai dan pengerjaan tidak dilanjutkan.
     "kalau tidak salah perusahaan membayar 61 persen dari pengerjaan yang dilakukan kontraktor, perusahaan yang digunakan kontraktor telah  di black list, dan pengerjaannya tidak dilanjutkan lagi sisa dananya kembali ke Perusaaan."ucapnya.
 
 
 

Rabu, 11 April 2012

Diduga Tak Tahan di kritik, Manejer PTPN 4 Ajamu Bungkam Media

redaksional-rmo
Labuhanbatu
 
Terkait masalah limbah dan kepedulian lingkungan perusahaan negara PTPN 4 Ajamu kecamatan Panai Labuhanbatu yang dinilai elemen masyarakat daerah itu tidak memihak masyarakat sekitar perusahaan selalu menjadi fokus pemberitaan beberapa Surat Kabar terbitan medan.
     Salah satunya Harian Orbit, rutin setiap minggunya menyoroti keberadaan limbah PKS dan kepedulian masyarakat perusahaan plat merah tersebut. Diduga akibat pemberitaan yang dilansir terus menerus, Manejemen PTPN 4 Ajamu gerah dan membungkam surat Kabar ini.
     Pembungkaman media yang dilakukan Leonard Parlindungan (manejer PTPN 4 Ajamu-red) dengan cara memutus langganan Surat Kabar di unit perusahaan BUMN tersebut. Pemutusan langganan surat kabar itu di ketahui dari salah seorang staf Humas perusahaan negara itu saat melunasi rekening bulanan surat kabar.
     Menurut M. Syafi'i rabu (11/4) pihak perusahaan melalui Humas meminta terhitung bulan Mei langganan Harian Orbit di putus. Alasan manajemen tidak diketahuinya. "kalau ada pertanyaan dari wartawan Humas meminta wartawan langsung ketemu Humas kita hanya sebagai penyampai, dan Humas juga saya kira perintah dari Manjer"ucapnya.
     Beberapa edisi sebelumnya Harian Orbit menyoroti limbah PKS milik perusahaan negara itu yang meresahkan warga sekitar perusahaan, bahkan terus mengikuti sampai pemeriksaan limbah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang sampai saat ini belum juga diketahui hasil labotorium sampel limbah PKPS tersebut.
     Bahkan, surat kabar ini juga menyoroti kepedulian perusahaan terhadap lingkungan perusahaan, yang termasuk dalam 17 butir kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dinilai tidak berjalan. Sementara Leonard Paarlindungan ikut menandatangani kesepakatan,  saat ia menjabat Maneger di PTPN 4 Meranti Paham.

Soal UKM PTPN 4 Ajamu. Dahulukan Masyarakat Luar, dinilai Pembodohan masyarakat


redaksi-rmo
labuhanbatu.

Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM)  berasal dari dana Bina Lingkungan Perusahaan negara PTPN 4 Ajamu belum menyentuh langsung pada warga yang tinggal disekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan plat merah itu.
     Pasalnya, warga yang bermukim di sekitar PKS tidak pernah sama sekali mendapat bantuan kredit UKM tersebut.
Ironisnya, UKM bina lingkungan itu malah disalurkan pada masyarakat diluar kecamatan Panai Hulu. Seperti hasil klarifikasi wartawan beberapa waktu lalu, menurut pihak perusahaan membenarkan penyaluran UKM diluar masyarakat daerah itu dan dianggap sesuai dengan aturan.
     Pernyataan dan sistem Penyaluran UKM oleh pihak perusahaan BUMN tersebut dinilai Iwan Sakti anggota DPRD L. Batu kepada wartawan selasa (10/4) merupakan sebuah pembodohan terhadap masyarakat disekitar PKS milik perusahaan negara tersebut.
     Dikatakannya, pernyataan pihak perusahaan yang membenarkan penyaluran kepada masyarakat luar daerah merupakan pernyataan yang konyol.
     ''selain terkesan pembodohan publik pernyataan yang menyatakan penyaluran UKM di bolehkan kepada masyarakat luar daerah sementara warga di sekitar PKS belum mendapat, pernyataan itu konyol, namanya saja bina lingkungan ya, lingkungan perusahaan la yang di dahulukan''ucapnya.
     Menurut Iwan Sakti, awamnya masyarakat terindikasi dimanfaatkan pihak tertentu sehingga warga disekitar PKS dibiarkan begitu saja. ''masyarakat disekitar perusahaan itu awam, tidak tahu apa itu UKM dan bina lingkungan, jadi itu tanggung jawab perusahaan, jadi perusahaan harus mensosialisasikannya, dan kita pinta perusahaan selektif menyalurkan bantuan tersebut, sehingga warga disekitar perusahaan tidak hanya menikmati limbah dan polusi perusahaan itu saja.''tandas iwan.

UKM PTPN 4 Ajamu Tak Utamakan Warga Sekitar Perusahaan.


Redaksi-rmo:
Bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berasal dari Bina Lingkungan PTPN 4 penyalurannya dipertanyakan.  pasalnya, warga disekitar perusahaan merasa tidak diperhatikan, malah warga yang jauh dari perusahaan menikmati bantuan itu.
     Seperti masyarakat yang ada disekitar perusahaan BUMN PTPN 4 Unit Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, tepatnya warga dusun Raja Melawan dan dusun Pekan Ajamu Desa Teluk Sentosa yang berbatasan langsung dengan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) perusahaan berplat merah itu mengaku tidak pernah menikmati bantuan jenis itu.
   "bantuan kredit UKM berasal dari bina lingkungan perusahaan penyalurannya terkesan tidak mengutamakan warga yang ada disekitar perusahaan, masyarakat yang bermukim diseketar perusahaan hanya diberi limbah dan polusi udara saja."ujar A. Harahap (41) warga Desa Teluk Sentosa yang juga tokoh Pemuda Daerah itu beberapa waktu lalu.
     Dikatakannya, penyaluran bantuan UKM yang tidak memproritaskan warga sekitar perusahaan malah memberikan bantuan itu kepada masyarakat luar daerah akan membentuk kesenjangan sosial dan terkesan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan disepelekan.
     "masak masyarakat yang jauh dari perusahaan mendapat bantuan kredit, sementara masyarakat disekitar perusahaan tidak, ada apa ini?, kami disini rupanya tidak membutuhkan itu, jangan karena masyarakat disekitar perusahaan awam manejemen perusahaan menyepelekan warga sehingga hak warga dari perusahaan terkait lingkungan dibiarkan."cetus Harahap.
     Menurut A. Harahap, warga yang ada disekitar perusahaan sama sekali tidak pernah mendapat sosialisai baik itu dari pemerintah dan perusahaan itu sendiri terkait Penyaluran Kredit UKM sehingga warga tidak tahu tata cara pengajuannya.
     Ketika wartawan mengklarifikasi Manejemen PTPN 4 Unit Ajamu melalui Kepala Humas Dedi Murad terkait penyaluran UKM Bina Lingkungan perusahaan plat merah itu, ia tidak menampik masyarakat diluar kecamatan Panai hulu tempat perusahaan itu beroperasi mendapat bantuan kredit, bahkan warga yang tinggal di ibu kota Kabupaten juga mendapat bantuan kredit tersebut.
     "itu tak masalah, kalau warga yang diluar daerah pengajuannya langsung ke Kantor Pusat, dan warga yang mengajukan disekitar perusahaan baru melalui unit, dan unit yang membawakannya ke kantor Pusat."ucapnya.