redaksi-rmo
labuhanbatu.
Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) berasal dari dana Bina Lingkungan Perusahaan negara PTPN 4 Ajamu belum menyentuh langsung pada warga yang tinggal disekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan plat merah itu.
Pasalnya, warga yang bermukim di sekitar PKS tidak pernah sama sekali mendapat bantuan kredit UKM tersebut.
Ironisnya, UKM bina lingkungan itu malah disalurkan pada masyarakat diluar kecamatan Panai Hulu. Seperti hasil klarifikasi wartawan beberapa waktu lalu, menurut pihak perusahaan membenarkan penyaluran UKM diluar masyarakat daerah itu dan dianggap sesuai dengan aturan.
Pernyataan dan sistem Penyaluran UKM oleh pihak perusahaan BUMN tersebut dinilai Iwan Sakti anggota DPRD L. Batu kepada wartawan selasa (10/4) merupakan sebuah pembodohan terhadap masyarakat disekitar PKS milik perusahaan negara tersebut.
Dikatakannya, pernyataan pihak perusahaan yang membenarkan penyaluran kepada masyarakat luar daerah merupakan pernyataan yang konyol.
''selain terkesan pembodohan publik pernyataan yang menyatakan penyaluran UKM di bolehkan kepada masyarakat luar daerah sementara warga di sekitar PKS belum mendapat, pernyataan itu konyol, namanya saja bina lingkungan ya, lingkungan perusahaan la yang di dahulukan''ucapnya.
Menurut Iwan Sakti, awamnya masyarakat terindikasi dimanfaatkan pihak tertentu sehingga warga disekitar PKS dibiarkan begitu saja. ''masyarakat disekitar perusahaan itu awam, tidak tahu apa itu UKM dan bina lingkungan, jadi itu tanggung jawab perusahaan, jadi perusahaan harus mensosialisasikannya, dan kita pinta perusahaan selektif menyalurkan bantuan tersebut, sehingga warga disekitar perusahaan tidak hanya menikmati limbah dan polusi perusahaan itu saja.''tandas iwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar