Rabu, 11 April 2012

UKM PTPN 4 Ajamu Tak Utamakan Warga Sekitar Perusahaan.


Redaksi-rmo:
Bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berasal dari Bina Lingkungan PTPN 4 penyalurannya dipertanyakan.  pasalnya, warga disekitar perusahaan merasa tidak diperhatikan, malah warga yang jauh dari perusahaan menikmati bantuan itu.
     Seperti masyarakat yang ada disekitar perusahaan BUMN PTPN 4 Unit Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, tepatnya warga dusun Raja Melawan dan dusun Pekan Ajamu Desa Teluk Sentosa yang berbatasan langsung dengan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) perusahaan berplat merah itu mengaku tidak pernah menikmati bantuan jenis itu.
   "bantuan kredit UKM berasal dari bina lingkungan perusahaan penyalurannya terkesan tidak mengutamakan warga yang ada disekitar perusahaan, masyarakat yang bermukim diseketar perusahaan hanya diberi limbah dan polusi udara saja."ujar A. Harahap (41) warga Desa Teluk Sentosa yang juga tokoh Pemuda Daerah itu beberapa waktu lalu.
     Dikatakannya, penyaluran bantuan UKM yang tidak memproritaskan warga sekitar perusahaan malah memberikan bantuan itu kepada masyarakat luar daerah akan membentuk kesenjangan sosial dan terkesan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan disepelekan.
     "masak masyarakat yang jauh dari perusahaan mendapat bantuan kredit, sementara masyarakat disekitar perusahaan tidak, ada apa ini?, kami disini rupanya tidak membutuhkan itu, jangan karena masyarakat disekitar perusahaan awam manejemen perusahaan menyepelekan warga sehingga hak warga dari perusahaan terkait lingkungan dibiarkan."cetus Harahap.
     Menurut A. Harahap, warga yang ada disekitar perusahaan sama sekali tidak pernah mendapat sosialisai baik itu dari pemerintah dan perusahaan itu sendiri terkait Penyaluran Kredit UKM sehingga warga tidak tahu tata cara pengajuannya.
     Ketika wartawan mengklarifikasi Manejemen PTPN 4 Unit Ajamu melalui Kepala Humas Dedi Murad terkait penyaluran UKM Bina Lingkungan perusahaan plat merah itu, ia tidak menampik masyarakat diluar kecamatan Panai hulu tempat perusahaan itu beroperasi mendapat bantuan kredit, bahkan warga yang tinggal di ibu kota Kabupaten juga mendapat bantuan kredit tersebut.
     "itu tak masalah, kalau warga yang diluar daerah pengajuannya langsung ke Kantor Pusat, dan warga yang mengajukan disekitar perusahaan baru melalui unit, dan unit yang membawakannya ke kantor Pusat."ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar