Penerangan
lampu jalan enuju pemukiman warga merupakan Salah satu isi 17 poin
kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN 4 Ajamu dan PTPN 4 Meranti
Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terkait perhatian perusahaan
negara terhadap warga yang tinggal disekitar perusahaan.
Informasi dihimpun hingga selasa (18/9), setelah
beberapa bulan ditandatangani kesepakatan antara masyarakat yang
diwakili Kepala desa dan Muspika Kecamatan itu dengan pihak perusahaan
terkait tututan masyarakat, jalan milik perusahaan PTPN 4 Ajamu yang
digunakan warga desa teluk sentosa sejak puluhan tahun lalu diperbaiki
pihak perusahaan dan dipasang lampu jalan. Tapi, penerangan jalan
tersbut tidak bertahan lama. Selain bola lampu berputusan, kini tiang
kabel pengaliran arus listri dicabut dan diambil pihak perusahaan BUMN
itu.
Menurut, Zul warga desa Teluk Sentosa yang tinggal diperbatasan
parit jalan milik perusahaan itu, penerangan jalan yang dibuat
perusahaan tidak bertahan lama, awalnya bola lampu jalan putus yang
dibiarkan begitu saja oleh perusahaan. sehingga jalan kembali gelap
gulita dan tidak berapa lama kabel yang ada ditiang listrik hilang.
"jalan arah kepinggir sungai itu sempat terang, disebabkan bola
lampu yang digunakan perusahaan untuk penerangan jalan bola lampu pijar,
diketahui ketahanannya hanya beberapa hari saja ditambah lagi tidak ada
pergantian bola yang putus kembali jalan itu gelap, tidak berapa lama
kabel yang ada ditiang hilang, baru kemudian beberapa hari lalu terlihat
pihak perusahaan mencabut dan mengambil tiang yang dipasang dijalan
itu."ujarnya.
Pengamat sosial daerah pantai Labuhanbatu Ahmad yang juga aktifis
HIWAPLAB menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat dan
menjaga fasilitas yang diberikan perusahaan sehingga masyarakat itu
sendiri yang dirugikan.
Begitu juga dengan sikap perusahaan yang terkesan tanpa kompromi
dengan pihak desa terkait perawatan fasilitas yang diberikan, pihak
perusahaan negara itu melakukan pencabutan dan mengambil tiang kabel
listrik yang terpasang, sehingga terkesan pihak perusahaan memberikan
batuan kepada warga hanya sebuah keterpaksaan.
Humas PTPN 4 Unit Kebun Ajamu Dedi Murad melalui pesan singkat
menjawab klarifikasi wartawan terkait pencabutan tiang kabel listrik
oleh pihak perusahaan, Ia (Dedi) dalam SMSnya menuliskan "Coba Bapak
Kordinasi sama Kadusnya, kabelnya itu yang hilang. Perusahaan sudah
membantu pengawasan masyarakat untuk hal itu yang kurang." sebelumnya
juga wartawan melakukan konfirmasi dan klarifikasi menggunakan telphon
langsung kepada Humas itu, melalui SMS Dedi mengatakan sedang rapat dan
telphon tidak diangkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar