Rabu, 19 September 2012

Rangka Atap Dermaga Sungai Kampung Sipirok Gunakan Kayu Sembarang

     Pengerjaan Dermaga Sungai di Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu menggunakan dana APBD Provinsi yang dikerjakan pemenang tender PT. MP dengan anggaran dana lebih dari Rp. 3,6 M, selain menggunakan kayu bako merupakan jenis kayu yang dilindungi, ternyata juga menggunakan kayu sembarang yang diduga tidak sesuai ketentuan.
     Amatan dilokasi pengerjaan Rabu (19/9), kayu sembarang yang diduga tak sesuai ketentuan itu digunakan sebagai rangka atap bangunan kantor dermaga.. Kondisi kayu yang digunakan terlihat banyak yang sompel dan bengkok sehingga rangka atap berbentuk bulat, tidak berbentuk kerucut. Bahkan, Selain kayu yang digunakan terlihat bengkok dan pecah, kayu rangka atap dermaga yang sudah dipasang terlihat disambung,  terkesan penyambungan kerangka asal jadi.
     Menurut Warga yang ditemui wartawan, kayu rangka atap yang digunakan kontraktor menjadi perhatian warga yang melintas dilokasi pengerjaan dermaga, ketika warga mempertanyakan jenis kayu rangka atap yang kondisinya tidak layak pakai itu pelaksana yang ada dilokasi pengerjaan, mengatakan akan mengganti kayu rangka atap tersebut.
     "kalau rangka atap itu tetap digunakan, saya rasa atap yang dipasang akan bergelombang dan bisa dipastikan atap bocor, bagunan perkantoran dermaga itu akan cepat rusak, kondisi kerangka itu menjadi perhatian warga, kita pinta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan."ujar warga.
     Pelaksana lapangan PT.MP pemenang tender pengerjaan Dermaga Kampung Sipirok diketahui bermarga Sitorus mengakui beberapa batang kauyu yang digunakan sebagai kerangka atap ada beberapa batang yang rusak dan akan mengganti kayu yang rusak.

Keterangan Foto;

Kayu
kerangka atap bangunan dermaga sungai kampung sipirok yang dipasang terlihat pecah dan bengkok, dan menggunakan sambungan yang dibuat asal jadi.Foto-Orbit-od.33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar