Penggunaan
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek
memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk
memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
"rehap disekolah ini (SDN 114370-red) 3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
"rehap disekolah ini (SDN 114370-red) 3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
Tak Libatkan Komite.
Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar
Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata
oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan
oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara
pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK
disekola itu semakin menguat
Informasi diperoleh Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
"tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.
Langgar Permen.
Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
"menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
Informasi diperoleh Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
"tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.
Langgar Permen.
Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
"menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.
Kesan Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi 3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
"berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
Menanggapi serambi SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.