Minggu, 30 Desember 2012

Menyoal DAK Pendidikan 2012 SDN 114370 PANAI HULU Labuhanbatu


     Penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kerap menjadi objek memperkaya diri oknum pengelola. Berbagai macam cara oknum nakal untuk memperoleh bagian dari dana pemerintah itu.
     Seperti penggunaan DAK tahun 2012 bidang pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu sebesar Rp. 208 juta yang diperuntukkan perehapan gedung belajar terindikasi terjadi penggelembungan dana (mark up).Pasalnya dana yang dianggarkan terhitung besar dari jumlah dana yang digunakan untuk perehapan 3 ruang belajar disekolah itu.
     Informasi diperoleh Senin (11/12) dari sumber yang terlibat perehapan disekolah itu, ruang belajar yang direhap menggunakan DAK hanya 2 ruangan, dan 1 ruangan kantor. Sementara 2 ruangan belajar yang direhap merupaan bangunan yang tidak selesai pengerjaannya menggunakan dana APBD tahun 2007.
     Menurut Sumber, jenis perehapan 2 ruang belajar itu berupa penggantian lantai yang sebelumnya semen biasa diganti dengan keramik, pelaster dinding, pemasangan Plafon, penggantian kosen dan pencetan dinding. serta 1 ruang kantor rehap berat.
     "rehap disekolah ini (SDN 114370-red)  3 ruangan pengerjaannya hampir selesai, kalau diperhitungkan dana yang digunakan berkisar Rp. 30 jutaan lebih untuk satu ruangan, itu sudah dengan ongkos tukang" ucap sumber.
     Menanggapi hal itu Sekretaris Pemuda Pancasila Panai Hulu AF. Harahap mengatakatan, jika dilihat dari jumlah dana yang dianggarkan dan kalu benar dana yang digunakan untuk perehapan di SDN 114370 tersebut Rp30juta per kelas, indikasi mark up yang menjurus kepada korupsi jelas terjadi dalam pengelolaan DAK di SDN tersebut.
     Coba dihitung kata Harahap, jika dana digunakan merehap 1 ruangan  Rp. 30 juta,maka untuk rehap 3 ruangan dana yang digunakan baru Rp. 90 juta, sementara dana anggaran Rp. 208 juta dana bersisa Rp. 118 juta. sisa dana cukup pantastis melebihi 100 persen dana yang digunakan.
     Kepala SDN 114370 Panai Hulu Sastra ketika ditanya besaran dana DAK yang diterima sekolah yang dipimpinnya terkesan enggan memberitahukan jumlahnya, didesak dengan pertanyaan terkait tidak dipasangnya papan program barulah sastra menyebutkan dana DAK yang diperoleh sekolah sebesar Rp. 208 Juta. "berapa dananya belum diketahui, karena belum seluruhnya diterima, kalau masalah plang ada didalam jumlah dana yang ada disitu Rp.208 juta,"ucapnya berkilah.
 
Tak Libatkan Komite.
     
     Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu yang diduga mark up, ternyata oknum Kepala sekolah tersebut tidak melibatkan komite sekolah, bahkan oknum Kepala sekolah Sastra terkesan menutup-nutupi tata cara pengelolaan kepada komite. seingga indikasi mark up pada pengguanaan DAK disekola itu semakin menguat
    Informasi diperoleh  Minggu (16/12), Oknum Kasek SD N 114370 Sastra tidak melibatkan komite, malah terkesan menutup-nutupi sistem pelaksanaa DAK yang diperuntukkan merehap ruang belajar sekolah itu.
    Ironisnya, selain terkesan menutup-nutupi jumlah dana yang diperoleh sekolah itu, Menurut Sunber yang tidak ingin ditulis indentitas, oknum Kepala sekolah tersebut, ketika tenaga pekerja (tukang-red) dipinta oleh komite, Sastra menyebutkan "tukang sudah disediakan Dinas Kabupaten".
     "tidakpun disebutkan kepala sekolah itu, komite akhirnya mengetahui berapa jumlah dana yang dialokasikan dari papan program disekolah itu, maksud komite meminta penyediaan tenaga kerja, selain membuka peluang kerja bagi wali murid yang biasa bekerja bangunan, kwalitas pengerjaannya bisa diawasi langsung, kalau wali murid yang mengerjakannya, nggak mungkin sembarangan. komite hanya dilibatkan saat pengajuan proposal DAK 2012, selanjutnya tidak ada kordinasi"ucap sumber.

Langgar Permen.
    Tokoh Pemuda Panai Hulu Ahmad yang juga pemerhati Pendidikan daerah Pantai, menilai Kasek SDN 114370 itu terindikasi tidak mematuhi Permen, Pendidikn dan Kebudayaan RI Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK 2012 Untuk Sekolah Dasar terkait transparansi pelaksanaan program.
     "menurut peraturan menteri itu jelas mengatakan masyarakat berhak mengetahui dan mendapat informasi terkai pengelolaan DAK 2012, oknum kepala sekolah itu tidak perlu menutup-nutupinya apalagi kepada komite, wajar saja ada dugaan pelaksanaan DAK di SD yang dipimpin Sastra diduga terjadi penggelembungan (mark up)."kata Ahmad.
     Sebelumnya, hasil investigasi reporting wartawan pada pelaksanaan DAK bidang pendidikan di SDN 114370 diduga terjadi mark up, pasalnya menurut sumber yang terlibat pelaksanaan program pemerintah itu diperkirakan dana yang dikeluarkan untuk 3 ruang yang direhap hanya menghabiskan dana berkisar Rp 90 juta sementara dana yang dialkokasikan sebesar Rp. 208 juta.
  

Serambi Ruangan Belajar Tak Gunakan Tiang Disoal.

Kesan
Mark Up yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 114370 Panai Hulu Labuhanbatu terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2012 Bidang pendidikan semakin terlihat,selain jumlah dana yang disediakan terundikasi melebihi dengan jumlah dana yang digunakan, bahkan oknum kepala sekolah menutup-nutupi pengelolaan DAK tersebut kepada komite.
     Indikasi lain, Sastra Oknum Kasek SDN 114370 Panai Hulu itu terkesan melakukan mark up DAK dengan cara tidak memasang tiang penyangga serambi  3 ruangan yang direhap, serta amatan sampai rabu (19/12) lantai serambi yang dikeramik bagian pinggiran bawah 3 ruangan berjajar itu terlihat tidak dipasang keramik.
     "berapalah dana membuat tiang teras, kalau dibuat tiang kan terlihat cantik sekolah itu, begitu juga dengan pinggiran lantai teras,terlihat tidak dikeramik, sementara lantainya dipasang keramik, kan jelek terlihat,memang parah kepala sekolah yang satu ini."ucap salah seorang wali murid sekolah itu yang tidak ingin ditulis namanya.
     Dikatakannya, sebelum dijabat kepala sekolah yang sekarang ini, pada tahun 2008 SDN 114370 juga pernah mendapat bantuan DAK, kondisinya sama dengan sekarang ini terlihat pengerjaan rehap tidak sempurna.
     Dengan digantinya Kepala sekolah sebut wali murid itu, harapan wali murid kondisi sekolah berubah dan lebih maju,tapi kenyataannya sama saja,oknum kepala sekolah saat ini dijabat sastra terlihat lebih mementingkan kantongnya dari kemajuan sekolah.
     Menanggapi serambi  SDN 114370 Panai Hulu tidak menggunakan tiang itu direhap menggunakan dana DAK tahun 2012 bidang pendidikan, Efendi warga Panai Hulu yang berpropesi dibidang Bangunan mengatakan, kalau bagian atas yang disebut kuda-kudanya keluar atau dicor tidak ada masalah dan tidak ada mempengaruhi kwalitas, tapi kalau bagian kuda-kuda disambung tidak senyawa kwalitas bangunan diragukan.

Selasa, 11 Desember 2012

Terkait Tanaman Ulang Di PTPN 4 Meranti Paham. Biaya Transpot Angkut Bibit Diduga Do Mark Up.

Tanam Ulang (replanting) diperusahaan negara PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai Hulu Labuhanbatu selain kwalitas bibit yang didatangkan dari unit perkebunan lain milik perusahaan plat merah itu diduga kwalitasnya tidak sesuai ketentuan, dan pengerjaan yang seharusnya dikerjakan pihak ke 3 diduga diambil alih oleh oknum instansi terkait program diperusahaan plat merah itu.
     Kali ini, biaya transpot pengangkutan bibit yang dianggarkan diduga dibengkakkan (mark up). Pasalnya, biaya yang dianggarkan hampir 100 persen melebihi biaya yang dikeluarkan kontraktor penyedia angkutan.
     Informasi dihimpun hingga Selasa (12/12), pengangkutan bibit sawit dari bahjambi simalungun dilakukan oleh kontraktor dengan kontrak kerja, serta pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan di unit Kebun Meranti paham. dengan biaya Rp. 24.400 per pokok. Tapi, ongkos perpokok yang diterima pihak ketiga penyedia transpot berbeda dengan jumlah harga yang dianggarkan perusahaan.
     Menurut sumber wartawan, pihak perusahaan melalui bagian tanaman memotong harga yang ada pada kontrak sebesar 20 persen. sehingga upah yang diterima penyedia angkutan perpokoknya tinggal 80 persen atau  Rp. 19.520.-, dan sisa dana yang di anggarkan diduga menjadi milik oknum petinggi diperusahaan plat merah itu.
     Dikatakannya, Pembayaran yang tertera dalam giro yang diterima penyedia angkutan dari pihak perusahaan nilainya sesuai jumlah dalam kontrak, setelah dicairkan kontraktor baru dilakukan pemotongan 20 persen sesuai dengan perjanjian kontraktor dengan oknum instansi terkait diperusahaan itu. Perjanjian pemotongan harga antara kontraktor dengan pihak perusahaan dalam hal ini bagian tanaman dilakukan sebelum pelaksanaan kerja. "kalau dihitung-hitung ya..lebih banyak didapat oknum instansi perusahaan, kalau kontraktor Rp. 5000 perpokok dari upah angkutan dapat la..."ujar sumber.
     Sekretaris Jaringan Politik Masyarakat Pantai Labuhanbatu (JI.PMPLB) Aminullah Harahap yang getol mengamati pelaksanaan kerja perusahaan negara didaerah itu,menilai, pelaksanaan Tanam Ulang, terkait pengangkutan bibit yang diangarkan perusahaan BUMN itu terkesan digelembungkan. Pasalnya, dia menilai biaya yang dianggaran terlalu besar.
    "informasi yang diperoleh dari pihak ke 3 penyedia angkutan perhitungannya dalam perpokok upah angkutnya hanya Rp13 ribu, sementara biaya yang dianggarkan Rp. 24.000 jelas selisihnya Rp. 11.000.- luar biasa pembengkakan yang dilakukan hampir sama dengan jumlah modal pelaksanaannya, wajar ada tudingan dugaan  permainan yang dilakukan oknum instansi perusahaan dalam hal ini bagian tanaman terkait biaya transpot pengangkutan bibit"kata Amin.
   Pembuktian Kongkalinkong antara kontraktor dengan instansi terkait diperusahaan itu, terkait dugaan pembengkakan biaya transpot pengangkutan bibit, diakui Aminullah Harahap sulit untuk dibuktikan secara administrasi, pasalnya jumlah biaya didalam kontrak sesuai yang diterima pihak ketiga, tapi setelah dicairkan pihak kontraktor baru berlaku perjanjian pemotongan 20 persen.
     Kerani 1 Dinas Tanaman PTPN 4 Meranti Paham Baskoro kepada wartawan terkesan tidak mengakui terkait adanya perpedaan harga kontrak dengan harga yang diterima kontraktor, tapi ia (Baskoro) menjelaskan selain dari Bahjambi bibit pohon kelapa sawit tanam ulang di perusahaan itu juga didatangkan dari unit PTPN 4 Pulau Raja Asahan dengan upah angkutan Rp.20.000. perpokok, sementara bibit yang diangkut dari Bahjambi diakuinya dibayar kepada penyedia angkutan perpokoknya Rp. 24.000 perpokok dan jumlah biaya angkutan itu sendiri merupakan ketetapan kandir.

Kamis, 29 November 2012

Pejabat Tidur saat Jam Kerja.

Kebiasaan tidur saat jam kerja kerap dilakukan pejabat publik dinegara ini,bukan saja oleh pejabat tingkat atas, pejabat yang ada di bawah pun terlihat ikut terjangkit tidur disaat jam kerja.
     Seperti Kepala Unit Pelaksana Teknik (KUPT) Pendidikan Kecamatan Panai Hilir Labuahanbatu Jamaluddin ketika ditemui bloger Selasa (27/11) tertidur pulas diruang tamu kantor instansi tersebut. Oknum Kadis itu terlihat begitu lelap tertidur, sampai-sampai kehadiran wartawan tak dihiraukannya, lebih kurang 15 menit wartawan menunggu baru Jamaluddin terbangun.
     Ironisnya, amatan wartawan dikantor itu,para staf kantor itu dan beberpa orang sepertinya kepala sekolah  yang berurusan di kantor KUPT hilir mudik melintasi sang KUPT yang terlelap tidur dikursi tamu membiarkan bosnya tertidur pulas tanpa memperdulikan tamu yang datang.
     Ketika oknum KUPT Jamaluddin jaga dari tidurmya, wartawan mempertanyakan terkait lelapnya ia tidur diruang tamu kantor itu, Jamaluddi mengatakan, ia tertidur akibat melebihi dosis meminum obat batuk. "saya batuk, tenggorokan gatal, mungkin akibat obat yang terlalu banyaksaya minum saya tertidur."ucapnya sambil menunjukkan botol obat yang diminum yang ada didalam tas disampingnya.

Konfirmasi diacuhkan.
     Menanggapi kelakuan oknum KUPT Pendidikan Panai Hilir itu, Aminullah Harahap Aktifis Hiwaplab yang ikut bersama rombongan wartawan menyambangi kantor KUPT Pendidikan Panai Hilir terkait tugas jurnalis melakukan konfirmasi data penerima DAK tahun 2012 diwilayah kerja KUPT tersebut, Aminullah menilai tertidur di tempat yang dilihat orang ramai apalagi saat jam kerja sangat tabu bila dilakukan pejabat seperti KUPT.
     "apapun alasannya, yang dilakukan KUPT itu sangat tidak wajar, ruangannya tersendiri kan ada,masak tidur diruang tamu, orang lalu lalang melihat seorang kepala kantor instansi pemerintah tertidur lelap saat jam kerja, itu menunjukkan kwalitas kerja oknum KUPT itu rendah, ini terbukti dengan kurang responnya KUPT itu menerima Konfirmasi tertulis Himpunan,  Dinas Pendidikan L.Batu sebaiknya meninjau ulang jabatan yang disandangnya, supaya pendidikan didaerah pantai benar-benar dikelolaorang yang berkwalitas."tandas Amin.
     Sebelumnya, Himpunan Wartawan Panai Labuhanbatu (Hiwaplab) bersama wartawan melayangkan surat Konfirmasi tertulis terkait informasi data Sekolah Penerima DAK 2012 di wilayah kerja KUPT Panai Hilir,  Jamaluddin enggan membubuhkan tandatangan pada tanda terima surat. Bahkan oknum kadis itu ketika menjelaskan jumlah sekolah penerima DAK berubah-ubah dan ia mengatakan tidak mengetahuinya.


Keterangan Foto

KUPT Pendidikan Panai Hilir Jamaluddin tidur dengan lelap diruang tamu kantor itu saat jam kerja tanpa memperdulikan tamu yang datang

Warga Sei. jawi-jawi Labuhanbatu Hentikan Pengerjaan PNPM.MP

 Pelaksanaan Progaram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) dengan jargon dipalang program "bangga membangun desa sendiri" dan kerap mengatasnamakan masyarakat dalam proses pelaksanaannya ,ternyata saat merealisasikan program nasional itu tidak sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat penerima program.
     Seperti pengerjaan PNPM.MP didesa Sei.jawi-jawi kecamatan Panai Hulu labuhanbatu yang dinilai warga pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan sehingga membuat warga menghentikan pengerjaan yang sedang dilaksanakan didesa itu.
     Menurut Syamsul Bahri Lubis warga Desa Sei. Jawi-jawi yang juga anggota Tim Pemantau PNPM.MP didesa itu kepada bloger Rabu (28/11), pelaksanaan peninggian badan jalan tangkahan yang menggunakan dana program nasional sebesar Rp.248,8 Juta itu tidak sesuai dengan hasil rapat masyarakat yang dilaksanakan di kantor Kepala Desa sperti pengadaan material bangunan.
     "kita dari tim pengawas dan masyarakat menghentikan pengerjaan peninggian badan jalan tangkahan, sebab dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai lagi dengan yang disampaikan saat rapat, masak material yang digunakan kwalitasnya sudah tidak layak tetap digunakan, seperti semen yang beku digunakan untuk pencoran pinggiran badan jalan, bahkan banyak semen yang tidak utuh diterima juga oleh petugas terkait, inikan sudah tidak benar."ujar Syamsul Bahri.
     Disebutkannya, Selain kwalitas semen yang tidak standart, kerancuan lain yang tidak bisa diterima masyarakat pada pelaksanaan kerja PNPM.MP didesa Jawi-jawi itu terkait pemenang lelang pengadaan material yang melanggar hasil kesepakan bersama.
     "sebelumnya sudah disepakati,pemenang lelang pengadaan material wajib memberikan sejumlah uang jaminan kepada TPK, terkesan TPK dan pemasok material  berkolusi sehingga uang jaminan yang ditetapkan tidak dipenuhi, bahkan saat ini terjadi pergantian pemasok material tanpa dmiusyawarahkan seperti semula,  kalau ini dibiarkan sudah bisa dipastikan kwalitas bangunan mudah rusak yang dirugikan kami masyarakat."ucapnya.
     Kepala Dusun 1 desa Sei.jawi-jawi Syamsul Rizal membenarkan warga menghentikan pengerjaan PNPM.MP yang berada diwilayah kerjanya terkait pelaksanaan pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan kepala dusun itu ikut mendampingi wartawan kelokasi penyimpanan semen yang tidak memenuhi standart. Bahkan, kepala dusun yang juga  tim pemantau PNPM.MP desa itu mengatakan akan mengundurkan diri dari Tim pemantau jika penlaksanaan program itu tidak diperbaiki.

Tidak Diterima.
     Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK) PNPM.MP Panai Hulu Buchori diruang kerjanya ketika diminta keterangan terkait pelaksanaan program nasional di desa Sei.Jawi-jawi itu, membenarkan ada mendapat laporan dari Tim Penerima Kerja (TPK) pelaksanaan kerja diberhentikan tim pemantau yang merupakan salah satu perangkat pelaksanaan PNPM.MP yang dibentuk oleh masyarakat setempat.
     "laporan yang kami terima dari ketua TPK, tim pemantau minta dilibatkan dalam pengadaan material, TPK keberatan karena dinilai akan menambah biaya pengeluaran, itulah pemicunya sehingga tim pemantau menghentikan pengerjaan"kata Buchori.
     Disinggung masalah kwalitas material semen beku yang digunakan untuk pencoran pada pengerjaan penimbunan badan jalan tangkahan itu Buchori mengatakan pihaknya tidak akan menerima pengerjaan itu, sebab hal itu melanggar aturan yang ada.
     "kalau begitu kondisinya kita tidak akan menerima pekerjaan itu, kalau ukuran cerocok yang digunakan panjangnya 1 meter, mungkin itu ketentuannya, serta bahan material tidak dilelang itu tidak mungkin, bahan material harus dilelang kalau tidak siapa yang akan membayarnya. maslah ini sudah ditangani kepala desa, kalau kepala desa tidak bisa menyelesaikannya kami akan turun kebawah"ucapnya.

Keterangan Foto,

Masyarakat
dan Kepala dusun 1 desa sei.jawi-jawi menunjukkan kepada wartawan material jenis bambu cerucuk yang panjangnya hanya 1 meter,

Sabtu, 13 Oktober 2012

Alat Berat Milik Kontraktor PTPN 4 Ajamu Gunakan BBM Subsidi.

     Tujuan Pemerintah mensubsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah meringankan beban para rakyat kecil, penggunaannya sempat menjadi perhatian pemerintah, pasalnya BBM Subsidi banyak digunakan oknum-oknum masyarakat kelas atas, ternyata dilapangan lebih ironis lagi, BBM subsidi digunakan pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya.
     Seperti oknum pengusaha mitra kerja perusahaan BUMN PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan BBM jenis solar sebagai bahan bakar escapator (beko-red) yang digunakan oknum pengusaha itu melakukan kegiatan bisnis di perusahaan plat merah itu.
     Informasi diperoleh Harian Orbit hingga minggu (7/10), penguasaha yang diketahui masih warga Ajamu berinisial IH merupakan pemenang tender penumbangan pohon kelapa sawit (replanting) di perusahaan negara itu. Dalam melaksanakan pekerjaan tersebut IH menggunakan 3 buah eskapatur, dan pengoperasian ke 3 alat berat itu IH menggunakan BBM Subsidi yang didapatnya dari Pompa bensin yang ada didaerah itu.
     Menurut Sumber yang tidak ingin ditulis namanya dilokasi pengerjaan replanting, setiap harinya escapator yang digunakan kontraktor IH menghabiskan 600 liter BBM jenis solar Subsidi. 1 escapator menghabiskan bahan bakar jenis solar 200 liter.
     "replanting yang dikerjakan 91 ha, masa pengerjaannya 170 hari, solar yang digunakan perharinya 3 drum, berarti 600 liter untuk 3 beko, ya ini masih menunggu solar masuk, agak lama masuknya."ujar sumber.
     Amatan wartawan dilokasi, BBM jenis solar yang digunakan oknum kontraktot IH didatangkan pemasok keokasi menggunaan sepeda motor dan terlihat solar ditempatkan dalam jeregen.
     Ketika pihak perusahaan milik negara itu dipinta klarifikasinya terkait penggunaan BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan kontraktor, Humas PTPN 4 unit Ajamu Dedi Murad melalui pesan singkat kepada wartawan mengarahkan, kalrifikasi kepada kontraktor yang bersangkutan. "siang pak, untuk masalah tersebut klarifikasi langsung saja dengan kontraktornya."tulis Dedi.
     Menanggapi hal itu aktifis HIWAPLAB t Aminullah Harahap mengatakan,  jawaban yang diberikan menejer tersebut dinilainya, pihak perusahaan tidak mau tau apa yang dilakukan kontraktor diwilayah perusahaan negara tersebut, pasalnya konfirmasi secara tertulis melalui pesan singkat, menejer PTPN 4 Ajamu Leonard Parlindungan menjawab akan dikonfirmasikannya kepada kontraktor yang bersangkutan.
     "sampai saat ini hasil konfirmasi menejer kepada kontrakraktor belum ada disampaikan menejer, ini menunjukkan pihak perusahaan tidak peduli terhadap apa yang dilakukan rekanan yang bekerja diperusahaan itu, walaupun apa yang dilakukan kontraktor jelas merugikan negara dan merampas hak orang lain, tidak mungkin pihak perusahaan tidak mengetahui apa yang dilakukan kontraktor dilingkungan perusahaan BUMN itu."ujar Aminullah.
     Dikatakannya, pihak perusahaan seharusnya melakukan kontrol kepada setiap rekanan yang melakukan kegiatan diperusahaan itu, pasalnya dalam Surat Perjanjian Kontrak(SPK) yang disepakati antara pihak PTPN4 dengan perusahaan rekanan dituliskan bahwa "Dalam pelaksanaan objek pekerjaan borongan  pengawas di lapangan dilakukan oleh pengawas lapangan yaitu Manejer unit usaha dan Manejer GUU-IV".
     "pihak perusahaan dalam hal ini bertanggungjawab dengan penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan pemborong, tindak pemborong yang jelas-jelas merugikan negara, seperti yang dilakukan oknum kontraktor yang seharusnya menggunakan BBM industri untuk kegiatan usahanya, malah menggunakan BBM Subsidi, bila perlu PTPN 4 membleck list perusahaan nakal yang menjadi rekanan perusahaan itu."kata Amin.

Minggu, 30 September 2012

UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. "Hilangnya Hak Merdeka Eks Kader Parpol"

Catatan ; AHMAD FADHLY.

     Rasa
kesal rasa terpinggirkan. dan rasa dikucilkan, itulah yang ada dibenak sanubari para mantan kader Partai Politik yang terganjal kemerdekaannya dalam memilih hak sebagai warga negara Indonesia, bahkan mantan kader Parpol merasa dihianati oleh Partai yang pernah disinggahinya.
     Unadang-undang nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang diterapkan KPUD Labuhanbatu dalam menjaring penyelenggara Pemilukada Gubernur Sumut yang dilaksanakan tahun depan merupakan salah satu pemicu munculkan rasa itu.  UU tersebut menetapkan jangka waktu 5 tahun bagi mantan Kader Parpol baru bebas dari belenggu Parpol yang dianggap musuh bagi ke independenan seseorang.
     Mantan Pengurus Parpol yang mengaku sudah 2 tahun tidak aktip dengan kegiatan Parpol, Azhar warga desa Teluk sentosa kecamatan Panai Hulu, salah satu oknum mantan kader Parpol yang merasa kecewa serta merasa kebebasannya dibelenggu oleh UU itu. Pasalnya, UU yang lahir 1 tahun yang lalu mendiskreditkan mantan Kader Parpol.
     "sudah 2 tahun saya tidak terlibat partai, semenjak priode masa bhakti kepengurusan Pimpinan Parpol yang diikuti berakhir, bahkan untuk priode berikutnya nama saya tidak ada dipartai, jadi selama 5 tahun baru mendapatkan legilitas independent, ini menyakitan seolah-olah mantan kader partai disamakan dengan penjahat."tuturnya.
     Dikatakannya, selain merasa dirampas hak keindependenannya, Azhar juga merasa UU yang menetapkan 5 tahun baru diakui keindependenan seorang mantan kader Parpol itu bisa digunakan Parpol menjegal kadernya yang tidak ingin berpartai lagi.
     Diakuinya, ia (Azhar-red) mengalami penjegalan yang dilakukan oleh Parpol tempatnya bereksperesi 2 tahun lalu, Menurutnya, entah apa alasannya Parpol yang sudah ditinggalnya selama 2 tahun dan tidak lagi melibatkan dirinya di Partai itu membuat laporan kepada KPUD terkait keterlibatannya di Parpol 2 tahun yang lalu.
     "awalnya saya tidak mengetahui ada batasan waktu yang membolehkan mantan kader Parpol bisa ikut mencalonkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan, karena saya mereasa sudah tidak terlibat Parpol, maka seleksi penerimaan seleksi anggota PPK sayaikuti dan lulus, bahkan SK KPUD juga sudah keluar, entah apa alasannya Parpol yang sudah saya tinggalkan 2 tahun membuat somasi kepada KPUD, akhirnya pihak KPUD membatalkan kelulusan saya dengan alasan belum 5 tahun lepas dari Parpol."ucap Azhar diketahui mantan Sekretaris PAN Kecamatan Panai Hulu.
     Sungguh Ironis, pengekaan terhadap mantan kader Parpol, UU tersebut sangat kejam, sementara syarat sebagai pengawas Pemilu dalam UU itu terlihat masih memberikan peluang bagi mantan kader Parpol, ada apa perbedaan Syarat menjadi anggota Panitia dan Pengawas Pemilu?.
     Syarat yang diamanahkan UU nomor 15 tahun 2011 sebagai calon anggota pengawas hanya mengisyaratkan calon membuat surat pengunduran diri dari Parpol saat mendaftar, berbeda dengan mantan kader Parpol bila berkeinginan menjadi Panitia, batasan waktu ditetapkan.
     Bila ditilik fungsi dan tugas Kedua Penyelenggara Pemilu yang ada dalam UU nomor 15 Tahun 2011, Pengawas dan Panitia sama-sama membutuhkan orang-orang yang berpredikat Independent, tapi khusus untuk Panitia syaratnya begitu ketat, entah apa maksud dari pembuat UU tersebut membedakan persyaratan kedua penyelenggara pemilu itu.
     Bila KPUD labuhanbatu kaku melakukan penyeleksian dengan memaksakan calon Panitia Pilkada Gubernur tahun depan harus tidak terlibat Parpol selama 5 tahun, dikhawatirkan akan ada gugatan lainnya terhadap anggota panitia yang telah ditetapkan. Pasalnya, sudah tidak menjadi rahasia umum, masyarakat yang ada ditingkat bawah mayoritas terlibat Parpol. kalupun mengundurkan diri diyakini belum mencapai 5 tahun.
     Apalagi Panitia ditingkat PPS, rawan tidak memenuhi stadrat menjadi calon anggota Panitia, selain desa merupakan basis partai, terkait pendidian yang diisaratkan UU tamatan SLTA akan menjadi masalah. Jadi, KPUD harus bijak dalam mentercemahkan UU baru dan pembuat UU harus bisa melihat secara ril keberadaan masyarakat, jangan hanya mengutamakan kepentingan Politik. Pemilu langsung kita ketahui sangat mahal, jangan rakyat dikorbankan.

Minggu, 23 September 2012

SD Di Labuhanbatu Dapat Bantuan Siluman

     Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dibawah kepemimpinan H. Tigor Panusunan Siregar terlihat merealisasikan program dibidang pendidikan saat kampanye, sekolah khususnya sekolah dasar didaerah pantai labuhanbatu mendapat perbaikan pasilitas sekolah seperti, pengadaan MCK dan rehap ruangan belajar.
     Tapi, Pantauan dilapangan hingga sabtu (22/9) dibeberapa sekolah yang mendapat perbaikan pasilitas sekolah tidak dipasang papan Proyek sehingga tidak diketahui darimana asal dana dan jumlah dana yang digunakan untuk pengerjaan perbaikan pasilitas itu. Ironisnya, pihak sekolah yang mendapat perbaikan pasilitas juga tidak mengetahui asal muasal bantuan tersebut.
     "pengerjaan MCK itu bukan swakelola, kami lihat bangunan sudah dikerjakan dana dan berasal dari mana pembuaatan MCK itu tidak diketahui, plang proyek juga tidak terlihat dipasang saya lihat ada 2 pintu MCK yang dibuat. Mungkin Kepala sekolah mengetahuinya, sebab setelah terlihat dikerjakan kepala dipanggil KUPT, tapi pak kepala sudah keluar"ujar Rumintan Sinaga guru SD 115513 Bagan Bilah Kecamatan Panai tengah.
     Sama halnya dengan penuturan seorang kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Panai hulu yang mendapat perehapan ruang belajar mengakui tidak mengetahui dari mana asal dana dan berapa dana yang digunakan untuk perehapan sekolah yang dipimpinnya tersebut.
     "plang proyek tidak ada dipasang, pekerjaan perehapan hampir rampung hanya tinggal pemasangan atap, menurut pekerja mereka dipekerjakan oleh kontraktor dari Rantauprapat."kata kepala sekolah yang tidaj ingin ditulis namanya itu.
     Menurutnya, Sekolah yang dipimpinnya itu juga mendapat Bantuan rehap ruangan yang berasal dari dana DAK, tapi belum direalisasikan dan masih dalam tahapan sosialisasi kepada pihak sekolah penerima bantuan yang sifatnya swakelola.
     "informasinya dana yang digunakan untuk perehapan yang saat ini sedang dikerjakan disekolah saya itu berasal dari dana DAK tahun 2011 yang belum direalisasikan, dan saya dengar dari pekerja ada beberapa sekolah yang mendapat perehapan seperti itu, pekerja yang disekolah saya itu yang akan mengerjakannya."Katanya.
     Aktifis Hiwaplab yang juga pengamat Sosial daerah Pantai labuhanbatu Aminullah Harahap menyayangkan ketertutupan pihak pengelola, tanpa memasang papan proyek, sehingga masyarakat, bahkan para kepala sekolah dan guru tidak mengetahui asal dana perehapan sehingga bantuan yang diterima sekolah menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat.
     Bahkan menurutnya, pengerjaan perehapan tanpa plang proyek itu akan membentuk opini negatif terhadap kepemimpinan Bupati Labuhanbatu H. Tigor yang belakangan ini menjadi sorotan publik terkait temuan pengelolaan APBD tahun 2011 oleh BPK Sumut.
     "sebaiknya pengelola dan pelaksana anggaran pemerintah sebelum melaksanakan pengerjaan memasang plang proyek, supaya masyarakat bisa mengetahui dan melakukan kontrol terhadap penggunaan dana, kita khawatir dengan adanya temuan BPK itu menjadikan masyarakat tidak percaya kepada pemerintahan Tigor, sementara temuan itu belum tetu salah, janganlah oknum berkoponten menambah runyamnya opini masyarakat."tandas Amin.

Keterangan Foto:

Pengerjaan
pembuatan MCK di Sekolah dasar 115513 Bagan Bilah kecamatan Panai Tengah yang tidak diketahui dana dan dari mana program pengerjaannya. 

Kapal Pengawas dam Menara Pemantau Terlantar

Peralatan pengadaannya menggunakan uang negara yang berarti uang rayat kerap diterlantaran tanpa perawatan. Sehingga peralatan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat akhirnya tak bisa difungsikan.
     Seperti Kapal Pengawas dan gardu pemantau yang ada di Sei. Berombang kecamatan panai Hilir labuhanbatu yang pengadaannya menggunakan dana APBD daerah itu diterlantarkan dan tak difungsikan.
     Informasi diperoleh minggu (23/9), kapal dan gardu Pengawas itu program dinas Peternakan, perikanan, dan Kelautan labuhanbatu tahun 2010 yang menggunakan dana APBD itu ratusan juta rupiah.
     "kapal dan gardu pengaman itu dibuat tahun 2010, saat ini kapal itu terdampar dipantai, mesin kapal sudah tak ada, bangunan menara yang ada di pantai sama pengadaannya dengan kapal tapi terlihat sejak dibuat sampai sekarang tak penah digunaan dan menara pemantau itu pengerjaannya terkesan belum selesai dan sengaja diterlantarkan oleh kontraktor "ujar Han nasution warga Sei. Berombang.
     Dipintanya, pemkab Labuhanbatu melalui instansi terkait supaya meninjau keberadaan kapal pengawas dan menara pemantau yang ada dikecamatan itu, supaya manfaat program yang dicanangkan Pemkab daerah tersebut bisa dirasakan serta bermanfaat bagi masyarakat panai Hilir.

Rabu, 19 September 2012

Alasan Kabel Hilang, PTPN 4 Ajamu Cabut Tiang Lampu Jalan

       Penerangan lampu jalan enuju pemukiman warga merupakan Salah satu isi 17 poin kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN 4 Ajamu dan PTPN 4 Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu terkait perhatian perusahaan negara terhadap warga yang tinggal disekitar perusahaan.
        Informasi dihimpun  hingga selasa (18/9), setelah beberapa bulan ditandatangani kesepakatan antara masyarakat yang diwakili Kepala desa dan Muspika Kecamatan itu dengan pihak perusahaan terkait tututan masyarakat, jalan milik perusahaan PTPN 4 Ajamu yang digunakan warga desa teluk sentosa sejak puluhan tahun lalu diperbaiki pihak perusahaan dan dipasang lampu jalan. Tapi, penerangan jalan tersbut tidak bertahan lama. Selain bola lampu berputusan, kini tiang kabel pengaliran arus listri dicabut dan diambil pihak perusahaan BUMN itu.
     Menurut, Zul warga desa Teluk Sentosa yang tinggal diperbatasan parit jalan milik perusahaan itu, penerangan jalan yang dibuat perusahaan tidak bertahan lama, awalnya bola lampu jalan putus yang dibiarkan begitu saja oleh perusahaan. sehingga jalan kembali gelap gulita dan tidak berapa lama kabel yang ada ditiang listrik hilang.
     "jalan arah kepinggir sungai itu sempat terang, disebabkan bola lampu yang digunakan perusahaan untuk penerangan jalan bola lampu pijar, diketahui ketahanannya hanya beberapa hari saja ditambah lagi tidak ada pergantian bola yang putus kembali jalan itu gelap, tidak berapa lama kabel yang ada ditiang hilang, baru kemudian beberapa hari lalu terlihat pihak perusahaan mencabut dan mengambil tiang yang dipasang dijalan itu."ujarnya.
     Pengamat sosial daerah pantai Labuhanbatu Ahmad yang juga aktifis HIWAPLAB menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk merawat dan menjaga fasilitas yang diberikan perusahaan sehingga masyarakat itu sendiri yang dirugikan.
     Begitu juga dengan sikap perusahaan yang terkesan tanpa kompromi dengan pihak desa terkait perawatan fasilitas yang diberikan, pihak perusahaan negara itu melakukan pencabutan dan mengambil tiang kabel listrik yang terpasang, sehingga terkesan pihak perusahaan memberikan batuan kepada warga hanya sebuah keterpaksaan.
     Humas PTPN 4 Unit Kebun Ajamu Dedi Murad  melalui pesan singkat menjawab klarifikasi wartawan terkait pencabutan tiang kabel listrik oleh pihak perusahaan,  Ia (Dedi) dalam SMSnya menuliskan "Coba Bapak Kordinasi sama Kadusnya, kabelnya itu yang hilang. Perusahaan sudah membantu pengawasan masyarakat untuk hal itu yang kurang." sebelumnya juga wartawan melakukan konfirmasi dan klarifikasi menggunakan telphon langsung kepada Humas itu, melalui SMS Dedi mengatakan sedang rapat dan telphon tidak diangkat.

Rangka Atap Dermaga Sungai Kampung Sipirok Gunakan Kayu Sembarang

     Pengerjaan Dermaga Sungai di Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu menggunakan dana APBD Provinsi yang dikerjakan pemenang tender PT. MP dengan anggaran dana lebih dari Rp. 3,6 M, selain menggunakan kayu bako merupakan jenis kayu yang dilindungi, ternyata juga menggunakan kayu sembarang yang diduga tidak sesuai ketentuan.
     Amatan dilokasi pengerjaan Rabu (19/9), kayu sembarang yang diduga tak sesuai ketentuan itu digunakan sebagai rangka atap bangunan kantor dermaga.. Kondisi kayu yang digunakan terlihat banyak yang sompel dan bengkok sehingga rangka atap berbentuk bulat, tidak berbentuk kerucut. Bahkan, Selain kayu yang digunakan terlihat bengkok dan pecah, kayu rangka atap dermaga yang sudah dipasang terlihat disambung,  terkesan penyambungan kerangka asal jadi.
     Menurut Warga yang ditemui wartawan, kayu rangka atap yang digunakan kontraktor menjadi perhatian warga yang melintas dilokasi pengerjaan dermaga, ketika warga mempertanyakan jenis kayu rangka atap yang kondisinya tidak layak pakai itu pelaksana yang ada dilokasi pengerjaan, mengatakan akan mengganti kayu rangka atap tersebut.
     "kalau rangka atap itu tetap digunakan, saya rasa atap yang dipasang akan bergelombang dan bisa dipastikan atap bocor, bagunan perkantoran dermaga itu akan cepat rusak, kondisi kerangka itu menjadi perhatian warga, kita pinta pihak kontraktor segera melakukan perbaikan."ujar warga.
     Pelaksana lapangan PT.MP pemenang tender pengerjaan Dermaga Kampung Sipirok diketahui bermarga Sitorus mengakui beberapa batang kauyu yang digunakan sebagai kerangka atap ada beberapa batang yang rusak dan akan mengganti kayu yang rusak.

Keterangan Foto;

Kayu
kerangka atap bangunan dermaga sungai kampung sipirok yang dipasang terlihat pecah dan bengkok, dan menggunakan sambungan yang dibuat asal jadi.Foto-Orbit-od.33.

Minggu, 09 September 2012

Truck Galian C Ancam Rusak Jalinsum Panai Hulu

     Perbaikan sarana transportasi jalan di daerah Pantai Labuhanbatu berupa pengerasan badan jalan dari Labuhanbilik menuju sei. Berombang yang kerap digadang-gadangkan Bupati Labuhanbatu H. Tigor Panusunan Siregar pada setiap kesempatan ternyata menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
     Pasalnya, puluhan truck pengangkut tanah milik kontraktor pengerjaan jalan tersebut terindikasi melebihi tonase badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Panai Hulu. Warga khawatir truck-truck itu mempercepat rusaknya badan jalan di daerah tersebut.
     Inormasi diperoleh wartawan dari warga yang tinggal dipinggiran jalan lebih dari 30 unit setiap hari truck pengangkut tanah untuk penimbunan badan jalan Labuhanbilik-sei.berombang itu melintasi jalinsum pekan ajamu menuju tempat penimbunan tanah yang terletak didusun Sungai Pinang desa Teluk Sentosa. kemudian, dari tempat penimbunan tanah itu dumtruck ukuran kecil membawa tanah tersebut ke lokasi pengerjaan pengerasan jalan.
     Menurut Udin warga Sungai Sentosa kecamatan Panai Hulu, diperkirakan beban truck pengangkut tanah itu membawa beban 35 ton, ditambah lagi berat truck, sehingga setiap truck-truck itu melintas tanah disekitarnya terasa bergoyang.
     "jenis kenderaan dan berat beban yang mengangkut galian C untuk pengerasan jalan di daerah sei. berombang itu jelas melebihi tonase badan jalan didaerah ini, sejak puluhan truck melintasi jalan ini beberapa titik badan jalan mengalami kerusakan, bahkan badan jalan yang diaspal tahun lalu sudah mulai mengembang dan tidak berapa lama lagi aspal akan rusak dan jalan berlobang"ucapnya.
     Dikatakannya, selain badan jalan rusak akibat truck pengangkut tanah melebihi tonase, warga juga khawatir bangunan rumah yang dipinggir jalinsum rusak akibat getaran truck tersebut. Warga sekitar Jalinsum Pekan Ajamu melalui media ini meminta Pemkab Labuhanbatu supaya mengambil tindakan dengan melarang truck pengangkut tanah yang melebihi tonase melintasi jalan tersebut sebelum jalan dan rumah warga dilalui truck itu rusak.
     "Mustahil instansi terkait tidak mengetahui truck yang digunakan kontraktor, hubungan pemerintah kabupaten dengan kontraktor kan ada, kita mengharapkan pemkab melarang konrakor menggunakan truk seperti itu supaya jalan yang ada bisa bertahan, nanti jalan yang diujung bagus disini sudah rusak, jadi kapan masyarakat Panatai merasakan jalan yang sempurna."tandas warga.

Keterangan Foto

Truck
melebihi bobot jalan melintasi Jalinsum Panai Hulu Labuhanbatu milik kontraktor proyek pengerasan jalan di sei. berombang yang dikhawatirkan warga mempercepat rusaknya badan jalan di daerah Panai Hulu.

Tali Air Tak Berfungsi. Panen Warga Bagan Bilah Gagal

     Harapan warga dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu merubah masa tanam yang sebelumnya 1 kali dalam setahun, menjadi 2 kali setahun ahirnya kandas, pasalnya irigasi yang dibuat menggunakan uang negara tidak berfungsi.
     Hal itu diketahui, setelah warga melakukan uji coba penanaman padi sebelum musim tanam yang selama ini dilakukan warga dusun tersebut. puluhan hektar sawah yang di uji coba tak berhasil.
     Menurut warga, irigasi menggunaan pompa air yang disalurkan melalui tali air kesawah warga dibuat 1 tahun yang lalu dikerjakan oleh gabungan kelompo Tani (Gapotan) desa tersebut dengan menggunaan dana pemerintah, dan uji coba penanaman padi setelah musim tanaman lalu (balik damen) dilaksanakan warga petani pada tahun ini.
     "irigasi yang dibuat Gapotan itu awalnya hanya parit biasa, baru kemudian tahun lalu parit yang melalui sawah warga ditembok, tapi tali air yang menggunakan mesin itu tidak berfungsi, uji coba tanam padi sebelum turun sawah yang kami lakuan gagal, tidak semua sawah bisa dialiri air."ujar warga kepada Harian Orbit beberapa waktu lalu.

PPL Tak Meninjau.
     Dikatakan, selain sawah  kering akibat tali air tidak berfungsi, kegagalan panen juga diakibatkan hama. Bahkan warga menuding pihak penyuluh lapangan juga salah satu penyebab gagalnya uji coba itu, pasalnya sejak pelaksanaan tanam hingga padi gagal panen petugas penyuluh lapangan (PPL)) tidak pernah datang meninjau petani.
     "bagaimana mau berhasil tanah disawah kerasnya seperti halaman rumah, yang kita kesalkan pihak PPL tidak pernah sama sekali turun memberikan penyuluhan, sementara sebelumnya PPL mengetahui dilakuan uji coba tersebut, sama dengan ketua Gapoktannya tidak mau mencari solusi bagaimana mengatasi hama, kita nilai kurang bijaklah."kata warga yang mengaku ikut uji coba penanaman padi menggunakan irigasi itu.
      Selain tenaga  waraga  petani juga rugi ratusan ribu rupiah saat melakukan penanaman padi menggunakan irigasi tersebut, bantuan yang diterima petani melalui Gapoktan hanya bibit padi. Uji coba seperti itu sebelumnya juga dilakukan warga dusun lainnya yang ada di desa Bagan Bilah, hasilnya sama gagal panen. Sama halnya tali air menggunakan mesin air juga tidak berfungsi.
     Ketua Gapoktan Desa bagan Bilah diketahu bernama Suryadi, ketika didatangi wartawan dikediamannya untuk klarifikasi terkait kegagalan uji coba penanaman padi tersebut tidak berada ditempat, begitu juga petugas penyuluh lapangan (PPL) desa itu sulit dihubungi

Kamis, 30 Agustus 2012

Warga Lapor BLH L.BATU. PKS PTPN4 DItuding Cemarkan Lingkungan.

Soal limbah yang dihasilkan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN 4 Ajamu Kecamatan panai Hulu labuhanbatu sempat mencuat, pasalnya selain anggota Dewan daerah itu menemukan indikasi kebocoran dan tidak seterilnya pengelolaan limbah di perusahaan negara itu, juga warga disekitar perusahaan resah akibat bau limbah tersebut.
     Bahkan, sorotan dan komentar yang tajam dari wakil rakyat diberbagai media , membuat Badan Lingkungan Hidup daerah itu turun meninjau pengolahan limbah dan instansi pemerintah tersebut membawa sampel limbah untuk diteliti, tapi sampai detik ini hasil penelitian laboratarium yang dijanjikan BLH tak diketahui ujungnnya.
     Kali ini, warga yang tinggal disekitar perusahaan itu resah akibat asap yang kerap turun kebawah dan menutupi pemukiman warga serta bau limbah yang menyengat hidung ketika angin bertiup kepemukiman warga. Keresahaan warga tersebut dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labuhanbatu.
     Menurut Amin warga Teluk Sentosa salah seorang yang ikut membuat Pengaduan kepada wartawan Rabu (29/08) di ajamu, asap dan limbah yang berasal dari PKS perusahaan BUMN itu sudah lama menjadi polemik ditengah-tengah warga tapi tak pernah disampaikan warga kepada instansi terkait. Namun kali ini warga melihat dan merasakan keberadaan asap dan limbah yang dihasilkan PKS itu semakin mengganggu warga.
     "asap pabrik setiap hari merayap turun kebawah dibawa angin, dan asap dari pengolahan limbah PKS setiap hari dihirup warga, kalau ini terus berlangsung tanpa ada perbaikan dan perhatian sudah bisa dipastikan penyakit yang didapat warga, ditambah lagi bau limbah yang meresahkan warga, serta terlihat pihak perusahaan membuang air limbah berwarna hitam ke parit blok perkebunan sawit perusahaan yang dikahwatirkan akan merambah kepemukiman warga. semakin hari semakin parahla kondisinya"ujar Amin.
     Dikatakan Amin pengaduan yang dibuat warga itu disampaikan kepada BLH yang ditembuskan ke DPRD daerah itu, Camat Panai Hulu, dan Dirut PTPN 4 dengan harapan instansi terkait segera meninjau keberadaan PKS milik PTPN 4 Ajamu itu terkait dugaan pencemaran lingkungan.
     "Bila pengaduan warga itu, dalam 10 hari tidak direalisasikan pihak terkait sesuai peraturan meteri tentang tata cara pengaduan pencemaran lingkungan hidup, kita akan membuat laporan pengaduan kepada instansi yang lebih tinggi, sebab memperoleh lingkungan yang sehat hak dari setiap orang dan ini diatur UU"tandas Amin yang juga aktifis pemerhati sosial di daerah Pantai labuhanbatu.

Minggu, 19 Agustus 2012

Pengerjaan PNPM.MP di Panai Hulu Terindikasi Menyalah

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM.MP) pelaksanaannya ditangani langsung masyarakat dilapangan masih banyak terdapat disalahgunakan oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan kwalitas pengerjaannya sehingga program itu kwalitasnya tak sesuai dengan ketentuan.
     Seperti pengerjaan pengerasan jalan sepanjang 1 Km di desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu yang terindikasi tidak sesuai dengan pengajuan yang tertera diplang proyek yang membuat masyarakat sekitar bingung.
     Amatan reporter beberapa waktu lalu dilokasi pengerjaan tersebut, di plang proyek tertulis jenis batu yang digunakan untuk pengerasan jenis Vetron yang berwarna hitam, tapi realisasi pengerjaan terlihat jenis batu itu tidak ada digunakan.
     Ironisnya, jenis batu yang dugunakan yang sudah ditimbunkan pada badan jalan ada 3 jenis dan 3 warna, jenis batu berwana putih terindikasi jenis batu padas, jenis batu berwarna merah yang terindikasi jenis batu Vetron muda, dan timbunan tanah kuning bercampur batu.
     Menurut salah seorang warga yang namanya tidak ingin dituliskan, pengerjaan pengerasan jalan yang menggunakan dana PNPM.MP tahun 2012 bernilai Rp. 132 juta itu selain terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan juga tidak transparan.
     Pasalnya, volume pengerasan yang tertera diplang terkesan mengambang dan tidak jelas tanpa menyebutkan kubitasi ketebalan penimbunan, hanya menuliskan lebar dan panjang pengerasan.
     "sudah jenis batu yang digunakan tidak sesuai, pengerjaan yang mengatasnamakan nama masyarakat itu tidak transparan, coba Bapak lihat diplang proyek volume pengerasan jalan itu juga tidak jelas, masak yang dituliskan hanya lebar dan panjangnya sedangkan ketebalannya tidak inikan menunjukkan ketidak transparanan."ujar warga tersebut.
     Konsultan PNPM.MP Panai Hulu Susilo ketika dikonfirmasi wartawan melalui telphon salular terkait pengerasan jalan di desa Meranti Paham yang menggunakan dana PNPM.MP itu mengakui sudah melihat kondisi pengerjaan dan akan membicarakannya kembali dengan pihak desa bagaimana solusinya.
     "kita sudah mengkonfirmasi suplaer bahan, mereka itu tidak mengetahui yang mana vetron mana tanah, ada juga batu campur tanah saya lihat disitu tapi persentasenya tidak seimbang dan akan ditinjau ulang."ucapnya. (red)


Keterangan Foto :

Pengerjaan Pengerasan badan jalan didesa Meranti Paham kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu menggunakan dana PNPM-MP terindikasi tidak sesuai aturan, jenis batu yangdigunakan seharusnya vetron, realisasinya terlihat tidak menggunakan jenis batu itu. Foto.rakyatbicara.com

Kontraktor Dermaga Kampung Sipirok L.Batu diduga Gunakan Kayu Mangrove


  Jenis Kayu bako umumnya hanya didapat dipinggiran sungai atau laut, jenis kayu tersebut dilindungi pemerintah. Pasalnya kayu bako merupakan tanaman hutan Mangrove yang berguna sebagai penyeimbang alam.
    Jenis Kayu Bako sangat digemari para kontraktor bangunan, sebab jenis dan ukuran kayu tersebut sangat dibutuhkan dibidang kontruksi bangunan yang umumnya digunakan sebagai peranca bangunan. Sehingga, oknum tak bertanggung jawab rela merusak sendiri lingkungannya dengan merambah Hutan Mangrove demi mengambil keuntungan pribadi.
     Seperti yang dilakukan Kontraktor pengerjaan Proyek pembuatan Dermaga Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu diduga kuat menggunakan jenis kayu bako untuk keperluan bangunan Dermaga.
     Amatan wartawan beberapa waktu lalu dilokasi proyek, ratusan batang kayu bako tertimbun dilokasi yang diangkut melalui transportasi sungai menggunakan sampan motor . Informasi dipereroleh jenis kayu bako itu didatangkan dari daerah pinggiran sungai Ledong perbatasan Kabupaten Labuhanbatu dan Labura.
     Ketika wartawan mencari keterangan dari pekerja dilokasi, tak satupun yang mau bicara. "kita nggak tau pak masalah bahan disini, kita hanya pekerja dan baru datang kemari.'ucap salah seorang pekerja.
     Menaggapi terkait dugaan kontraktor menggunakan jenis kayu ilegal itu, Aminullah Harahap Aktivis HIWAPLAB juga ikut meninjau lokasi proyek, meyakini kayu bako itu illegal, pasalnya dia berasumsi jenis kayu itu sulit ditemukan di panglong (toko penyedia kayu) disekitar lokasi pengerjaan.
     "Selain tak ada dijual dipanglong, jelas kedatangan kayu kelokasi menggunakan transportasi sungai, hal itu menguatkan kayu Bako yang digunakan kotraktor berasal dari hutan mangrove disekira lokasi yang diketahui ada  2 tempat yakni sungai perbatasan dengan Labura dan di daerah Berombang kecamatan Panai Hilir."ujar Amin. (red)


Keterangan Foto :

Ratusan Batang jenis kayu bako tertimbun dilokasi pengerjaan Dermaga kampung sipirok Bilah Hilir yang didatangkan melalui transportasi sungai.

Kamis, 28 Juni 2012

PNPM-PISEW Panai Tengah di duga Salahi Aturan.

L.Batu-rmo.


Keterangan Poto: Rabat Beton yang dibangun menggunakan dana PNPM tahun 2011 disalah satu desa di kecamatan Panai Tengah, kondisinya sudah rusak.



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Pengembangan insfrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah  (PNPM-PISEW) kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu terindikasi salahi aturan, pasalnya pekerja tidak mengetahui Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) yang melaksanakan program tersebut. Bahkan proyek yang bertekad meningkatkan ekonomi masyarakat desa itu tanpa plang proyek.
     salah seorang pekerja yang berada dilokasi proyek yang ditemui media ini Rabu lalu di salah satu desa di Kecamatan Panai Tengah mengatakan tidak mengetaui apa nama Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai pelaksana proyek itu.
     "Kami hanya pekerja, ini memang proyek PNPM, siapa LKD pelaksananya kami tidak tau,  disuruh kerja ya kami kerjakan, dan pekerjaan kami ini melanjutkan pekerjaan sebelumnya, pekerja sebelumnya sedang mengerjakan proyek lainnya."ujar Pekerja yang ditemui wartawan.
     Ketika ditanya siapa yang memerintahkan melaksanakan pengerjaan Program Nasional itu, pekerja tersebut mengatakan Kepala Desa yang memerintahkan mereka melaksanakan pengerjaan jalan rabat beton tersebut.

1 Tahun Selesai, Rusak
     Amatan wartawan dilokasi pengerjaan PNPM yang tidak diketahui siapa LKD pelaksana pengerjaan Jalan rabat beton itu yang juga tidak terlihat dipasang plang proyek sehingga jumlah dana yang digunakan tidak diketahui terdapat badan jalan rabat beton kondisinya sudah rusak, bagian atas rabat beton yang diplaster menggunakan semen mengkelupas, batu penimbun badan jalan berserakan.Menurut pekerja yang ditemui wartawan badan jalan itu juga dibuat menggunakan dana PNPM tahun 2011
     Pengamat Sosial daerah Pantai yang juga aktivis Pemuda Pancasila Aminullah Harahap yang ikut turun langsung memantau pelaksanaan PNPM-PISEW tahun 2012 bersama wartawan, menyayangkan pengelolaan program nasional itu yang telah melanggar aturan.
     "itu jelas melanggar aturan, masak pekerja tidak mengetahui siapa LKD pelaksana PNPM, yang fatalnya masak kepala desa langsung yang menangani program itu, aturannya jelas pelaksana PNPM itu LKD yang di SKkan Kepala Desa, ini sudah tidak betul."ucapnya.
     Dikatakan Aminullah, bila pelaksanaan PNPM sudah melanggar aturan bisa dipastikan hasil pengerjaannya tidak akan sesuai dengan kwalitas yang telah ditentukan, seperti pengerjaan PNPM tahun 2011 yang baru berumur 1 tahun itu sudah rusak sehingga masyarakat tidak bisa sepenuhnya merasakan program pemerintah yang menginginkan peningkatan ekonomi masyarakat.
     Penanggung Jawab Operasional Kerja (PJOK) PNPM-PISEW kecamatan Panai Tengah diketahui bernama Nepo yang juga Sekretaris Camat kecamatan tersebut, ketika diminta konfirmasi dan klarifikasi melaui telphon salular PJOK itu, ia berjanji akan bertemu untuk melakukan klarifikasi terkait temuan wartawan tapi tidak berhasil ditemui wartawan. Begitu juga pesan singkat yan dikirim ke nomor 081375942 XXX sampai berita dikirim keredaksi tidak dijawab,@redaksi

Kamis, 03 Mei 2012

Jembatan Sei. Rakyat Kembali Telan Korban Jiwa

rmo-by; redaksi.

Kondisi jembatan Sei. Rakyat kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang tak pernah mendapat perawatan dan perhatian dari Pemerintah kembali menelan korban jiwa. Sebelumnya, seorang bocah bersama ibunya melintas dijembatan itu terperosok kedalam lubang badan jalan jembatan yang terbuat dari kayu.
     Bocah berumur 5 tahun itu masuk kedalam sungai barumun yang menanti dibawah jembatan tersebut. Pada Rabu pagi, (2/4) sekitar pukul 6.30 Wib, jembatan yang menghubungka 2 kecamatan di daerah pantai itu, kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu kembali menelan korban jiwa kali ini seorang pelajar menegah pertama.
     Informasi dihimpun Harian Orbit dilokasi kejadian, korban merupakan salah seorang pelajar wanita SMP N 2 Panai Hulu warga desa Sei. Rakyat. saat kejadian korban diketahui bernama Tri Astuti yang duduk di kelas VIII itu melintas jembatan bersama temannya menuju sekolah.
     Menurut warga yang mengaku melihat peristiwa naas itu, korban turun dari sepeda motor yang dikenderai temannya, keadaan jembatan saat peristiwa naas itu dipenuhi truk pengangkut sawit yang terperosok kedalam lobang yang ada di lantai badan jalan jembatan.
     "korban mungkin menginjak lantai jembatan yang tidak berpaku dan badannya terperosok kedalam lobang langsung jatuh kedalam sungai yang ada dibawah jembatan, lobang tempat korban jatuh persis disamping truk pengangkut sawit yang juga terperosok lobang"ujar warga itu.
     Dikatakannya, saat korban jatuh kedalam sungai barumun, salah seorang warga sempat melakukan pertolongan dengan memasuki sungai, namun korban tak sempat diraih warga itu, korban pelajar SMP N2 itu sudah tenggelam.
     "korban sempat 3 kali timbul di dalam air sungai, hanya berjarak 5 meter dari warga yang akan menolong korban kembali tenggelam dan tak timbul lagi dan dipastikan korban sudah tewas sampai saat ini jasad korban belum ditemukan"ucap warga tersebut.
     Menanggapi kondisi jembatan Sungai Rakyat yang sudah tidak layak digunakan sebagai sarana transportasi masyarakat dan banyak menelan korban jiiwa itu, Jhoni Tarigan ketua Komite SMPN 2 Panai Hulu menyangkan sikap instansi terkait yang tak peduli pada kondisi jembatan.
     "apa harus seluruh pelajar SMP N 2 menjadi korban jembatan itu baru instansi terkait melakukan perbaikan, umumnya 40 persen pelajar yang ada di SMPN 2 menggunakan jembatan sebagai sarana transportasi sehari-hari bila kondisi jembatan seperti sekarang ini tidak ada perbaikan, korban jiwa dipastikan akan terus berjatuhan dijembatan itu. kita pinta instansi terkait secepatnya mengambil langkah perbaikan"tandasnya.
     Sampai berita ini dikirim keredaksi, jasad Tri Astusi Warga Sei. Rakyat juga pelajar SMPN 2 Panai Hulu korban kondisi Jembatan Sei. Rakyat yang tak pernah mendapat perhatian pemerintah belum ditemukan.

,

Senin, 16 April 2012

Pengerjaan CSR PTPN 4 Tak Selesai, Pembayaran diduga Kongko-kongko.


rmo-redaksi
Labuhanbatu :

     Tanggung Jawab sosial perusahaan yang sering dikenal dengan CSR (corporate social responsibility) merupakan kewajiban sebuah perusahaan kepada masyarakat disekitar perusahaan, apalagi perusahaan sebesar PTPN 4.
     Namun, tanggung jawab sosial itu kerap tak sempurna diterima masyarakat disekitar perusahaan itu, seperti Pengerjaan pengerasan jalan batu jenis petron di desa Sugai Sentosa Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu dananya berasal dari CSR perusahaan negara PTPN 4 ajamu anggaran tahun 2011 tak selesai pengerjaannya.
     Informasi dihimpun reporter hingga minggu (15/4) pengerasan jalan sepanjang lebih 1 Km itu tak selesai dikerjakan disebabkan kontraktor asal medan mundur, tapi pengerasan jalan itu tetap dibayar oleh perusahaan sesuai hasil yang dikerjakan kontraktor.
     Menurut sumber yang tak ingin ditulis namanya, pembayaran yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan hasil dilapangan. perhitungan yang dibayar perusahaan dengan dasar Berita Acara dari unit Ajamu sebesar 60 persen dari jumlah kontrak kerja.
     "kalau dilihat dari volume penimbunan tanah jenis petrun yang digunakan belum mencapai 60 persen, bahkan beberapa meter dari batas patok paling ujung jalan sama sekali belum dilakukan penimbunan petrun."ujar sumber.
     Dikatakannya, selain paling ujung jalan tidak ditimbun, volume tanah petrun yang di timbun di badan jalan sangat tipis, hal itu terlihat hampir sepanjang badan jalan saat ini sudah berlobang dan jenis tanah yang digunakan tidak sesuai dengan jenis tanah yang ada dalam kontrak kerja.
     "lolosnya permintaan pembayaran pengerjaan CSR kekantor pusat itu dari unit, kalau unit mengatakan 60 persen, ya...kantor pusat membayarnya, kalau saya lihat paling pengerjaan yang dilakukan kontraktor paling 45 persen"kata sumber.
     Ketika diklarifikasi terkait pengerjaan CSR manajemen PTPN 4 Ajamu melalui Kepala Humas Dedi Murad beberapa waktu lalu tidak menampik, penimbunan jalan didesa Sungai Sentosa menggunakan dana CSR itu pengerjaannya tidak selesai dan pengerjaan tidak dilanjutkan.
     "kalau tidak salah perusahaan membayar 61 persen dari pengerjaan yang dilakukan kontraktor, perusahaan yang digunakan kontraktor telah  di black list, dan pengerjaannya tidak dilanjutkan lagi sisa dananya kembali ke Perusaaan."ucapnya.
 
 
 

Rabu, 11 April 2012

Diduga Tak Tahan di kritik, Manejer PTPN 4 Ajamu Bungkam Media

redaksional-rmo
Labuhanbatu
 
Terkait masalah limbah dan kepedulian lingkungan perusahaan negara PTPN 4 Ajamu kecamatan Panai Labuhanbatu yang dinilai elemen masyarakat daerah itu tidak memihak masyarakat sekitar perusahaan selalu menjadi fokus pemberitaan beberapa Surat Kabar terbitan medan.
     Salah satunya Harian Orbit, rutin setiap minggunya menyoroti keberadaan limbah PKS dan kepedulian masyarakat perusahaan plat merah tersebut. Diduga akibat pemberitaan yang dilansir terus menerus, Manejemen PTPN 4 Ajamu gerah dan membungkam surat Kabar ini.
     Pembungkaman media yang dilakukan Leonard Parlindungan (manejer PTPN 4 Ajamu-red) dengan cara memutus langganan Surat Kabar di unit perusahaan BUMN tersebut. Pemutusan langganan surat kabar itu di ketahui dari salah seorang staf Humas perusahaan negara itu saat melunasi rekening bulanan surat kabar.
     Menurut M. Syafi'i rabu (11/4) pihak perusahaan melalui Humas meminta terhitung bulan Mei langganan Harian Orbit di putus. Alasan manajemen tidak diketahuinya. "kalau ada pertanyaan dari wartawan Humas meminta wartawan langsung ketemu Humas kita hanya sebagai penyampai, dan Humas juga saya kira perintah dari Manjer"ucapnya.
     Beberapa edisi sebelumnya Harian Orbit menyoroti limbah PKS milik perusahaan negara itu yang meresahkan warga sekitar perusahaan, bahkan terus mengikuti sampai pemeriksaan limbah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang sampai saat ini belum juga diketahui hasil labotorium sampel limbah PKPS tersebut.
     Bahkan, surat kabar ini juga menyoroti kepedulian perusahaan terhadap lingkungan perusahaan, yang termasuk dalam 17 butir kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dinilai tidak berjalan. Sementara Leonard Paarlindungan ikut menandatangani kesepakatan,  saat ia menjabat Maneger di PTPN 4 Meranti Paham.

Soal UKM PTPN 4 Ajamu. Dahulukan Masyarakat Luar, dinilai Pembodohan masyarakat


redaksi-rmo
labuhanbatu.

Kredit Usaha Kecil Menengah (UKM)  berasal dari dana Bina Lingkungan Perusahaan negara PTPN 4 Ajamu belum menyentuh langsung pada warga yang tinggal disekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan plat merah itu.
     Pasalnya, warga yang bermukim di sekitar PKS tidak pernah sama sekali mendapat bantuan kredit UKM tersebut.
Ironisnya, UKM bina lingkungan itu malah disalurkan pada masyarakat diluar kecamatan Panai Hulu. Seperti hasil klarifikasi wartawan beberapa waktu lalu, menurut pihak perusahaan membenarkan penyaluran UKM diluar masyarakat daerah itu dan dianggap sesuai dengan aturan.
     Pernyataan dan sistem Penyaluran UKM oleh pihak perusahaan BUMN tersebut dinilai Iwan Sakti anggota DPRD L. Batu kepada wartawan selasa (10/4) merupakan sebuah pembodohan terhadap masyarakat disekitar PKS milik perusahaan negara tersebut.
     Dikatakannya, pernyataan pihak perusahaan yang membenarkan penyaluran kepada masyarakat luar daerah merupakan pernyataan yang konyol.
     ''selain terkesan pembodohan publik pernyataan yang menyatakan penyaluran UKM di bolehkan kepada masyarakat luar daerah sementara warga di sekitar PKS belum mendapat, pernyataan itu konyol, namanya saja bina lingkungan ya, lingkungan perusahaan la yang di dahulukan''ucapnya.
     Menurut Iwan Sakti, awamnya masyarakat terindikasi dimanfaatkan pihak tertentu sehingga warga disekitar PKS dibiarkan begitu saja. ''masyarakat disekitar perusahaan itu awam, tidak tahu apa itu UKM dan bina lingkungan, jadi itu tanggung jawab perusahaan, jadi perusahaan harus mensosialisasikannya, dan kita pinta perusahaan selektif menyalurkan bantuan tersebut, sehingga warga disekitar perusahaan tidak hanya menikmati limbah dan polusi perusahaan itu saja.''tandas iwan.

UKM PTPN 4 Ajamu Tak Utamakan Warga Sekitar Perusahaan.


Redaksi-rmo:
Bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berasal dari Bina Lingkungan PTPN 4 penyalurannya dipertanyakan.  pasalnya, warga disekitar perusahaan merasa tidak diperhatikan, malah warga yang jauh dari perusahaan menikmati bantuan itu.
     Seperti masyarakat yang ada disekitar perusahaan BUMN PTPN 4 Unit Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, tepatnya warga dusun Raja Melawan dan dusun Pekan Ajamu Desa Teluk Sentosa yang berbatasan langsung dengan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) perusahaan berplat merah itu mengaku tidak pernah menikmati bantuan jenis itu.
   "bantuan kredit UKM berasal dari bina lingkungan perusahaan penyalurannya terkesan tidak mengutamakan warga yang ada disekitar perusahaan, masyarakat yang bermukim diseketar perusahaan hanya diberi limbah dan polusi udara saja."ujar A. Harahap (41) warga Desa Teluk Sentosa yang juga tokoh Pemuda Daerah itu beberapa waktu lalu.
     Dikatakannya, penyaluran bantuan UKM yang tidak memproritaskan warga sekitar perusahaan malah memberikan bantuan itu kepada masyarakat luar daerah akan membentuk kesenjangan sosial dan terkesan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan disepelekan.
     "masak masyarakat yang jauh dari perusahaan mendapat bantuan kredit, sementara masyarakat disekitar perusahaan tidak, ada apa ini?, kami disini rupanya tidak membutuhkan itu, jangan karena masyarakat disekitar perusahaan awam manejemen perusahaan menyepelekan warga sehingga hak warga dari perusahaan terkait lingkungan dibiarkan."cetus Harahap.
     Menurut A. Harahap, warga yang ada disekitar perusahaan sama sekali tidak pernah mendapat sosialisai baik itu dari pemerintah dan perusahaan itu sendiri terkait Penyaluran Kredit UKM sehingga warga tidak tahu tata cara pengajuannya.
     Ketika wartawan mengklarifikasi Manejemen PTPN 4 Unit Ajamu melalui Kepala Humas Dedi Murad terkait penyaluran UKM Bina Lingkungan perusahaan plat merah itu, ia tidak menampik masyarakat diluar kecamatan Panai hulu tempat perusahaan itu beroperasi mendapat bantuan kredit, bahkan warga yang tinggal di ibu kota Kabupaten juga mendapat bantuan kredit tersebut.
     "itu tak masalah, kalau warga yang diluar daerah pengajuannya langsung ke Kantor Pusat, dan warga yang mengajukan disekitar perusahaan baru melalui unit, dan unit yang membawakannya ke kantor Pusat."ucapnya.

Jumat, 16 Maret 2012

Komentar Oknum Dewan Dapil 4 L.Batu dinilai Ketakutan.


Aminullah Harahap.

rakyatmerdekaonline-L.Batu. Komentar salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu asal daerah pemilihan 4 disalah satu surat kabar terbitan medan terkait Kepala desa menjadi pengurus partai politik menjadi pergunjingan di tengah-tengah masyarakat kecamatan Panai Hulu.
     Pasalnya, komentar yang dilontarkan anggota dewan itu diniai elemen masyarakat sebuah ketakutan persaingan politik tahun 2014 serta komentar yang dilontarkan atas nama wakil rakyat itu dinilai tidak bermutu malah mebingungkan rakyat.
     "setelah saya mendengar anggota dewan itu memberikan komentar disalah satu surat kabar terkait Kades menjadi pengurus Parpol, saya terkecut, sebab yang dikomentari bukan menyangkut masyarakat malah yang dikomentari terindikasi kepentingan pribadi oknum anggota dewan itu untuk pemilu yang akan datang."ujar Aminullah (foto) aktivis Forum Komunikasi Pembangunan Lintas Pantai Labuhanbatu Jumat (16/3) di ajamu.
     Dikatakannya, Komentar RS anggota dewan asal dapil IV juga putra asli Panai Hulu itu juga membingungkan, pasalnya banyak problem yang dihadapi masyarakat daerah itu, seperti Keresahan warga terhadap limbah PKS PTPN 4 Ajamu tidak pernah mendapat tanggapan dari oknum wakil rakyat itu.
     "sudah beberapa bulan ini, elemen masyarakat menyuarakan keresahan warga terhadap limbah PKS milik perusahaan plat merah tersebut, dan itu berulang-ulang dimuat dimedia, saya tidak pernah membaca dan mendengar RS memberikan komentarnya, malah masalah yang tidak menyentuh langsung masyarakat ia (RS-red)) suarakan. apa ini anggota dewan."cetus Aminullah.
     Menurut Aminullah, Komentar yang disampaikan RS yang diketahui anak salah seorang rekanan di perusahaan BUMN ajamu itu, bukan menambah simpati masyarakat malah menjadi bumerang bagi karir politiknya kedepan.
     Alasannya, selain masyarakat rumput bawah menilai komentar RS itu sebagai sebuah ketakutan persaingan politik dan komentar yang tak bermutu, sampai saat ini Kades masih seorang tokoh panutan masyarakat.
     "bila wakil rakyat ingin menaikkan ratingnya ditengah-tengah masyarakat, lebih baik komentar yang disampaikan bersangkutan dengan kepentingan masyarakat, masih banyak permasalah dihadapi masyarakat yang perlu diperhatikan."tandas Aminullah. (red)



Manejer PTPN 4 Ajamu di tuding Tak Peduli Lingkungan Sosial


Badan Jalan sejak lama digunakan warga, setelah dilakukan penimbunan oleh pihak PTPN 4 Ajamu menggunakan tanah liat yang diambil dari parit badan jalan dan tidak diratakan, kini tak bisa digunakan warga.
     

rakyatmerdekaonline-Labuhanbatu. Oknum Manejer PTPN 4 Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu dituding elemen masyarakat tidak peduli lingkungan sosial disekitar perusahaan. Pasalnya, banyak bantuan yang diberikan perusahaan pada warga sekitar perusahaan dinilai pengerjaanya setengah hati.
     Seperti perbaikan pasilitas jalan di desa Teluk Sentosa, jalan itu merupakan Satu-satunya  jalan yang biasa digunakan warga desa Teluk Sentosa juga masuk pada butir kesepakatan antara masyarakat Panai Hulu dengan Perusahaan, setelah dilakukan perbaikan jalan tersebut tak bisa dilalui.
     Menurut Guntur warga dusun setia desa Teluk Sentosa, Perusahaan plat merah itu melakukan penimbunan jalan menggunakan tanah yang diambil dari parit tanpa meratakan timbunan tanah di badan jalan.
     "perbaikan jalan menuju tangkahan pasir salah satu butir kesepakan antara warga dan perusahaan, tapi terkesan dalam pelaksanaannya pihak perusahaan tak serius melaksanakan kesepakatan itu, bisa dilihat, badan jalan yang diperbaiki perusahaan malah tak bisa digunakan warga."ujar Guntur.
     Dikatakannya, selain badan jalan tak bisa dilalui warga, setelah pihak perusahaan negara itu mengambil tanah dari parit untuk menimbun jalan, saat air sungai barumun pasang, rumah warga di pinggir parit milik perusahaan itu digenangi air.
     Amatan wartawan Senin pekan lalu di lokasi, badan jalan yang diperbaiki terlihat bagian pinggir kiri kanan badan jalan ditumbuhi rumput sehingga badan jalan mengecil, dan terkesan jalan itu tak pernah dilalui warga. 
     Menanggapi Kondisi badan jalan tersebut, Iwan Sakti anggota DPRD L, Batu juga warga Panai Hulu itu menyayangkan kinerja Manejer PTPN 4 Ajamu yang terkesan tak peduli kepada warga disekitar perusahaan.
     "kita akui, jalan menuju tangkahan pasir itu milik perusahaan, tapi sejak masa Jepang jalan itu sudah digunakan warga, jadi pihak perusahaan berkewajiban memperhatikan kondisi badan jalan itu."ucapnya
     Dikakan, Manejer Kebun Ajamu Leonard Parlindungan yang ikut menandatangani kesepakatan segera meninjau ulang perbaikan jalan yang mengakibatkan keresahaan warga tersebut "Perbaikan yang dilakukan perusahaan itu terkesan sebagai alat peredam kemarahan warga terkait limbah perusahaan, Jangan hanya limbah saja yang diberikan perusahaan pada warga, perusahaan juga harus memperhatikan kebutuhan warga sekitar perusahaan, Manejer sebagai pimpinan tertinggi diperusahaan negara itu harus mengingat hak warga sekitar perusahaan dijamin dalam undang-undang"tandasnya. (red)



     

Baru Selesai dikerjakan, Dermaga Sungai Tanjung Sarang Elang Miring

Dermaga Sungai Pelabuhan Tanjung Sarang Elang dibangun menghabiskan dana Rp. 3,3 M berasal dari APBD Provsu 2011 yang baru selesai dikerjakan kondisi bangunan sudah miring. 
     



rakyatmerdekaonline-L.Batu.  Terindikasi kurangnya pengawasan dari instansi terkait mengakibatkan pihak kontraktor sesuka hati melakukan pengerjaan, sehingga milyaran rupiah uang negara ditujukan menunjang perekonomian rakyat terancam sia-sia.
     Seperti pembangunan dermaga Sungai di Tanjung Sarang Elang kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, baru beberapa bulan selesai dikerjakan sebagian bangunan sudah rusak, bahkan bangunan dermaga itu miring.
     Informasi dihimpun wartawan Selasa pekan lalu, pembangunan dermaga sungai tersebut menggunakan dana ABPD provinsi Sumatera Utara tahun 2011 menghabiskan dana Rp.3,3 M yang dialokasikan melalui Derektorat Jenderal Perhubungan Darat Satuan Kerja Pembangunan LLASDP Sumut yang dikerjakan PT.MPJ.
     Menurut warga diketahui berdomisili dan bekerja di dermaga tersebut, kondisi dermaga sungai yang baru 2 bulan selesai dikerjakan sudah kupak-kapik itu, sempat menjadi perhatian publik, dan pihak kontraktor melakukan perbaikan.
     "beberapa waktu lalu bangunan itu terlihat di perbaiki, masak baru sekitar 2 bulan siap dikerjakan pinggiran dermaga sudah rusak, dan banyak bagian yang retak, bahkan lantai ruang tunggu penumpang terbuat dari tegel sudah pecah."ujar Warga yang tak ingin ditulis namanya itu.
     Dikatakannya, pinggiran dan lantai dermaga sungai yang digunakan masyarakat 2 kecamatan yang ada didaerah pantai itu (Panai Hulu, Panai Tengah) sudah diperbaiki, tapi perbaikan itu dilihatnya tidak menjamin kwalitas bangunan.
     Pasalnya, sewaktu pengerjaan pondasi bangunan dilihatnya tidak standart. "coba lihat tiang dermaga itu tidak tersusun beraturan, dan perhatikan bangunan ruang tunggu penumpang itu sudah miring, kalau lantai dan lainnya bisa mereka poles sehingga tidak kelihatan kalau bangunan yang miring, ya...harus dibongkar ulang baru bisa diperbaiki, sebentarlagi dermaga itu tak bisa digunakan."ucap warga itu.
     Sebelumnya, salah satu elemen masyarakat daerah itu sudah melayangkan surat kepada instansi terkait, dan dinas perhubungan Provinsi turun kelapangan meninjau bangunan dermaga itu.
     "setelah kita melihat bangunan dermaga itu, kita langsung melayangkan surat kepada beberapa instansi, termasuk DPRD Provinsi dan Kabupaten, bahkan kita tembusan kepada Camat dan Kepala Desa supaya bangunan itu ditinjau ulang, dan bangunan itu sudah diperbaiki serta dinas perhubungan juga ikut turun kelapangan."kata R. Siregar Kordinator Wilayah Pantai LSM. Patriot.
     Dikatakannya, jika perbaikan dilakukan kontraktor tidak juga menjamin kwalitas dermaga, pihaknya akan melanjutkan pengaduan kepada instansi yang lebih tinggi, sebab ia (R. Siregar) melihat selain dermaga itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, diduga pembangunan dermaga tersebut terjadi mark-up. (Red)





Kamis, 15 Maret 2012

Jelang Kenaikan BBM, SPBU di Penuhi Jergen.

SPBU Tanjung Sarang Elang,kecamatan Panai hulu,kabupaten Labuhanbatu,Sumatera utara menjelang kenaikan harga BBM(Bahan Bakar Minyak).
Foto . rmo- AMINULLAH.HRP,tanggal 14 Maret 2012.

Senin, 23 Januari 2012

Penetapan LKD PNPM.PISEW Panai Hulu Janggal

by:Aminullah
rakyatmerdeka-Labuhanbatu
Penetapan LKD sebagai pelaksana program PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu,kabupaten Labuhanbatu terlihat sangat janggal.
     Pasalnya Fasilator Desa yang termasuk sebagai tim penilai tidak mengetahui bagaimana sistim penilaian kemampuan LKD dilakukan.
     Menurut informasi yang diperoleh RMO bahwa dalam rekapitulasi hasil penilaian kemampuan LKD tertanggal 06 Januari 2012 tertera tanda tangan tim penilai sebanyak 3(tiga)orang antara lain yang mewakili pemerintah kecamatan,Tenaga Teknis Lapangan(TTL) dan Fasilisator Desa(FD).
    Salah seorang Fasilisator Desa saat dikomfirmasi RMO (06/01)mengatakan bahwa dia tidak mengetahui bagaimana sistim penilaian kemampuan LKD yang ditetapkan untuk melaksanakan program PNPM PISEW tersebut"Saya tidak mengetahui bagaimana tata cara penilaian kemampuan LKD untuk melaksanakan program PNPM PISEW 2012 di desa ini,tapi saya disuruh menandatangani rekapitulasi hasil penilaian kemampuan LKD,sebenarnya saya tidak mau menandatangani sebab saya tidak merasa terlibat dan tidak pernah dipanggil dalam hal penilaian kemampuan LKD ini,namun setelah Tenaga Teknis Lapangan(TTL)yang berinisial CL meminta saya terus untuk menandatangani makanya saya tandatangani,daripada menghambat pembangunan begitulah dalam pikiran saya".tandas Fasilisator Desa yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Menanggapi hal tersebut A.Harahap aktivis Forum Komunikasi Pembangunan-Lintas Pantai labuhanbatu(FKP-LP) mengatakan. "Bagaimana program PNPM di keamatan Panai hulu ini berjalan sukses,sedangkan penetapan LKD saja sudah direkayasa.
Untuk itu diharapkan kepada pejabat yang berkompeten agar meninjau ulang kembali penetapan LKD PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu sehingga transparansi yang kita harapkan dapat berjalan dan tidak direkayasa yang dapat membuka celah untuk melakukan tindakan terjadinya sogok menyogok agar dapat diluluskan sebagai LKD pelaksana program PNPM PISEW 2012 di kecamatan Panai hulu ini".tandas A.Harahap.
Tenaga Teknis Lapangan(TTL)yang berinisial CL saat dikomfirmasi  RMO(07/01) melalui pesan singkat ke no  081265362XXX terkait perihal penetapan LKD sampai berita ini dikirimkan tak ada jawaban.